Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Porsi Anleg ke Banggar yang terjadi pada DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dinilai tidak adil.
Anggota DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli menilai sejumlah nama yang masuk dalam komposisi porsi anleg untuk menempati Badan Anggaran, tidak memiliki azas keadilan.
Hal itu diungkapkannya saat rapat paripurna terkait pembentukan alat kelengkapan dewan.
Menurut Fadli, jata anggota Badan Anggaran (Banggar) dari partai yang diduduki ketiga unsur pimpinan DPRD Parimo hanya satu orang dari masing-masing partai yang tidak masuk dalam pendistribusian.
“Misalnya Nasdem, dari lima kursi mengirim tiga nama ke Banggar. Sementara secara otomatis Ketua DPRD juga masuk didalamnya,” ungkapnya.
Berarti kata dia, untuk nasdem sudah ada empat kursi disana. Begitu pun Gerindra dan PDI Perjuangan, ini saya anggap tidak proposional dan tidak memegang azas keadilan.
Dia mengatakan, ada beberapa fraksi yang terdiri dari beberapa partai dan kursinya banyak, harusnya mendapatkan jata distribusi ke Banggar lebih dari tiga.
Seperti lanjunya, Fraksi gabungan Toraranga yang terdiri dari Golkar, PAN dan PPP dengan jumlah kursi tujuh.
Jika seperti itu lanjutnya, pengaturan pendistribusian tersebut tidak dilakukan secara merata dan berkeadilan.
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto selaku pimpinan sidang menerangkan pendistribusian tiga orang anggota fraksi ke Banggar merupakan hasil kesepakatan pimpinan DPRD dengan ketua-ketua Fraksi.
Dimana, anggota Banggar diputuskan berjumlah 19 orang dari tiga orang usulan perwakilan dari masing-masing fraksi.
Sehingga lanjut Dia, tidak ada lagi persoalan yang dipertentangkan, paripurna tinggal menetapkan.
“Jika dikatakan tidak adil, maka itu keliru. Silahkan pertanyakan kepada ketua fraksi masing-masing,” tutupnya mengesahkan.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.