Krisis Darah di Parigi Moutong, Ladang Cuan Abaikan Kemanusiaan?

Ada Agen Pendonor, Hingga Oknum Catut Nama PMI

KABUPATEN PARIGI MOUTONG,kabarSAURUSonline.com – Krisis ketersediaan darah di Kabupaten Parigi Moutong kian memprihatinkan. Ironisnya, situasi ‘darurat’ yang seharusnya mengetuk nurani justru dimanfaatkan segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara-cara yang diduga melanggar hukum.

Informasi yang dihimpun Kabar Saurus, kelangkaan stok darah di wilayah ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan modus mengaku sebagai “agen” yang mampu mencarikan pendonor.

Tak sedikit pula yang nekat mencatut nama Palang Merah Indonesia (PMI) guna meyakinkan korban.

Modusnya terbilang licik, pelaku menghubungi keluarga pasien atau pihak terkait, mengaku memiliki ketersediaan darah sesuai golongan yang dibutuhkan, lalu meminta korban mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.

Nilainya bervariasi, berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp450 ribu per kantong darah.Setelah uang dikirim, darah yang dijanjikan tak kunjung tersedia, nomor pelaku pun menghilang.

Dugaan kuat, praktik ini bukan kejadian tunggal, melainkan telah berulang dan memanfaatkan kepanikan keluarga pasien yang berbeda, saat berada dalam kondisi ‘genting’.

Kondisi ini jelas mencoreng nilai kemanusiaan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kemanusiaan seperti PMI Kabupaten Parigi Moutong.

Ironisnya, pengawasan dan minimnya informasi publik soal mekanisme resmi permintaan darah yang terkesan masih sangat minim, diduga kuat jadi sebab terbukanya celah bagi para oknum tersebut beraksi.

Situasi krisis darah di Kabupaten Parigi Moutong kini, berubah menjadi peluang bisnis gelap, yang menjadikan nyawa pasien jadi ‘taruhan’.

Menanggapi maraknya kasus yang memanfaatkan krisis darah di Kabupaten Parigi Moutong ini, Sekretaris PMI Kabupaten Parigi Moutong, Tri Fadli Putra Hendrik, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.

“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan PMI, khususnya PMI Kabupaten Parigi Moutong. Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi, bahkan kami juga telah berupaya menelusuri akun-akun yang mengatasnamakan PMI tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini via pesan singkat WhatsApp, Jumat malam (26 Desember 2025).

Ia menegaskan, saat ini PMI Kabupaten Parigi Moutong, sama sekali tidak pernah melakukan transaksi jual beli darah, apalagi meminta imbalan uang atau barang dalam bentuk apa pun.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terhasut oleh oknum yang mengatasnamakan PMI terkait transaksi donor darah. Selama ini, donor darah yang dilakukan PMI adalah donor darah sukarela, dan darah tersebut didistribusikan kepada semua orang yang membutuhkan secara gratis melalui UTD RSUD di daerah ini,” tegasnya.

Terkait adanya pungutan biaya di rumah sakit, Tri Fadli meluruskan bahwa hal tersebut bukan dilakukan oleh PMI.

Ia juga mengungkapkan keterbatasan yang dihadapi PMI Parigi Moutong saat ini yakni, belum adanya gedung maupun alat mempuni terkait dengan kegiatan donor darah.

“Apabila ada biaya di rumah sakit, khususnya bagi pasien yang tidak menggunakan jaminan BPJS, itu merupakan biaya pengganti pengolahan darah dan diatur dalam lingkup internal rumah sakit. Pembayarannya langsung di rumah sakit dan tidak melalui PMI. Saat ini PMI Parigi Moutong belum memiliki Unit Donor Darah (UDD). Karena itu, kami hanya membantu berkoordinasi dan menyebarluaskan informasi kebutuhan darah melalui media sosial, tanpa mencantumkan nomor kontak, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Tri Fadli Putra Hendrik, juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah sukarela.

“Darah hanya diproduksi di dalam tubuh manusia. Tanpa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela baik di PMI maupun di rumah sakit darah akan selalu menjadi langka di Parigi Moutong. Kondisi inilah yang kemudian mempersempit ruang kemanusiaan dan justru membuka celah maraknya penipuan. Perlu diingat, PMI Parigi Moutong tidak pernah meminta imbalan berupa uang ataupun barang untuk penyediaan darah. Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan PMI atau rumah sakit dan meminta transfer uang, masyarakat diharapkan segera mengecek kebenaran informasi tersebut dengan langsung datang ke UTD RS Anuntaloko atau ke PMI.” tegasnya.

Paktik penipuan dengan mencatut nama lembaga kemanusiaan di tengah krisis darah, rasanya bukan hanya kejahatan pidana, tetapi juga kejahatan moral.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/09/23/pmi-parigi-moutong-belum-punya-utd/

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/aktivitas-peti-di-karya-mandiri-diduga-direstui-kepala-desa-setempat/

Aktivitas PETI di Desa Buranga dan Tombi, Sulit Dibasmi?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Aktivitas PETI di Desa Buranga dan Desa Tombi seakan sulit dibasmi pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Hanya butuh waktu kurang dari satu jam perjalanan dari pusat komando Kepolisian di Kabupaten Parigi Moutong untuk sampai ke sebuah realitas yang kontradiktif di Desa Tombi dan Buranga, Kecamatan Ampibabo, deru mesin alat berat memecah kesunyian hutan, menciptakan lubang-lubang raksasa di perut bumi yang terus menganga.

Empat tahun silam, pernah terjadi tragedi tambang ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang paling signifikan terjadi pada 24 Februari 2021.

Peristiwa ini merupakan bencana longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin yang menyebabkan setidaknya 6 hingga 8 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya tertimbun.

Di sana, aktivitas tambang ilegal bukan lagi rahasia yang dibisikkan, melainkan sebuah pertunjukan terbuka yang seolah menantang wibawa hukum yang hanya berjarak puluhan kilometer dari tempat itu.

Secara administratif dan melalui pernyataan resmi, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah maupun Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong telah berulang kali membentengi diri.

Mereka membantah adanya keterlibatan personel dalam praktik haram tersebut. Namun, di lapangan, fakta berbicara melalui bahasa yang berbeda.

Kedekatan geografis antara lokasi tambang yang mencolok dengan markas kepolisian menciptakan sebuah paradoks: bagaimana mungkin aktivitas yang membutuhkan alat berat, logistik besar, dan mobilisasi massa dalam skala masif bisa luput dari mata hukum selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun?

Ironi ini memicu spekulasi yang kian liar di tengah masyarakat. Kebebasan para penambang ilegal di Tombi dan Buranga mengisyaratkan adanya “restu” yang tak tertulis.

Dugaan keterlibatan oknum kepolisian bukan lagi sekadar isapan jempol bagi warga yang setiap hari menyaksikan truk-truk melintas tanpa hambatan.

Ada semacam tembok pelindung tak kasat mata yang membuat para pelaku merasa kebal terhadap jeratan hukum. Dalam narasi yang berkembang di warung-warung kopi hingga diskusi aktivis lingkungan, keterlibatan oknum ini dipandang sebagai akar masalah yang membuat penindakan hanya menjadi sekadar seremoni musiman tanpa efek jera.Dampak dari “pembiaran” ini sangat nyata.

Alam di Kecamatan Ampibabo mulai meronta; air sungai yang dahulunya jernih kini keruh, sementara risiko longsor menghantui setiap kali hujan turun.

Namun, selama pundi-pundi emas terus mengalir ke kantong-kantong tertentu, keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga seolah menjadi tumbal yang murah.

Penyangkalan resmi dari pihak berwenang seringkali dianggap sebagai retorika kosong jika tidak dibarengi dengan tindakan nyata untuk menyisir hingga ke akar-akar internal mereka sendiri.

Kondisi di Parigi Moutong kini menjadi cermin retak penegakan hukum di Sulawesi Tengah.

Jika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan kejahatan justru terindikasi menjadi bagian dari ekosistem kejahatan itu sendiri, maka keadilan hanyalah barang mewah yang sulit digapai.

Masyarakat kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar tegak di atas bukit-bukit Tombi dan Buranga, ataukah deru mesin tambang ilegal akan terus menjadi musik pengiring bagi runtuhnya integritas di bawah bayang-bayang Hukum.

Sepi Sejenak, PETI Desa Karya Mandiri Aktif Lagi

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri Kabupaten Parigi Moutong, dan sejumlah wilayah lain di daerah ini, ampaknya menemui jalan buntu.

Pasalnya, hanya berselang satu hari setelah tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelesaikan operasi penertiban, aktivitas PETI Desa Karya Mandiri dikabarkan kembali memanas dan beroperasi secara terang-terangan.

Operasi besar-besaran yang sebelumnya bertujuan membersihkan wilayah dari praktik tambang ilegal ternyata belum memberikan efek jera yang permanen.

Informasi yang dihimpun, bahwa sejumlah berat mulai terlihat memasuki kembali area pertambangan beberapa saat setelah personel kepolisian meninggalkan lokasi.

Kondisi ini memicu isu miring terkait adanya keterlibatan aparat desa yang diduga kuat memberikan “lampu hijau” atau izin bagi para pelaku PETI untuk kembali mengeruk hasil bumi.

Keberanian para pelaku PETI ini disinyalir kuat karena adanya jaminan keamanan atau pembiaran dari oknum tertentu yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut.

“Praktik kucing-kucingan” ini, menunjukkan tantangan besar dalam pemberantasan PETI. Jika benar ada keterlibatan oknum desa, ini jelas mencederai upaya penegakan hukum yang baru saja dilakukan Polda Sulteng,” ujar Dani, aktivis peduli lingkungan.


Masyarakat menyatakan kekhawatiran mendalam atas kerusakan ekologis yang mengancam, seperti risiko banjir bandang dan pencemaran sumber air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

Kerusakan lingkungan ini dinilai jauh lebih merugikan dibandingkan keuntungan ekonomi sesaat yang dinikmati segelintir pihak.

Terkait dugaan tersebut, Kepala Desa Karya Mandiri, Norma, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.

Meski pesan sudah menunjukkan status centang biru (terbaca), hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tetap memilih bungkam.

Kini, publik menunggu ketegasan lebih lanjut dari Kapolda Sulteng.

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang tidak hanya melakukan penyisiran sementara, tetapi juga mengusut tuntas siapa pun oknum yang nekat menentang aturan hukum demi keuntungan pribadi dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Berantas PETI di Kecamatan Kasimbar dan Tinsel, Dinilai ‘Setengah Hati’?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarsaurusonline.com – Meski telah beberapa kali dilakukan penindakan berupa penangkapan alat oleh aparat penegak hukum (APH), namun langkah penertiban PETI di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan (Tinsel) dari sejumlah pihak terkait, dinilai masih terkesan setengah hati.

Bahkan, berdasarkan informasi lapangan yang berhasil dihimpun media ini, beberapa waktu lalu pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah unit mesin Dompeng atau sejenisnya, yang diduga kuat digunakan dalam aktivasi PETI diwilayah itu.Kondisi tersebut memantik kemarahan warga.

Bahkan, muncul dugaan serius di tengah masyarakat bahwa aktivitas PETI tersebut justru dibekingi oknum APH, lantaran setiap penindakan hanya berhenti pada alat dan pekerja lapangan, tanpa kejelasan proses hukum lanjutan terhadap pihak yang diduga mengendalikan dan membiayai operasi tambang ilegal tersebut.

Kegeraman itu kini berujung pada seruan aksi demonstrasi. Melalui poster ajakan yang beredar luas di media sosial dan diunggah oleh akun bernama Aliansi Peduli Lingkungan, warga mengumandangkan rencana aksi demo penolakan PETI dan PT Trio Kencana yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, dengan titik aksi di Kantor Camat Kasimbar dan Polsek Kasimbar.

Riski, selaku Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) aksi, saat dikonfirmasi redaksi kabarsaurusonline.com melalui sambungan telepon pada Sabtu malam (20/12/2025), membenarkan rencana tersebut.

“Kami sudah terlalu sering menyaksikan pola yang sama. Alat ditangkap, lokasi ditertibkan sebentar, lalu PETI beroperasi lagi. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, ada apa sebenarnya? Kenapa pemodalnya tidak pernah tersentuh?” ujar Riski.

Menurutnya, aktivitas PETI di Kasimbar tidak hanya merusak lingkungan, namun juga mencederai rasa keadilan warga yang selama ini patuh terhadap hukum.

*Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, wajar jika masyarakat mulai curiga. Dugaan adanya pembiaran, bahkan pembekingan oleh oknum APH, itu muncul dari realitas yang kami lihat sendiri,” tegasnya.

Riski menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan moral warga terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi, sekaligus desakan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berani mengungkap aktor intelektual di balik PETI.

Reses di Dapil Dua, Fathia Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Realisasi Reses Sebelumnya

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pelaksana reses anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia, S.H., di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, berlangsung sejak 16 hingga 21 Desember 2025.

Reses Fathia kali ini, digelar di sejumlah desa yang masuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Dua, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan DPRD.

Sejumlah titik menjadi lokasi pertemuan, di antaranya Desa Siney dan Desa Sigega, Kecamatan Tinombo Selatan, kemudian Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, serta beberapa desa lainnya di wilayah Dapil Dua.

Dalam setiap agenda reses, Fathia membuka ruang dialog terbuka dengan warga, menyerap aspirasi, sekaligus mencatat langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.

Tak sekadar menyerap aspirasi, legislator PDI Perjuangan tersebut juga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan perkembangan realisasi program-program hasil reses sebelumnya.

Sejumlah kegiatan yang telah ditindaklanjuti melalui perangkat daerah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas politik.

Pada kesempatan itu pula, Fathia menyerahkan secara simbolis berbagai bantuan yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Bantuan tersebut mencakup dukungan untuk kelompok tani, peralatan kuliner bagi pelaku UMKM, serta sarana penunjang bagi kelompok nelayan.

Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat dan meningkatkan produktivitas kelompok usaha di desa.

Untuk tahun anggaran 2025, beberapa aspirasi warga yang telah direalisasikan antara lain penyediaan tenda terowongan di empat titik, masing-masing di Dusun Sija Desa Sidoan Barat Kecamatan Sidoan, Desa Siney, Desa Pesona Atas, serta Desa Kasimbar Palapi.

Selain itu, bantuan alat pertanian berupa mesin semprot juga telah disalurkan ke Desa Laemanta dan Desa Toribulu.

Sementara di sektor perkebunan, bibit durian dan bibit rica telah diterima masyarakat Desa Ogodopi.

Disektor keagamaan, dukungan juga diwujudkan melalui bantuan rumah ibadah, yakni dua masjid masing-masing di Desa Malanggo Pesisir dan Desa Posona Atas, serta satu gereja di Dusun Toriapes, Desa Kasimbar.

Setiap kegiatan reses turut dihadiri oleh pemerintah desa, unsur lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan kelompok masyarakat.

Pemerintah desa menyampaikan apresiasi atas konsistensi Fathia dalam memperjuangkan kebutuhan warga melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Kepala Desa Posona, Darmawan, S.Hut, menilai Fathia sebagai figur wakil rakyat yang aktif dan responsif.

Ia menyebut, sejak dilantik sebagai anggota DPRD, Fathia secara konsisten memperjuangkan berbagai program pembangunan di wilayahnya.

“Sepanjang tahun 2025, sejumlah program dari Pokok Pikiran DPRD telah direalisasikan di Desa Posona, mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan rumah swadaya, bantuan rumah ibadah, dukungan sektor pertanian, hingga bantuan peralatan kuliner bagi kelompok UMKM,” ujar Darmawan.

Melalui pelaksanaan reses tersebut, Fathia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil Dua, agar dapat terakomodasi dalam kebijakan serta program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/12/27/longki-djanggola-gelar-reses-di-parigi-moutong/

Dinilai Janggal, Nama Institusi Dicatut Untuk Aksi Beraroma Penipuan, Manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong Terkesan Masih ‘Acuh Tak Acuh’

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarsaurusonline.com — Ada yang janggal dari sikap Manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong yang masih seakan ‘acuh tak acuh’ dengan polemik pencatutan nama institusi ini, untuk memuluskan aksi beraroma penipuan yang dilakukan oknum ASN dalam instansi tersebut pula.

Alih-alih memberikan penjelasan kepada publik, sikap pihak manajemen RSUD Bulye Napoae Moutong ini justru seakan dalam kondisi adem ayem, nyaris tanpa suara.

Informasi yang dihimpun kabarSAURUSonline.com menyebut, pencatutan nama RSUD Moutong diduga kuat digunakan oknum ASN di lingkup institusi tersebut untuk meyakinkan pihak ketiga terkait kegiatan atau proyek yang seolah resmi dan bernaung di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupapetn Parigi Moutong ini.

Disinyalir oknum ASN tersebut menggunakan modus penipuan yang terkesan klasik, namun nyatanya hal ini cukup efektif.

Dengan menawarkan sejumlah kegiatan yang diklaim sebagai kegiatan yang dilaksanakan RSUD Buluye Nappoae Moutong tahun 2025 kepada pihak lain (pengusaha), yang berujung pada permintaan sejumlah uang mengatasnamakan kerja sama yang belakangan diketahui dipersoalkan.

Ironisnya, ketika nama institusi publik dipakai sebagai tameng memuluskan akal bulus oknum ASN tersebut, pihak manajemen RSUD Moutong justru belum menunjukkan sikap terbuka kepada publik.

Sikap Seakan Acuh tak Acuh Bahkan Nyaris Bungkamnya Manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong. Picu Spekulasi Liar di Masyarakat   

Pernyataan yang sayup terdengar bahkan nyaris senyap oleh Manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong terhadap kejadian ini, memunculkan kesan seolah institusi ini memilih berlindung dibalik tembok birokrasi.

Bahkan, kesan masih enggan nya Kurniati Masulili sebagai pejabat publik yang dinilai paling berkompeten menjelaskan terkait hal ini. Pasalnya, dirinya yang mendapat mandat menjadi Plt Direktur RSUD Buluye Napoae Moutong, justru memilih enggan untuk berkomentar lebih. Sehingga, hal ini menambah liarnya kisruh di diruang publik terkait sinyalemen proyek fikfif berujung pelaporan polisi atas dugaan penipuan terhadap oknum ASN di RSUD Buluye Napoae Moutong.

Hal ini pula dinilai justru memaksa munculnya sejumlah spekulasi dari berbagai kalangan masyarakat di daerah ini.

Sejumlah kalangan masyarakat menilai, kesan bungkamnya Plt Direktur beserta jajaran Manajeman RSUD Buluye Napoae Moutong ini, seakan menegaskan jika pihak manajemen RSUD tersebut sebenarnya telah mengetahui ‘pola main’ oknum ASN yang diduga melakukan penipuan  dengan modus pelaksanaan kegiatan ditahun 2025.

Bahkan, pihak manajemen seakan memainkan ritme agar oknum ASN itu terjebak dalam pola permainannya sendiri, hingga berujung pada terlapornya oknum ASN tersebut ke pihak Polres Parigi Moutong, atas kasus dugaan penipuan.  

Sementera itu, anggapan berbeda juga ikut mencuat dari beberapa kalangan masyarakat didaerah ini yang menilai adanya potensi keterlibatan pihak manajemen RSUD Buluye Napoae tersebut dalam memainkan skenario memuluskan modus penipuan melalui oknum ASN tersebut.

Hal ini seperti disampaikan Moh. Zen Badja, SH.MH, selaku praktisi hukum kelahiran Parigi Motong, kepada redaksi kabarsaurusonline.com via pesan singkat WhatsApp, Rabu, petang tadi (17, Desember 2025).        

“Kalau nama institusi dipakai untuk dugaan penipuan, lalu dibiarkan tanpa klarifikasi, publik bisa berasumsi macam-macam. Ini berbahaya. Saya bahkan mencium aroma mempolitisir hukum dalam drama ini. Sehingga yang nantinya baik pihak Manajemen RSUD Moutong maupun oknum ASN tersebut, sama-sama dapat terlepas dari tanggungjawab. Sedangkan, korban yang notabene pengusaha yang baru ingin bertumbuh justru tetap mengalami kerugian, tanpa ada keberpihakan dari Negara, dalam hal ini Pemda Parigi Moutong,” tegasnya.

BERITA TERKAIT SEBELUMNYA : https://kabarsaurusonline.com/2025/12/11/dugaan-penipuan-okum-pejabat-rsud-buluye-napoae-moutong-dilapor-ke-polisi/

Menurutnya, indikasi keterlibatan lebih dari satu oknum ASN dalam kasus ini sangat kuat. Bahkan kata ia, kuat dugaan sejumlah pejabat yang memiliki akses atau setidaknya memahami seluk-beluk internal keuangan dan belanja RSUD Buluye Napoae Moutong tersebut.

“Hal ini, kan membuat modus pencatutan tampak lebih meyakinkan di mata korban,” jelasnya.

Alumni Fakultas Hukum Untad ini, bahkan mendorong dilakukan audit dari pihak eksternal secara menyeluruh, terhadap seluruh kegiatan di RSUD Moutong tahun anggaran 2025.

“Tujuannya jelas, memastikan kasus dugaan penipuan ini bukan fenomena tunggal, dan bukan pula puncak gunung es dari praktik yang lebih sistemik. Kalau perlu, jangan hanya oknumnya. Sistemnya juga harus dibongkar. Jangan sampai rumah sakit dikelola dengan logika proyek, bukan logika pelayanan,” tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Angkat Bicara, Terkait Pencatutan Nama RSUD Buluye Napoae Moutong Untuk Aksi Beraroma Penipuan   

Sorotan juga datang dari Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV, mitra dari RSUD Moutong. Ia menuturkan, DPRD membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan instansi pelayanan publik Parigi Moutong untuk melapor secara resmi.

“Kalau memang korban merasa dirugikan dan hal ini ada berkaitan dengan RSUD Moutong, karena oknum ASN yang diduga melakukan penipuan itu merupakan pegawai atau pejabat dari RSUD tersebut, laporkan ke kami secara resmi. Kami akan mengambil tindakan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas politis Partai Nasdem ini, yang dikonfirmasi media ini Rabu malam (17, Desember 2025).

Sebelumnya, dua kali upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi media ini bersama tim kepada Plt  Direktur RSUD Moutong, masih belum memberikan jawaban pasti atas sikap manajemen atas pencatutan nama intasi tersebut.

Kondisi ini seakan memperkuat dugaan bahwa persoalan pencatutan nama RSUD Buluye Napoae sebagai modus dugaan penipuan yang dilakukan Oknum ASNnya, dianggap sebagai hal yang yang ‘biasa saja‘.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/12/17/tangani-sejumlah-kegiatan-di-rsud-moutong-novriana-bukan-untung-malah-buntung/

KUNJUNGI JUGA : https://zonasulawesi.id/kasus-dugaan-penipuan-di-rsud-moutong-masuk-tahap-penyelidikan-polisi/

Tangani Sejumlah Kegiatan di RSUD Moutong, Novriana Bukan Untung Malah Buntung?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Ungkapan “bukan untung malah buntung” pun menjadi penegasan atas pengalaman pahit yang dialami Novriana, setelah menangani beberapa pekerjaan yang disebut-sebut berkaitan dengan kebutuhan RSUD Moutong.

Alih-alih meraup keuntungan, keterlibatan Novriana dalam sejumlah kegiatan di lingkungan RSUD Raja Tombolotutu Parigi Moutong justru berujung kerugian. Kepada KabarSAURUSonline.com, ia mengungkapkan sejak awal dirinya mendapat tawaran dari seorang oknum ASN di RSUD Buluye Napoae Moutong, untuk menangani sejumlah kegiatan di RSUD tersebut sebagai pihak ketiga, dirinya bermaksud menjalankan pekerjaan secara profesional.

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Novriana mengaku, sejumlah kegiatan yang ditawasi dan telah dikerjakannya, kini justru menyisakan sejumlah persoalan dan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Saya ditawari untuk melaksanakan sejumlah pekerjaan di RSUD tersebut, Saya masuk dengan niat kerja baik, karena pada dasarnya, ini  kali pertama saya selaku pelaksana kegiatan. Tapi faktanya, bukan untung yang saya dapat, malah buntung. Biaya sudah keluar, pekerjaan jalan, tapi hak saya tidak jelas,” ungkap Novriani dengan nada kecewa.

Ia menuturkan, beberapa kegiatan di RSUD yang ia tangani telah dilaksanakan sesuai permintaan yang disampaikan oknum ASN yang semula menawarkan sejumlah kegiatan tersebut.

Pengusaha pakaian asal kota Parigi ini, bahkan  mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan dapat diperoleh bernilai jutaan rupiah untuk satu item kegiatan.

Sembari menunjukkan arsip percakapan pesan singkat via WhatApp antara dirinya dengan oknum ASN RSUD tersebut yang juga dijadikannya sebagai bukti pendukung dalam laporan dugaan peipuan di Polres Parigi Moutong, Novriana ungkap sejumlah kegiatan di RSUD Buluye Napoae Moutong tahun 2025 yang  beberapa diantaranya telah mendapat pendanaan darinya.

“Saya yang latar belakang sebagai pengusaha pakaian, tentunya merasa tergiur dengan kegaitan yang punya keuntungan bernilai jutaan, seperti pembiayaan untuk perjalanan dinas  Rp 9 jutaan diRAB katanya Rp 12 jutaan, masih kegiatan yang sama dengan nilai Rp. 11 jutaan di RAB katanya Rp 14 jutaan. Terus untuk pembayaran cleaning service nilainya Rp 15 jutaan di RAB Rp. 19 jutaan, ada juga nasi kotak sebanyak 430 dos nilainya Rp 9 jutaan, di RAB katanya Rp. 17 jutaan dan snack dengan jumlah yang sama dengan nilai Rp 5 jutaan di RAB Rp 11 jutaan,” jelasnya merinci.

Selain itu, lanjut Novriana, ada lagi biaya pembayaraan Cleaning Service sebesar Rp 20 jutaan dengan RAB Rp. 26 jutaan,  LAB senilai Rp 12 jutaan di RAB sebesar Rp 15 jutaan, perjalanan dinas untuk 9 orang dengan nilai Rp. 14 jutaan di RAB sebesar 18 jutaan, pengadaan Nasi kotak sebanyak 200 kotak senilai Rp 2 jutaan di RAB sebesar Rp 5 jutaan, serta pengadaan snack dengan jumlah yang sama dengan nilai Rp 5 jutaan di RAB Rp. 8 jutaan.

“Masih ada juga pekerjaan lain yang dia (oknum ASN RSUD Moutong) tawarkan ke saya, seperti pengadaan AC, dan makan minum pasien. Jadi setiap kali saya dimintai dana untuk membiayai sejumlah kegiatan ini, saya transfer ke dia (oknum ASN di RSUD Buluye Napoae Moutong. Totalnya, ada 5 rekening tujuan yang berbeda-beda,” terangnya.      

Namun hingga sejumlah kegiatan tersebut rampung, kepastian soal pembayaran tak kunjung jelas. Situasi ini membuatnya berada di posisi serba sulit, terlebih ketika modal yang digunakan berasal dari kantong pribadi.

Ironisnya, kata Novriana, setiap kali mempertanyakan kejelasan haknya, jawaban yang diterima cenderung normatif dan berputar-putar dari oknum ASN tersebut.

Merasa, telah ditipu, Novriana pun melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mendapat keadilan atas kejadian yang ditimpanya. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Raja Tombolotutu belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan KabarSAURUSonline.com ke Direktur RSUD Moutong namun yang bersangkutan masih terkesan enggan memberikan respon menanggapi lebih.

“Mohon Maaf pak, saya masih kurang sehat,” jawab Kurniati Masulili selaku Plt Direkur RSUD Buluye Napoae Moutong, saat hubungi media ini via pesan singkat WhatApp Kamis pekan kemarin (11 Desember 2025). 

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/12/17/polres-parigi-moutong-dalami-kasus-dugaan-penipuan-oknum-asn-rsud-moutong/

KUNJUNGI JUGA : https://zonasulawesi.id/kasus-dugaan-penipuan-di-rsud-moutong-masuk-tahap-penyelidikan-polisi/

Exit mobile version
%%footer%%