Loncat ke konten
Menu Mobile
kabarSAURUSonline.com
  • kabarSAURUSonline.com
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • REALIGI
  • FOKUS
  • OPINI
HEADLINE NEWS
Laporan Tambang Ilegal di Kayuboko Belum Ditindak, DPRD Sulteng Dorong Polda Bergerak Dianggap ‘Makelar’ Tanah Budel, Wabup Parigi Moutong Sempat Digugat Rp30 Miliar Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Serap Aspirasi Warga Desa Pande, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas APRI Parigi Moutong Gelar Muscab, Isram Said Lolo Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan Aroma PETI Terendus Dari Blok 6 WPR Desa Kayuboko?
27 Agustus 202627 Agustus 2026
Laporan Tambang Ilegal di Kayuboko Belum Ditindak, DPRD Sulteng Dorong Polda Bergerak

KOTA PALU, kabarSAURUSonline.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), […]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

KABAR TERBARU

Dianggap ‘Makelar’ Tanah Budel, Wabup Parigi Moutong Sempat Digugat Rp30 Miliar
18 Agustus 202618 Agustus 2026
Dianggap ‘Makelar’ Tanah Budel, Wabup Parigi Moutong Sempat Digugat Rp30 Miliar
Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Serap Aspirasi Warga Desa Pande, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
6 Agustus 20266 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Serap Aspirasi Warga Desa Pande, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
6 Agustus 20266 Agustus 2026
APRI Parigi Moutong Gelar Muscab, Isram Said Lolo Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan
AROMA PETI BERTAMEN IPR TERENDUS DARI BLOK 6 WPR DESA KAYUBOKO
4 Agustus 20264 Agustus 2026
Aroma PETI Terendus Dari Blok 6 WPR Desa Kayuboko?

KABAR FOKUS

Anggaran Pengentasan Stunting Tahun 2025 “Bocor Kiri-Bocor Kanan”
Anggaran Pengentasan Stunting DP3AP2KB Parigi Moutong Tahun 2025,’Bocor Kiri – Kanan?’
Aroma Pelanggaran Kode Etik Intai Oknum Pejabat RSUD Moutong
Aroma Pelanggaran Kode Etik Intai Oknum Pejabat RSUD Moutong
15 Anleg DPRD Parigi Moutong Jadi Pansus LHP-BPK Tahun 2025
Sebanyak 15 Anleg Jadi Pansus LHP-BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Parigi Moutong Tahun 2025
Dari Enam Perda Dibahas Bapemperda DPRD Parigi Moutong, Empat Diantaranya Mulai Diharmonisasi
Enam Perda Dibahas Bapemperda DPRD Parigi Moutong Tahun 2026
Pembebasan Lahan PT ATHI Berpolemik, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Pembebasan Lahan PT ATHI Berpolemik, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Kategori: Sulawesi Tengah

Tentang Sulawesi Tengah

Melansir dari wikipedia, Sulawesi Tengah (disingkat Sulteng) adalah sebuah provinsi bagian tengah Pulau Sulawesi, Indonesia.

Ibu kota provinsi ini adalah Kota Palu. Luas wilayahnya 61.841,29 km², dan jumlah penduduknya 3.222.241 jiwa (2015).

Sulawesi Tengah memiliki wilayah terluas pada Pulau Sulawesi, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua setelah provinsi Sulawesi Selatan.

Gubernur yang menjabat sekarang adalah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. bersama dengan Rusli Baco Dg. Palabbi.

Sejarah

Wilayah sepanjang pesisir barat Sulawesi Tengah, dari Kaili hingga Tolitoli, ditaklukkan oleh Kerajaan Gowa sekitar pertengahan abad ke-16 dengan Raja Tunipalangga, sebagai pemimpinnya.[7]

Wilayah sekitar Teluk Palu merupakan pusat dan rute perdagangan yang penting, produsen minyak kelapa, dan “pintu masuk” ke pedalaman Sulawesi Tengah.[8]

Sedangkan, daerah Teluk Tomini sebagian besar berada pada kekuasaan Kerajaan Parigi.

Pada tahun 1824, perwakilan Kerajaan Banawa dan Kerajaan Palu menandatangani Korte Verklaring (Perjanjian Pendek) dengan pemerintah kolonial.[9] Kapal-kapal Belanda mulai sering berlayar di bagian selatan Teluk Tomini setelah tahun 1830.[10]

Sulawesi Tengah baru benar-benar “diperhatikan” oleh Pemerintah Hindia Belanda pada periode tahun 1860-an.

Seorang pejabat pemerintah bernama Johannes Cornelis Wilhelmus Diedericus Adrianus van der Wyck, berhasil mengunjungi Danau Poso pada tahun 1865 sekaligus menjadi orang Eropa dan Belanda pertama yang melakukannya.

Langkah ini diikuti oleh pejabat pemerintah lainnya, Willem Jan Maria Michielsen, pada tahun 1869.[10] Wacana untuk menduduki wilayah ini ditolak—merujuk kepada kebijakan anti-ekspansi yang dikeluarkan pemerintah kolonial pada zaman itu.[11]

Baru pada tahun 1888, sebagian besar wilayah ini mulai menjalin hubungan dengan pemerintah di Batavia melalui perjanjian pendek yang ditandatangani oleh para raja dan penguasa lokal, sebagai tindakan antisipasi pemerintah terhadap kemungkinan tersebarnya pengaruh politik dan ekonomi Britania Raya pada wilayah ini.[11]

Kemudian saar periode tersebut, Sulawesi Tengah berada pada yurisdiksi Afdeling Gorontalo, yang berpusat di Gorontalo.

G. W. W. C. Baron van Höevell, Asisten Residen Gorontalo, khawatir pengaruh Islam yang begitu kuat di Gorontalo akan meluas ke wilayah Sulawesi Tengah—yang saat itu masih belum dimasuki agama samawi, dan penduduknya sebagian besar masih pagan, penganut animisme, dan memeluk agama suku.

Baginya, agama Kristen adalah penyangga yang paling efektif melawan pengaruh Islam.[12] Ia menghubungi lembaga misionaris Belanda, Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG), dan meminta mereka untuk menempatkan seorang misionaris di wilayah ini.

Pada tahun 1892, NZG kemudian mengirimkan misionaris bernama Albertus Christiaan Kruyt, yang ditempatkan di Poso dan berlanjut pada tahun 1894, ketika pemerintah mengangkat Eduard van Duyvenbode Varkevisser, sebagai Kontrolir atau pejabat pemerintah yang akan menjadi pengawas dan pemimpin wilayah Poso.

Zaman Reformasi

Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan.

Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2 Kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Una-Una. Setelah pemekaran beberapa wilayah kabupaten, provinsi ini terbagi menjadi 14 daerah, yaitu 13 kabupaten dan 1 kota.

Ibu kota Sulawesi Tengah adalah Palu. Kota ini terletak di Teluk Palu dan terbagi dua oleh Sungai Palu yang membujur dari Lembah Palu dan bermuara di laut.

 

Arahan Gubernur Rusdy Persiapan Pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit dan Apel Pemuda
Berita, Berita, Kabar Ragam, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat8 Juli 20238 Juli 2023

Arahan Gubernur Rusdy Persiapan Pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit dan Apel Pemuda

SULTENG, kabarSAURUSonline.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus matangkan persiapan Pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
WC Portable BNPB Sulteng, Bantu Fasilitas Untad Diacara Wisuda
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar PENDIDIKAN, Palu, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat6 Juli 20237 Juli 2023

WC Portable BNPB Sulteng, Bantu Fasilitas Untad Diacara Wisuda

KOTA PALU, kabarSAURUSonline.com – Keberadaan WC portable diacara wisuda Untad angkatan 117 dan 118, cukup […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
PWI Sulteng dan BP2W Salurkan Daging Kurban untuk Warga Sekitar Tambang Galian C
Berita, Berita, Kabar Ragam, Palu, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat1 Juli 20231 Juli 2023

PWI Sulteng dan BP2W Salurkan Daging Kurban untuk Warga Sekitar Tambang Galian C

Palu, kabarSAURUSonline.com – Lima puluh keluarga pra sejatera yang berada di kelurahan Buluri dan Watusampu […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Perda LPPL RPD Kabupaten Parigi Moutong Disahkan
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Politik, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat26 Juni 202326 Juni 2023

Perda LPPL RPD Kabupaten Parigi Moutong Disahkan

KABUPATEN PARIGI MOUTONG,kabarSAURUSonline.com- Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Daerah (RPD) […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Ekonomi, Kabar Fokus, Kabar Hukum dan Kriminal, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat26 Juni 202326 Juni 2023

PAD Sikim Parigi Moutong ‘Lemah’, Padahal Sumber APBDnya Megah

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sumber APBD pada tahun anggaran (TA) 2019 silam, cukup megah, […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
SIKIM Milik Kabupaten Parigi Moutong Terbengkalai
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Ekonomi, Kabar Fokus, Kabar Hukum dan Kriminal, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat26 Juni 202327 Juni 2023

Sikim Milik Kabupaten Parigi Moutong, ‘Terbengkalai’?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sentral Industri Kecil Menengah (Sikim) milik Kabupaten Parigi Moutong, saat […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Hukum dan Kriminal, Palu, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat23 Juni 202323 Juni 2023

Kawal Kasus Dugaan Korupsi IPCC, GMU Audiensi di Kejati Sulteng

PALU, kabarSAURUSonline.com- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Universitas Tadulako (GMU), mendatangi Kejaksaan Tinggi […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
  • «
  • 1
  • …
  • 109
  • 110
  • 111
  • 112
  • 113
  • …
  • 209
  • »

CARI

ANNIVERSARY

New Logo Anniversary 7th kabarSAURUSonline.com

ADVERTISE HUT RI 2026

BANNER HUT 81 TAHUN REPUBLIK INDONESIA (KABID PENGELOLAAN SAMPAH DLH PARIGI MOUTONG)

ADVERTISE

Banner Ucapan Dirgahayu Palang Merah Indonesia 2025, Ketua PMI Parigi Moutong, Hestiwati Nanga
Banner Ucapan Dirgahayu Palang Merah Indonesia 2025, Ketua PMI Parigi Moutong, Hestiwati Nanga
Sutoyo, HUT PMI 2026
BANNER HUT RI 81 BIDANG ASET BPKAD PARIGI MOUTONG
BANNER HUT RI ke 81 BPBD Parigi Moutong

ALAMAT KANTOR

JALAN TELKOM, KELURAHAN MASIGI, KECAMATAN PARIGI, KABUPATEN PARIGI MOUTONG. {Samping Taman Hassan Bahasyuan)
082347055183
Redaksikabarsauruson@gmail.com
SETIAP HARI KECUALI TANGGAL MERAH
kabarSAURUSonline.com
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi KabarSAURUSonline Beserta Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Website Kami

Jaringan Social

  • RSS
PT TARA CIPTA SAURUS
Memuat Komentar...
%d