banner 970x250

Kasus Korupsi Dibawah Rp50 Juta Diselesaikan Dengan Kembalikan Uang Negara

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya menyelesaikan hukum kasus-kasus korupsi di bawah Rp50 juta dengan cara pengembalian kerugian negara, melansir Tribunnews.com. “Kejaksaan Agung telah memberikan imbauan kepada jajaran untuk tindak pidana korupsi dengan