KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Kepala Desa Sigenti (Kades) mengaku dirinya merasa terdzolimi atas aksi demonstrasi yang dilakukan warganya terkait dugaan praktik korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Muhammad Makarama selaku Kades Sigenti, angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan warganya dijalan trans sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong, Rabu kemarin (22 Januari 2025 Red).
Selaku Kades Sigenti, Muhammad Makarama mengaku menyayangkan aksi demonstrasi yang diambil sejumlah warga tersebut. Karena, dirinya merasa tudingan ketidaktransparanan DD tahun anggaran 2024 sehingga mengindikasikan adanya tindak korupsi, merupakan perbuatan yang seakan telah mendzoliminya.
Ia menuturkan, dirinya bersedia jika harus berhadapan hukum buntut dari aksi demonstrasi yang digelar warganya sendiri.
“Saya mengapresiasi positif aksi protes warga kemarin, sebagai bentuk fungsi kontrol warga masyarakat kepada saya di negara yang demokrasi sekarang ini. Hanya saja, ada cara-cara yang menurut saya sudah tidak elok dan bahkan sampai membuat saya seakan terdzolimi akibat opini publik yang bangun dari aksi demonstrasi kemarin. Dan saya pun bersedia untuk berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkannya. Namun perlu diingat pula, bagaimana jika kemudian segala tudingan atas dugaan korupsi yang dialamatkan ke saya ini ternyata tidak benar, bagaimana dengan nama baik saya dan keluarga,” ungkapnya, kepada awak media (Kamis, 23 Januari 2025).
Menurut ia, sejumlah persoalan yang disampaikan melalui aksi demonstrasi oleh sejumlah masyarakat Desa Sigenti kemarin (22 Januari red), seakan menjadi fitnah terhadapnya.
Pasalnya, kata ia, para warga yang berdemonstrasi saat itu terkesan membangun opini bagi publik, jika keberadaanya sebagai Kades telah melakukan praktek terselubung dalam pemanfaatan DD yang mengindikasikan tindakan korupsi.
Sementara, lanjut Muhammad Makarama, para pendemo saat itu tidak mampu menunjukkan data berupa bukti yang mendasari tudingan atas upaya tidak korupsi tersebut.
Ia mencontohkan, pada sisa anggaran BUMDes yang dipersoalkan para pendemo. Dimana, sebelumnya porsi anggaran yang disiapkan sebanyak 200 juta, kemudian pada perubahan APBDes dikurangi sekitar 70 juta.
“Sisa anggaranya masih ada di rekening kas desa kok. Mereka (pendemo) pikir saya mencairkan sisa anggaran tersebut. Padahal, saya sudah sering menyampaikan untuk anggaran penyertaan modal ke BUMDES, ada prosedurnya. Tidak bisa saya seenaknya mencairkan anggaran itu, apa lagi sampai saya pakai untuk kepentingan pribadi. Di rekening desa masih ada saldo kok, 130an juta dan ini jadi SILPA,” ungkapnya, sembari menunjukkan bukti print out rekening koran Desa Sigenti.
Bahkan kata ia, pengurangan penyertaan modal ke BUMDes, dilakukan secara musyawarah, dan disepakati bersama masyarakat maupun anggota BPD.
Kemudian, lanjutnya, tuduhan pemotongan dana Karang Taruna, dari 15 juta dan tersisa sekitar 6 jutaan, hal ini seakan membangun kesesatan terhadap publik, terkait dukungan korupsi DD.
“Padahal, pemotongan yang dimaksud itu, sebenarnya anggaran tersebut untuk kegiatan yang kita arahkan langsung dalam membantu program karang taruna juga. Hal inipun telah saya sampaikan kepada ketua karang taruna berserta bukti belanjanya saat melakukan pencairan sisa dana karang taruna tersebut. Justru yang ada sekarang adalah sisa anggaran yang telah Pemdes cairkan ke mereka (karang taruna Desa Sigenti) tersebut, belum ada kejelasannya pertanggungjawabannya. Sementara, kita seharusnya saat ini sudah boleh mengajukan pengusulan pencairan APBDes tahun 2025,” terangnya.
Muhammad Makarama juga menanggapi terkait tudingan penyelewengan DD yang terjadi, seakan melalui proses ‘main mata’ dengan pihak BPD. Sehingga hal ini berbuntut pada keinginan masa aksi untuk meminta legal standing atau Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota Desa Sigenti.
“Bukan Kades yang menetapkan SK BPD, tetapi Bupati. Dalam SK tersebut, masa jabatan BPD sampai 2031. Namun, karena ketua BPD yang ditetapkan berdasarkan SK tersebut mengundurkan diri, sudah barang tentu secara otomatis posisi ketua digantikan oleh wakilnya, dan tidak mungkin saya selaku kades membuatkan SK lagi atas hal ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, kehadiran Muhammad Makarama di Polres Parigi Moutong ketika ditemui awak media siang tadi, dengan maksud rencananya yang akan menempuh jalur hukum.
“Seperti yang telah saya sampaikan, saya siap berhadapan hukum. Dengan aksi kemarin yang menurut saya telah menyerang saya secara pribadi. Secara mental, saya bersama cukup terganggu, saya malu. Apalagi secara live ditayangkan di sosial media dan seakan opini yang terbangun, bahwa saya telah melakukan korupsi,” tandasnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/01/22/dugaan-dd-di-korupsi-warga-desa-sigenti-berdemonstrasi/?amp=1
KUNJUNGI JUGA : https://zentainovasi.id/2025/01/23/pemda-parigi-moutong-berhasil-turunkan-angka-miskin-ekstrem/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.