Laporan Pansus Ranperda RPJPD Kabupaten Parigi 2025-2045, Diparipurnakan

Ranperda RPJPD 2024-2045 Parigi Moutong Diparipurnakan
Foto Bersama Sayutin Budiaton (Ketua DPRD) dan Zulfinasran Achmad (Sekretaris Daerah) Pargi Moutong, usai menyerahkan laporan Pansus atas rancangan RPJPD 2024-2045 dan Laporan Bapemperda atas Prolegda 2025
banner 468x60

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Ranperda RPJPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045, diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD, atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Ranperda tersebut.

Bertempat diruang aspirasi gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong, sidang Paripurna masa sidang II tahun 2024 tersebut berlangsung, dipimpin langsung Sayutin Budianto selaku Ketua DPRD, jumat (30/08/2024).

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Dalam kesempatan menghadiri kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran Achmad, membacakan sambutan Pj (Penjabat) Bupati Kabupaten Parigi Moutong.

Zulfinasran, menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan kontribusinya dalam upaya memajukan daerah ini.

“Baik dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda), maupun sebagai penyampai aspirasi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong,’ tuturnya.

Kata ia, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pemda yang terpelihara, jadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah kedepan.

“Begitupun dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemasalahatan masyarakat kabupaten parigi moutong. Selain itu, juga mengapresiasi penyampaian laporan Bapemperda terhadap penetapan propemperda tahun 2025, semoga propemperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan produk-produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan kabupaten parigi moutong dan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, menjadi harapan besar apa yang dicita- citakan dalam penyusunan ranperda tersebut dapat diterapkan dan diimplementasikan ditengah masyarakat.

“Sehingga membawa kemajuan dan kemaslahatan masyarakat kabupaten parigi moutong khususnya dalam perlindungan kesejahteraan sosial masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, selain laporan atas Ranperda RPJPD 2024-2045 Kabupaten Parigi Moutong, sidang paripurna tersebut juga mengagendakan laporan pansus III DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta Laporan Bapemperda terhadap penetapan propemperda tahun 2025.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2024/08/31/bapaslon-bersinar-jalani-tes-kesehatan-di-rsu-anutapura/

KUNJUNGI JUGA ; https://zentainovasi.id/2024/08/31/pelantikan-30-anggota-dprd-sigi-masa-jabatan-2024-2029/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.