KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong Mengakui telah gagal menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja sebagai pelayan publik. Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUD Anuntaloko Parigi, diruang sidang gedung wakil rakyat Parigi Moutong, Rabu (14/08/2024).
Dalam gelaran RDP yang dilaksanakan DPRD Parigi untuk ketiga kalinya terhadap RSUD Anuntaloko Parigi, terkait kasus salah tranfusi darah, Sayutin Budiyanto secara gamblang menyampaikan permohonan maafnya, karena merasa lembaga wakil rakyat Parigi Moutong yang dipimpinnya saat ini telah gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap RSUD Anuntaloko Parigi.
Menurut Sayutin, minimnya pengawasan dari pihak DPRD Parigi Moutong menjadi salah satu faktor terjadinya kesalahan atau kelalaian penanganan medis di rumah sakit tersebut.
“Saya hanya butuh permohonan maaf dari RSUD Anuntaloko terhadap seorang pasien, kekeliruan kami akan kami perbaiki kedepan, termasuk, saya juga perlu minta maaf, sampaikan kepada rakyat Parigi Moutong bahwa saya juga tidak mampu melakukan pengawasan secara utuh terhadap RSUD Anuntaloko,” ucap Sayutin
Ia menyebutkan, maksud dilaksanakannya RDP DPRD Parigi Moutong tersebut, diantaranya, mendengarkan klarifikasi serta pernyataan permohonan maaf RSUD Anuntaloko kepada seluruh pihak, khususnya kepada keluarga pasien yang menjadi korban salah transfusi darah.
Namun sayangnya, pada dua kali RDP yang digelar sebelumnya, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi Moutong, tidak hadir.
‘Kelakuan’ Direktur RSUD Anuntaloko Parigi tersebut, terkesan membuat Sayutin geram, karena merasa lembaga yang ia pimpin dipandang sebelah mata oleh pimpinan RSUD Anuntaloko Parigi.
Ia mengaku, hal tersebut sempat membuatnya ingin memberikan laporan secara tertulis kepada pihak kementerian Kesehatan terkait dengan kejadian salah tranfusi darah yang dilakukan pihak RSUD Anuntaloko Parigi.
“Tetapi hal ini boleh membuat DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Kementerian Kesehatan bahwa terlah terjadi kejadian seperti ini. Seandainya tidak terjadi RDP dari kemarin sampai hari ini, mungkin secara politik kami akan mengambil langkah-langkah strategis, sebagai partai didalam parlemen DPRD DPRD Parigi Moutong, dengan menyurat secara resmi,” tegasnya.
Sayutin menambahkan, persoalan yang telah terjadi dijadikan sebuah pembelajaran, sehingga, hal-hal seperti ini tidak terulang dan Kedepannya, terkait dengan pelayanan kesehatan dan penanganan medis akan diawasi dengan bersama-sama.
Menanggapi statement Ketua DPRD tersebut, Direktur RSUD Anuntaloko, Revi Tilaar, langsung menyatakan permohonan maaf kepada seluruh pihak termasuk perwakilan keluarga pasien yang sempat hadir pada RDP DPRD Parigi Moutong.
Ia mengatakan, kelalaian atau kesalahan pelayanan kesehatan dan penanganan medis yang dilakukan oleh pihaknya tidak ada unsur kesengajaan.
“Terkait dengan kelalaian penanganan medis oleh petugas kami dalam memberikan darah kepada pasien, saya selaku Direktur RSUD Anuntaloko, melalui kesempatan ini meminta maaf kepada semua pihak beserta keluarga pasien, dan saat ini kami juga sudah melakukan tanggung jawab secara bertahap. Kemudian, untuk kelalaian oleh petugas kami, itu bukanlah kesengajaan, karena, kita punya prosedur dan petugas kami juga punya kompetensi, bahkan kami sering memberikan pemahaman-pemahaman ketika saat apel,” Jelas Revi.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/07/16/pansus-dprd-parigi-moutong-seakan-tertutup-soal-temuan-bpk-ri/
KUNJUNGU JUGA : https://www.dpr.go.id/akd/index/id/Laporan-Singkat-Komisi-IV
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.