NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengecek komoditas makanan maupun minuman yang harganya belum terkendali dan segera melakukan intervensi untuk mengendalikan inflasi.
Demikian kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (8/5).
Ia meminta, daerah terus memonitor dan mengevaluasi ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan dengan turun langsung ke pasar.
“Kalau antisipasi, mana barang-barang yang kurang segera setiap daerah berupaya untuk mencari agar barang itu tidak langka, cukup, artinya tersedia, dan kemudian harganya bisa dikendalikan juga,” tandasnya, melansir kemendagri.go.id.
Ia menegaskan, setiap daerah perlu berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk memonitor harga masing-masing komoditas sehingga tetap bisa dijangkau oleh masyarakat.
Apabila mengalami kekurangan stok, Pemda dapat bekerja sama dengan para pengusaha atau daerah lainnya.
Kata ia, kerja sama pemerintah pusat dan Pemda diperlukan untuk mengendalikan harga pangan.
Misalnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang melakukan monitor, evaluasi, juga intervensi dalam bentuk penyaluran cadangan pangan nasional pemerintah, cadangan beras, serta mendorong kerja sama antardaerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan mengingat makanan, minuman, maupun tembakau memberi andil inflasi sebesar 1,20 persen pada inflasi bulan April 2023 yang masih menyentuh angka 4,33 persen.
Meski angka tersebut terbilang terkendali, tapi pemerintah berkeinginan agar inflasi tersebut dapat terus ditekan.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.