NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Senin (03/04/2023), di Istana Negara, Jakarta.
Dikutip dari website secretariat cabinet RI, disebutkan pengangkatan Rycko sebagai Kepala BNPT didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Rycko ditunjuk Presiden menjadi Kepala BNPT untuk menggantikan Boy Rafli Amar yang memasuki masa pensiun.
Masih dari sumber yang sama, disebutkan juga Presiden Jokowi meminta Komjen Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan optimalisasi kegiatan deradikalisasi terutama bagi mereka yang pernah terlibat dalam masalah hukum dengan kasus radikalisme dan terorisme.
Hal tersebut diungkapkan Rycko usai dilantik Presiden menjadi Kepala BNPT, di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023).
“Kita tentunya akan menggunakan berbagai upaya, pendekatan secara preventif, secara persuasif, tentunya dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan,” ujar Rycko.
Sebagai badan pemerintah yang bertugas menjalankan kebijakan dan strategi pemerintah dalam melakukan penanggulangan terhadap terorisme, kata Rycko, BNPT menjalankan tiga strategi.
“Strategi yang pertama adalah mempersiapkan kesiapsiagaan nasional. Lantas yang kedua adalah melakukan melaksanakan kontra-radikalisasi. Dan yang ketiga, melaksanakan deradikalisasi,” ujarnya.
Dalam menjalankan strategi tersebut, Kepala BNPT menekankan bahwa pihaknya akan berupaya menyinergikan seluruh kekuatan yang ada di instansi pemerintahan terkait.
“Kita akan melakukan kerja sama baik di dalam negeri maupun di luar negeri, terutamanya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan. Pencegahan dengan menggunakan sentuhan daripada hati, serta pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Selain tindakan pencegahan, kata Rycko, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum yang ditempatkan sebagai pilihan terakhir dalam penanggulangan terorisme.
“Penegakan hukum akan ditempatkan sebagai ultimum remedium, pilihan terakhir dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap ideologi daripada terorisme,” tandasnya.
melansir dari https://setkab.go.id/presiden-lantik-rycko-amelza-dahniel-sebagai-kepala-bnpt/http://Read more: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-minta-kepala-bnpt-optimalkan-upaya-deradikalisasi/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.