KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Polres Parigi Moutong saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) disekitar hulu sungai Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Parigi Moutong, IPTU Salman P.Pratama, S.Tr.K kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Rabu 29 Maret 2023.
Ia mengatakan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong, saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas PETI di hulu Sungai Taopa, yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Tetap kita proses, perkembanganya nanti kita sampaikan kembali. Saat ini juga, kita masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Menurut IPTU Salman, pihaknya masih perlu mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan lagi, untuk memastikan dugaan aktivitas PETI di Sungai Taopa tersebut dapat berlanjut ketingkat penyidikan.
“Kita belum bisa amankan, karena masih melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan kalau memang bisa dinaikan ke tingkat penyidikan,” tandasnya.
Ia menuturkan, pihaknya perlu melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, sehingga dalam prosesnya nanti mendapatkan cukup bukti dan terpenuhinya keterangan saksi.
“Kita tidak bisa langsung mengidentifikasi tetapi melakukan konfirmasi,” ujar dia.
Pihaknya juga, kata IPTU Salman, telah mengkonfirmasi surat tugas dengan logo dan cap PT.CPM yang sempat beredar dan dijadikan penguatan untuk melakukan aktivitas di hulu sungai Taopa tersebut.
Namun, lanjutnya, berdasarkan konfirmasi tersebut, PT CPM mengaku surat itu tidak benar.
Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2023/03/15/oknum-pengawas-akui-mendapat-surat-tugas-dari-pt-cpm/?amp
“Setelah kita turun lokasi, kita tidak menemukan alat berat di TKP, informasinya itu alat sewa di luar wilayah. Kita akan ambil keterangan kita cari terlebih dahulu dimana posisinya,” terangnya.
Sehingga, pihaknya perlu memaksimalkan penyelidikan mengingat orang-orang yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di wilayah Parigi Moutong.
“Kita maksimalkan dulu penyelidikan, sehingga alat bukti, keterangan saksi terpenuhi baru bisa ditingkatkan, kalau terbukti” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Parigi Moutong telah mendatangi lokasi yang diduga ada aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Taopa, Selasa 14 Maret 2023.
Bersama beberapa warga Taopa Utara dan Gio Barat, anggota Polres Parigi Moutong menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk produksi pertambangan, seperti selang alcon dan karpet yang dititipkan di rumah warga sekitar lokasi juga sebuah alat yang diduga kuat adalah talang yang ditemukan dalam kondisi tertimbun material baru dan pasir dilokasi.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/03/12/mengaku-namanya-dicatut-jatam-tantang-pt-cpm-lapor-pelaku/?amp
Namun Kasat Reskrim IPTU Salman Putra Pratama, saat itu tidak menyimpulkan bahwa alat-alat tersebut digunakan sebagai alat produksi pertambangan.
Diketahui, aktivitas pertambangan di Hulu Sungai Taopa sudah dihentikan karena mendapat penolakan dari warga, sebab dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya banjir.
KUNJUNGI JUGA : https://saurustv.id/2023/03/29/polres-parigi-moutong-masih-lakukan-penyelidikan-terhadap-aktivitas-tambang-di-taopa/?amp=1
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.