KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonlline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, telah menandatangani kerjasama dengan BPJS Kesehatan Parigi Moutong terkait kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat dengan gelontoran anggaran sekitar Rp 6,9 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Parigi Moutong, Husna, saat ditemui Redaksi kabarSAURUSonline.com, Rabu (18/01), diruang kerjanya.
“Bahwa tanggal satu Januari 2023, kita telah melakukan penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, dalam hal ini mewakili BPJS Parigi Moutong dengan Pemda Parigi Moutong,” ujarnya.
BACA : https://kabarsaurusonline.com/2022/07/27/daftar-operasi-yang-ditanggung-bpjs-kesehatan-2022/
Husna mengatakan, total anggaran sebesar 6,9 miliar itu, masih merupakan estimasi persentase total anggaran dana bagi hasil pajak rokok yang diterima daerah dengan penganggaran jaminan kesehatan.
BERITA TERKAIT : https://kabarsaurusonline.com/2021/07/14/dibalik-amburadul-data-penerima-bansos-kemensos-parigi-moutong-2/
“Karena, berdasarkan ketentuan di negara kita, daerah harus memporsikan 37,5 persen anggaran dana pajak rokok, untuk jaminan kesehatan, itu wajib. Jadi, estimasi kami, 37,5 persen anggaran pajak rokok itu sebesar Rp 6,9 miliar,” ungkapnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/11/07/bantuan-beras-bagi-warga-miskin-parigi-moutong-menyesuaikan-dtks/
Ia menerangkan, anggaran tersebut dianggap mampu untuk membiayai sebanyak 15 ribu jiwa warga kurang mampu di daerah ini, sebagai peserta Jaminan Kesehatan Non APBN.
“Memang anggaran sebesar Rp 6,9 miliar itu, mampu mengcover sebanyak 15 ribu jiwa masyarakat kita sebagai peserta JKN non APBN, mulai bulan Januari hingga Desember 2023. Namun, dikhawatirkan terdapat penambahan usulan kepesertaan lagi,” terangnya.
Kemudian, terkait warga Parigi Moutong sebagai peseta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari APBN, Kata Husna, dirinya belum dapat memastikan total kuota kepesertaan yang diberikan untuk Kabupaten Parigi Moutong ditahun 2023.
Jangan Lewatkan : https://kabarsaurusonline.com/2020/06/29/kilas-balik-berantakan-data-warga-miskin-kabupaten-parigi-moutong/
Meski demikian, lanjutnya, diperkirakan jumlah kuota peserta JKN APBN untuk Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun ini, sekitar 250 ribu jiwa.
Pasalnya, lanjut Husna, per bulan Desember tahun 2022 kemarin, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN untuk daerah ini sekitar 250 ribu jiwa.
“Jumlah tersebut mengalami kenaikkan yang cukup signifikan dari tahun 2021 yang kepesertaaan BPJS Kesehatan bersumber dari APBN untuk Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 210 ribu jiwa,” tandasnya.
Kunjungi Juga : https://kemensos.go.id/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.