BANGKEP, kabarSAURUSonline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Banggai Kepulauan (Bangkep) memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha/pedagang di pasar Salakan.
“Kiranya dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dalam pemeliharaan ketentraman dan ketertiban lingkungan pasar serta memberikan pemahaman kepatuhan terhadap aturan-aturan dan ketentuan dalam kegiatan usaha dilingkungan Pasar Salakan,” ungkap Kasie Penegakan Perda Satpol-PP Bangkep Adi Stiven Maukar, S.Sos, melansir BanggaiKep.go.id.
Menurutnya, selain menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan pasar, hal itu juga akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar.
Setelah melakukan sosialisasi, anggota Satpol-PP langsung melakukan penertiban bagi pedagang yang sudah menggunakan lorong areal pasar untuk pajangan barang dagangan yang seharusnya digunakan untuk jalan bagi pengunjung pasar Salakan.
Pelaksanaan Sosialisasi berjalan aman dan terkendali dengan harapan, kedepannya pasar Salakan akan menjadi pasar modern di Bangkep.
“Diharapkan juga dukungan dari semua pihak terlebih khususnya para pelaku usaha untuk mentaati dan mematuhi peraturan yg berlaku di wilayah Pemerintah Kab. Bangkep melalui dinas terkait dan dukungan semua elemen masyarakat tentunya,” terangnya.
Sebagai informasi, sosialisasi ini bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) yang saat ini dipimpin oleh Dra. Jeane Rorimpandey.
Diketahui, pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu, Kepala Satuan Pol-PP BangKep, Hengky Dilengan.S.STP.,M.Si langsung menugaskan jajarannya untuk melakukan sosialisasi bagi para pelaku usaha yang berjualan di area Pasar Salakan.
Dalam kegiatan ini, pendampingan dari Dinas Koperindag Bangkep di lapangan langsung diwakilkan kepada mandor pasar dan pengawas pasar Salakan.
Kasat Pol-PP BangKep, Hengky Dilengan, memberikan tanggung jawab untuk melakukan Sosialisasi bagi pelaku usaha di Pasar Salakan kepada Kabid Penegakan Perda Olha S. Haurisa, SE, M.A.P dan Kabid Tibumtranmas Satpol-PP Bangkep Kermein Moidady, S.STP, MH.
Lalu, Kasi Penegakan Perda Satpol-PP, Adi Stiven Maukar, S.Sos serta dalam pelaksanaan di lapangan melibatkan CPNS Satpol-PP yang melaksanakan praktek sesuai arahan mentor Kasi Ops dan Pengendalian Satpol-PP BangKep, Munawir,S.IP. (SUMBER : KOMINFO)
Melansir dari https://banggaikep.go.id/portal/satuan-pol-pp-bangkep-lakukan-sosialisasi-bagi-pelaku-usaha-di-pasar-salakan/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.