Merespon Unjuk Rasa KANTA, Pemda Banggai Akan Bersurat ke Kapolda

Merespon Unjuk Rasa KANTA, Pemda Banggai Akan Bersurat ke Kapolda
FOTO : Massa aksi berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Banggai dan DPRD (KS/RH)
banner 468x60

Banggai, kabarSAURUSonline – Gerakan Batui Melawan (KANTA), berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Banggai, meminta agar pemerintah hadir membela rakyatnya atas dugaan kriminalisasi petani sawit dan pemilik eks lahan tambak udang Batui. Senin (30/05/2022).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Verlyn Monggesang mengatakan, pemerintah Banggai akan menyurat ke Kapolda Sulawesi Tengah terkait penarikan Aparat Penegak Hukum (APH) dan penundaan atau pemberhentian kasus hukum pada petani sawit dan masyarakat pemilik eks lahan tambak udang Batui. 

Bacaan Lainnya
banner 336x280

“Surat akan dibuat mungkin hari kamis, tentang penundaan dan penghentian proses hukum yang dialami masyarakat, dalam hal ini Bapak Demas dan juga lima masyarakat eks lahan tambak udang Batui,” tutur Verlyn.

Pada kesempatan itu tampak hadir mendampingi Asisten II, Anggota DPRD Banggai, Suparno dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Judi Amisudin.

Verlyn menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabag Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kewenangan mengenai HGU PT. Matra Arona Banggai.

Ia juga menjelaskan, mengenai kepemilikan lahan, Pemda Banggai melalui tim terpadu akan segera turun ke lapangan dan menyelesaikan kasus tersebut.

Diketahui, sebelumnya ratusan petani sawit dan masyarakat pemilik eks lahan tambak udang Batui yang tergabung dalam Gerakan Batui Melawan, mendesak aparat kepolisian untuk segera menghentikan semua bentuk-bentuk kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat yang dilaporkan pihak perusahaan.

KANTA juga menolak dengan tegas, pernyataan pihak Polres Banggai dalam hal ini Kasat Reskrim yang mengatakan bahwa Demas Saampap  adalah tengkulak. KANTA meminta pihak kepolisian memberikan klarifikasi atas pernyataan  tersebut.

KANTA juga meminta pada Kapolda Sulteng untuk segera menghentikan proses hukum terhadap masyarakat yang dilaporkan PT. Matra Arona Banggai.

“Pak Demas murni petani miskin, kami meminta Kasat Reskrim untuk mengklarifikasi terkait pernyataanya di media massa yang menunduh Pak Demas sebagai tengkulak. Dan kami juga mendesak Kapolda Sulteng untuk menghentikan proses hukum terhadap masyarakat pemilik lahan eks tambak udang Batui,” tegas Sugianto Adjadar, selaku kordinator lapangan.

Selain itu, Massa aksi juga mendesak Bupati Banggai untuk segera menyelesaikan dua kasus agraria antara petani sawit dengan PT. Sawindo Cemerlang serta PT. Matra Arona Banggai dengan masyarakat pemilik eks lahan tambak udang Batui.

baca berita terkait https://kabarsaurusonline.com/2022/05/20/korwil-kpa-st-kecam-tindakan-represif-yang-diduga-dilakukan-pt-scem-terhadap-petani-sawit/

baca berita terkait https://kabarsaurusonline.com/2022/05/18/puluhan-petani-blokade-jalan-aksi-protes-ke-pt-sawindo-cemerlang/

Kontributor Banggai : RH

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.