Dana Stimulan Tahap II Parigi Moutong Belum Diterima Warga

Dana Stimulan Tahap II Parigi Moutong Belum Diterima Warga
Ilustrasi Penanganan Dana Stimulan Bencana Tahap II Kabupaten Parigi Moutong. Sumber Foto : Design KabarSAURUSonline.com

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com Dana Stimulan tahap II di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, tak kunjung sampai ditangan warga penerima.

Ibarat Benang Kusut yang sulit terurai terhadap Dana Stimulan tahap II dimulai dari data penerima yang terkesan ‘Tebang Pilih’ hingga ‘Tumpang Tindih’.

Bacaan Lainnya

Warga calon penerima dana bantuan ini juga terkesan ‘kerap kali’ disuguhkan dengan janji dari pihak BPBD Parigi Moutong sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling bertanggung jawab terkait hal ini.

Baca Juga :http://kabarsaurus.com/2020/03/16/dana-bencana/

Seperti pantauan KabarSAURUSonline.com belum lama ini, penyerahan dana bencana itu secara simbolis dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong kepada enam orang penerima. Seakan, memberi gambaran jika warga sudah dapat menikmati dana bencana tersebut.

Hasil penelusuran media ini, hingga Rabu pekan kemarin (29/4). Dari jumlah sekitar 900 warga yang sebagai penerima Dana Stimulan Bencana tahap II untuk gelombang pertama yang ‘digadang-gadang’ telah tersalurkan sejak bulan Maret 2020. Belum satupun yang dapat melihat model ‘gambar uang’ Dana Bantuan bagi korban bencana 28 september 2018 di Parigi Moutong.

Sempat Membantah, PPTK Dana Stimulan Tahap II Akui Dana Tersebut Belum Sampai Ketangan Warga

Hal tersebut senada dengan penuturan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dana Stimulan Bencana tahap II, Andriyanto, yang saat itu langsung dikonfirmasi media ini via telepon genggamnya.   

Setelah sebelumnya sempat membantah jika dana tersebut dikatakan belum tersalurkan kepada warga penerima. Andriyanto kemudian mengakui belum satupun warga yang memegang dana tersebut.

“Sudah tersalurkan kerekening warga. Memang belum ada yang bisa mencairkan karena masih ada dokumen yang harus dipenuhi untuk pencairan yaitu dokumen Rencana Pengelolaan Dana (RPD),” ujarnya.

Penyusunan RPD tutur dia, dilakukan warga dengan didampingi tenaga fasilitator yang sebelumnya dibentuk BPBD Parigi Moutong dalam proses tahapan penyaluran Dana Stimulan Bencana tahap II.

“Kami sudah instruksikan kepada seluruh fasilitator dan juga kami telah sosialisasikan sebelumnya kepada warga. Sebenarnya, berdasarkan juknis, pasca disalurkan kerekening penerima, kita harus gelar sosialisasi terkait RPD. Tapi karena Covid-19 ini, nanti kita sosialisasikan secara tertulis kepada penerima,” terangnya.

Dana Stimulan Bencana ‘Parkir’ Disekitar 900 Rekening Penerima, Masing-masing bernilai Puluhan Juta Rupiah

Sekitar sebulan pasca seremonial penyaluran dana bagi korban bencana 28 September 2018 secara simbolis digelar diruang Wakil Bupati Parigi Moutong. Dana Bencana itu belum juga dapat dicairkan pihak oleh Bank yang ditunjuk.

Dokumen RDP yang tak tak kunjung diajukan, membuat uang bernilai puluhan juta rupiah disetiap rekening penerima dana bencana tahap II gelombang pertama dengan jumlah sekitar 900 warga ‘terparkir’ pada Bank yang direkomendasikan Pemerintah.

Dilansir media ini sebelumnya, sejak Januari 2020 sekitar Rp 66 Miliyar Dana Bencana tahap dua ini telah ‘parkir’ di Kas Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Anggaran itu bakal disalurkan kepada 918 warga yang masuk dalam korban kategori rumah rusak sedang serta sekitar 4000 warga korban kategori rumah rusak ringan, akibat bencana gempa bumi pada 28 September 2018.

Diketahui, untuk kategori rumah rusak sedang mendapat dana bantuan sebesar Rp 25 Juta. Sedangkan, kategori rumah rusak ringan mendapat bantuan sebesar Rp 10 Juta.

Baca Juga : http://kabarsaurus.com/2020/01/29/66-miliyar-kucuran-dana-stimulan-bencana-di-parimo/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250