Dua Perusahaan Tambang Dapat Teguran DLH Parigi Moutong

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, layangkan surat teguran pada perusahaan tambang yang tidak melaporkan kegiatanya. Pasalnya, berdasarkan aturan perundang- undangan setiap perusahaan yang memperoleh

banner 970x250

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.