Wartawan Palu, Laporkan Kapolres Palu ke Propam

Rilis

Palu, KabarSAURUSonline.com Wartawan media online Portal sulawesi, Laporkan Kapolres Palu, AKBP Moch. Sholeh ke Propam Polda Sulawesi Tengah.

Dilansir dari Rilis SMSI, laporan wartawan Portalsulawesi.com, Syahrul, terkait ungkapan kata ‘Bejat’ yang dilontarkan Kapolres Palu. AKBP Moch. Sholeh kepadanya.

Lontaran bahas yang terkesan menjadi sebuah ujaran kebencian, diungkapkan Kapolres Palu, AKBP Moch. Sholeh kepada Syahrul, via pesan singkat digrup Wa Mitra Polres Palu, Belum lama ini.

Saat itu, dalam grup tersebut membahas tentang hilangnya terduga bandar judi di Pengawu, yang sebelumnya berhasil dibekuk anggota Polres Palu.

Kapolres Palu, AKBP Moh.Sholeh yang memonitor percakapan tersebut spontan melontarkan kata tidak pantas tersebut. Terkesan, Kapolres Palu beranggapan jika Syahrul terlalu kritis menyoroti kasus itu.

“Klo Kamu tidak punya pikiran bejat kamu ketempat Kasat reskrim jg yg ada benakmu kau samakan semua ” tulis orang nomor satu di Polres Palu ini.

Baca Juga :http://kabarsaurus.com/2020/04/01/terduga-bandar-judi-lenyap-secara-misterius-polisi-bungkam/

Tidak terima dengan lontaran kata yang diungkap Kapolres Palu tersebut, Syahrul menguasakan para Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng. Sehingga dapat mendampingi dirinya dalam membuat pelaporan ke Propam Polda Sulteng, Kamis (02/04).

Laporan Syahrul bersama tim advokatnya direima Kepala Bidang (Kabid) Propam, Polda Sulteng, Kombes Dudi Iskandar di ruang pelaporan Propam Polda Sulawesi Tengah.

Sebagai pelapor, Syahrul yang juga menjabat sebagai Sekertaris SMSI Sulteng, kemudian langsung dimintai keterangan petugas Propam Polda Sulteng, hingga berakhir sekitar pukul 23-25 Wita.  

Ketua Tim Kuasa Hukum Syahrul, Julianer A Warman, yang ditemui disela kesibukannya, saat menuturkan, sejumlah bukti screnshoot percakapan dan rekaman video penggerebekan dan juga video klarifikasi kasatreskrim Polres Palu telah disampaikan.

“Masih ada sejumlah bukti lain juga kedepan kami akan bawa ke Polda” ujarnya.

Advokat Wartawan Palu Gandeng PWI Sulteng

Kata dia, pihaknya akan telah berkomunikasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Mahmud Matangara, untuk bekerja sama dengan mengawal kasus ini.  

“Kami sudah komunikasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng untuk tindaklanjuti kasus ini hingga ke Jakarta, karena klien kami adalah Anggota PWI Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Diketahui, saat ini ada sekitar 10 Pengacara yang menyatakan diri bersedia untuk mendampingi “Wartawan berwatak Bejat” versi Kapolres Palu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain sejumlah pengacara tersebut, masih ada sekitar belasan orang lainnya yang berprofesi sebagai Advokat Rakyat siap bergabung dalam perkara ini.

Selain melaporkan Kapolres Palu Ke Propam Polda Sulteng,Kuasa Hukum Syahrul rencananya  juga akan membuat laporan ke Krimsus dengan tuduhan pelanggaran UU ITE serta UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.****

Gubernur Gorontalo dan Bupati Parigi Moutong Abaikan Sosial Distancing?


Parigi Moutong, KabarSAURUS.COM
Abaikan Sosial Distancing?Gubernur Gorontalo, dan Bupati Parigi Moutong, ‘janjian’ di wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah  

Pertemuan antara Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu beserta sejumlah pejabat daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie yang datang dengan rombongan forkompidanya digelar Sabtu (04/4).

Terpantau, pertemuan sejumlah pejabat kedua daerah itu mengabaikan ketentuan pembatasan kumpulan massa dalam jumlah banyak atau social distancing.

Kesan cuek dengan penegasan social distancing itu terekam dalam sebuah video berdurasi 29 detik. Pasalnya, dalam video itu sangat jelas memperlihatkan tumpukan massa dalam jumlah cukup banyak.

Ditengah tumpukan massa yang saling berdekatan dan hanya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker. Terlihat sejumlah aparat yang terkesan turut larut dalam kondisi tersebut.

‘Juru Bicara’ Bupati Parigi Moutong Bantah Abaikan Sosial Distancing

Kepada awak media via telepon genggamnya. Kabag Humas Setda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin, mengaku tidak ada penumpukan massa dalam jumlah besar pada pertemuan itu.

‘Juru bicara’ Bupati Parigi Moutong itu, membenarkan adanya agenda kunjungan kerja Gubernur Gorontalo ke wilayah Perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

Menurutnya, agenda peninjauan Rusli Habibie, untuk memastikan keberadaan posko pencegahan Virus Corona atau Covid-19.

“Pertemuan itu tidak melibatkan banyak orang seperti yang banyak diceritakan. Dan seluruh pertemuan di perbatasan itu menggunakan rekayasa Protab yang ada,” ujar Syamsu Nadjamudin saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Syamsu Nadjamudin bilang, walau terlihat banyak orang menghadiri pertemuan tersebut semua mematuhi petunjuk seperti mencuci tangan, mengenakan masker serta menjaga jarak. Justru di momen itu pemerintah mengimbau kepada masyarakat tentang kebijakan serta ketentuan pencegahan peredaran Covid-19.

Menyinggung kembali terkait adanya perkumpulan, Syamsu Nadjamudin tetap bersikukuh bahwa tidak ada yang namanya perkumpulan, “Saya menegaskan bahwa tidak ada perkumpulan,” ucap Syamsu Nadjamudin yang disusul dengan tindakan memutus sambungan telepon dengan wartawan.

Sebelumnya dalam Surat Edaran Bupati Parigi Moutong, yang ditandatangani Samsurizal Tombolotutu. Nomor 443.1/1065/BAG.HUMAS. Pada poin tiga bagian (a) menyebutkan, seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan instansi Kabupaten agar ditunda atau dibatalkan.

Kemudian pada bagian (b) poin yang sama berbunyi, penyelenggaraan rapat – rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui media elektronik yang tersedia.

Sedangkan, pada poin enam bagian (C) surat edaran itu memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan acara pesta perkawinan, syukuran dan acara lainnya yang melibatkan banyak orang. Sampai situasi penyebaran virus Corona dinyatakan aman dan kondusif.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Gorontalo melayangkan surat bernomor 200/KesbangPol/688/IV/2020 ditujukan kepada Bupati Parigi Moutong. Surat itu berisikan pemberitahuan kunjungan kerja Gubernur Provinsi Gorontalo dalam rangka peninjauan wilayah perbatasaan antar Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

“Maka kami mohon berkenan bapak Bupati Parigi Moutong bersama-sama bapak Gubernur Gorontalo pada kegiatan dimaksud,” penggalan ini surat berkop Pemprov Gorontaloyang ditandatangani Sekretaaris Daerah Gorontalo, Darda Daraba pada 01 April 2020.         

DPUPRP Parigi Moutong: Akibat Covid-19, Tagihan SPAM Digratiskan

PARIGI MOUTONG – Akibat Pandemi Covid-19, DPUPRP memberi kebijakan terkait tagihan SPAM bagi pelanggan di empat lokasi berbeda wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dilansir dari http://pu-parigimoutong.com, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong memberikan keringanan kepada pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terhitung sejak 1 April 2020.

Seluruh pelanggan air bersih yang terbagi di empat lokasi SPAM yang ada yaitu, SPAM Parigi, SPAM Torue, SPAM Tolai dan SPAM Ampibabo, tidak akan dipungut tagihan untuk pembayaran air bersih.

Hal ini disampaikan oleh Rivai ST MSi, selaku Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya lebijakan ini diambil sesuai dengan instruksi Bupati Parigi Moutong, Bapak H Samsurizal Tombolotutu.

“Jadi ini instruksi pak bupati, supaya tagihan spam bagi pelanggan untuk sementara digratiskan,” ujarnya.

Dia menuturkan, makin maraknya penularan wabah COVID-19 di Indonesia, turut membuat pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam pencegahannya.

Salah satu langkah tersebut kata dia, dengan melakukan pembatasan sosial masyarakat. Menurutnya, hal itu sudah pasti membatasi perputaran ekonomi di Kabupaten Parigi Moutong.

Maka dari itu kata dia, pihaknya mengambil kebijakan untuk tidak memungut tagihan SPAM terhitung sejak April hingga bulan Juni 2020.

“Ini karena dampak virus corona, ada pembatasan (sosial) masyarakat, pasti mempengaruhi penghasilan. Tapi kami juga minta pada pelanggan agar bisa menghemat penggunaan air, agar semua pelanggan bisa menikmati,” jelasnya.

Untuk diketahui, tim pemeliharaan SPAM Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, akan tetap bekerja untuk melakukan upaya perbaikan jika ada masalah kerusakan yang dapat mengganggu pendistribusian air bersih.

Dia juga menghimbau kepada seluruh pelanggan, agar tagihan air bersih pada bulan-bulan sebelumnya bisa dilunasi sesuai peraturan pembayaran yang berlaku. 

Baca Juga berita KabarSAURUSonline terkait: https://kabarsaurusonline.com/2020/07/05/dpuprp-parigi-moutong-gandeng-bumdes-tangani-spam/

Tangani Covid-19, Kebijakan Pemda Parigi Moutong Bisa Berjalan baik?

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.comDalam upaya tangani Covid-19 di wilayahnya, Pemda Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan virus pandemi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini. Kebijakan pembatasan akses masuk maupun waktu melintas diwilayah Parigi Moutong, melalui Surat Edaran Nomor 443/02/Bag.Humas, nampak tidak berjalan dengan baik.

Kondisi itu terlihat di Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara. Masih banyak kendaraan dari arah Kota Palu berhasil masuk daerah Parigi Moutong, Rabu (01/4) sekitar pukul 23.00 Wita.

Selain itu, Pos penjagaan yang seharusnya menerapkan kebijakan tersebut, terpantau tanpa seorang petugas yang berjaga.

Padahal, dalam surat bertandatangan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotu (30/3), sangat jelas menyebutkan sterilisasi jalur masuk ke kota Parigi, dari kendaraan pelintas luar kota Parigi.

Sebelumnya, menindaklanjuti surat Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor : 550/161/Dishub yang dinyatakan berlaku mulai Rabu (25/3).

Samsurizal Tombolotutu, memerintahkan larangan bagi transportasi darat memasuki wilayah Parigi Moutong mulai pukul 22.00 Wita sampai dengan 06.00 Wita.   

Pemda Parigi Moutong Batasi Transaksi jual Beli di pasar

Masih berdasarkan Surat Edaran Nomor 443/02/Bag.Humas. Penda Parigi Moutong juga mengeluarkan kebijakan pembatasan transaksi jual beli di Pasar Sentral Parigi.

“Sudah kondisi pasar sepi, pakai lagi pembatasan begini. Nah bagaimana sudah kalau begini,” keluh Adi, salah seorang pedagang campuran di Pasar Sentral Parigi, disela waktunya menunggu pembeli dagangannya, Jumat (03/4).

Pantauan media ini, pasca dikeluarkannya sejumlah kebijakan itu, warga mulai merasa gelisah akibat bahan pokok yang mulai merangkak naik, ditengah kondisi perekonomian yang masih sulit.

Sementara, kekhawatiran warga akan Covid-19 yang masih mengintai dan dapat membuat mereka sebagai korban selanjutnya, masih terus ‘menghantui’.         

Selain itu, Instruksi Bupati Parigi Moutong agar setiap desa menyiapkan anggaran untuk pencegahan Covid-19 sebesar 20 persen dari total APBDes yang dikelola desa.

“Nilai anggaran posko yang disiapkan Desa Jononunu, diputuskan sebesar 10 sampai 15 persen dari total APBDes yang dikelola tahun ini. Kalau 20 persen, bisa sampai ratusan juta per desa. Ditakutkan, nanti disalahgunakan,” ungkap Noval, Sekertaris  Desa Jononu

Baca Juga : http://kabarsaurus.com/2020/04/02/anggaran-posko-covid-19-desa-jononunu-bersumber-dari-apbdes/

Diketahui, Instruksi Bupati Pargi Motong itu, menyusul Surat Edaran Mendes PDTT, dengan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, diterbitkan Senin (24/3).

Wartawan Palu, Laporkan Kapolres Palu ke Propam

Palu, KabarSAURUSonline.com Wartawan media online Portal sulawesi, Laporkan Kapolres Palu, AKBP Moch. Sholeh ke Propam Polda Sulawesi Tengah.

Dilansir dari Rilis SMSI, laporan wartawan Portalsulawesi.com, Syahrul, terkait ungkapan kata ‘Bejat’ yang dilontarkan Kapolres Palu. AKBP Moch. Sholeh kepadanya.

Lontaran bahas yang terkesan menjadi sebuah ujaran kebencian, diungkapkan Kapolres Palu, AKBP Moch. Sholeh kepada Syahrul, via pesan singkat digrup Wa Mitra Polres Palu, Belum lama ini.

Saat itu, dalam grup tersebut membahas tentang hilangnya terduga bandar judi di Pengawu, yang sebelumnya berhasil dibekuk anggota Polres Palu.

Kapolres Palu, AKBP Moh.Sholeh yang memonitor percakapan tersebut spontan melontarkan kata tidak pantas tersebut. Terkesan, Kapolres Palu beranggapan jika Syahrul terlalu kritis menyoroti kasus itu.

“Klo Kamu tidak punya pikiran bejat kamu ketempat Kasat reskrim jg yg ada benakmu kau samakan semua ” tulis orang nomor satu di Polres Palu ini.

Baca Juga :http://kabarsaurus.com/2020/04/01/terduga-bandar-judi-lenyap-secara-misterius-polisi-bungkam/

Tidak terima dengan lontaran kata yang diungkap Kapolres Palu tersebut, Syahrul menguasakan para Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng. Sehingga dapat mendampingi dirinya dalam membuat pelaporan ke Propam Polda Sulteng, Kamis (02/04).

Laporan Syahrul bersama tim advokatnya direima Kepala Bidang (Kabid) Propam, Polda Sulteng, Kombes Dudi Iskandar di ruang pelaporan Propam Polda Sulawesi Tengah.

Sebagai pelapor, Syahrul yang juga menjabat sebagai Sekertaris SMSI Sulteng, kemudian langsung dimintai keterangan petugas Propam Polda Sulteng, hingga berakhir sekitar pukul 23-25 Wita.  

Ketua Tim Kuasa Hukum Syahrul, Julianer A Warman, yang ditemui disela kesibukannya, saat menuturkan, sejumlah bukti screnshoot percakapan dan rekaman video penggerebekan dan juga video klarifikasi kasatreskrim Polres Palu telah disampaikan.

“Masih ada sejumlah bukti lain juga kedepan kami akan bawa ke Polda” ujarnya.

Advokat Wartawan Palu Gandeng PWI Sulteng

Kata dia, pihaknya akan telah berkomunikasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Mahmud Matangara, untuk bekerja sama dengan mengawal kasus ini.  

“Kami sudah komunikasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng untuk tindaklanjuti kasus ini hingga ke Jakarta, karena klien kami adalah Anggota PWI Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Diketahui, saat ini ada sekitar 10 Pengacara yang menyatakan diri bersedia untuk mendampingi “Wartawan berwatak Bejat” versi Kapolres Palu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain sejumlah pengacara tersebut, masih ada sekitar belasan orang lainnya yang berprofesi sebagai Advokat Rakyat siap bergabung dalam perkara ini.

Selain melaporkan Kapolres Palu Ke Propam Polda Sulteng,Kuasa Hukum Syahrul rencananya  juga akan membuat laporan ke Krimsus dengan tuduhan pelanggaran UU ITE serta UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.****

Anggaran Posko Covid-19 Desa Jononunu Bersumber dari APBDes

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Jononunu Kecamatan Parigi tengah, Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah telah mendirikan posko pencegahan penyebaran Covid-19.

Anggaran Posko Covid-19 Desa Jononunu Bersumber dari APBDes tahun 2020.

Hal itu disampaikan Sekertaris Desa Jononunu, Noval, kepada Kabarsaurus.com dikediamannya Rabu (01/4).

Dia menuturkan, tujuan didirikan posko relawan itu sebagai upaya pencegahan dini penyebaran Covid-19 di desa itu.

“Kita menjaga dan melindungi masyarakat, serta mencegah jangan sampai virus itu masuk kesini,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pembentukan tim relawan sesuai petunjuk teknis (Juknis) berdasarkan surat edaran Bupati Parigi Moutong yang disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Parigi Moutong.

Diterangkannya, tim relawan yang dibentuk melibatkan aparatur desa, BPD, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan PKK.

Sedangkan Posisi Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris. masing-masing di tempati Kepala Desa, Ketua BPD dan Sekertaris Desa.

“Sedikitnya, ada tiga jenis kegiatan posko ini yaitu, penjagaann posko secara bergiliran. Pencatatan bagi orang yang ingin masuk ke Desa Jononunu dan penyemprotan Disinfektan sebanyak dua kali dalam satu Minggu,” sebutnya

Dia mengungkapkan, pengangaran posko yang bersumber dari APBDes ini, juga memiliki Pos anggaran oprasional sebesar Rp 100  Rupiah, bagi setiap anggota untuk satu item kegiatan posko.

Anggaran yang Disiapkan Desa Jononunu Untuk Kegiatan Posko Covid-19, Disepakati Sebesar 10-15 Persen dari total APBdes

Dia menuturkan, penetapan anggaran untuk penanganan pencegahan Covid-19 ini, sebelumnya telah disepakati pihak pendamping desa dan Kecamatan melalui rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong.

“Nilai anggaran posko yang disiapkan Desa Jononunu, diputuskan sebesar 10 sampai 15 persen dari total APBDes yang dikelola tahun ini ,” terangnya.

Hal itu kata dia, berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dari Kepala Dinas PMD Parrigi Moutong, Fit dewana, terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 .

Selain itu kata Noval, sebelum posko itu dibuat, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Kecamatan Parigi Tengah beserta kepolisian Sektor (Polsek) Parigi Utara dan mendapat respon.

Untuk teknis penjagaan lanjut dia, dari empat tim yang bertugas secara bergantian, setiap hari ada dua regu jaga yakni kelompok pertama   dimulai pada pukul 07.00 wita sampai di pukul 17.00 wita. Untuk kedua dimulai dari pukul 18.00 wita dan berakhir  dipukul 24.00 wita.

“Kalau sudah tengah malam posko kami tutup. Tapi portal kami turunkan agar orang dari luar desa tidak bisa lagi masuk,” tutupnya.

Ada Zalzulmida Djanggola, Dibalik Hibah Ambulance Masjid Al-Huda?

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Ada Hj Zalzulmida Djanggola, dibalik bantuan ambulance kepada Masjid Al-Huda Desa Moutong Utara Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong dari Biro Administrasi Kesosmas Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini, melalui perjuangan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Zalzulmida Djanggola dari Fraksi Gerindra Dapil Kabupaten Parigi Moutong,

Istri dari Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola yang juga merupakan bekas orang nomor di Kabupaten Parigi Moutong ini. Ternyata tidak melupakan salah satu daerah yang mengantar suami dan dirinya memiliki jabatan dua periode di Provinsi Sulawesi Tengah.

Berkat campur Zalzulmida ini, bantuan yang bersumber dari dana hibah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2020 bagi Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan di wilayah Sulawesi Tengah, akhirnya sampai ketangan pengurus masjid Masjid Al-Huda Desa Moutong Utara.

Penyerahan Hibah, Upaya Zalzulmida Djanggola, Disaksikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Parigi Moutong

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo kepada kabarsaurus.com, Kamis (2/4), membenarkan hal tersebut.

Arifin menuturkan, pihak Kesosmas Setda Provinsi Sulawesi Tengah meminta agar dirinya mendampingi proses penyerahan mobil ambulace tersebut.

“Mobil Ambulance ini, nanti dapat dipakai seluruh masyarakat Moutong,. meskipun diserahkan kepada perwakilan masyarakat Desa Moutong Barat, melalui masjid Al-Huda,” ungkapnya.

Dia mengatakan, jarak tempuh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan didaerah itu cukup jauh.

Sehingga kata dia, fasilitas transportasi kesehatan itu sangat dibutuhkan.

“Kendaraan AMbulance yang diperjuangkan kader Gerindra ini sangat tepat,” tegasnya.

Dia berharap, perawatan kendaraan diabaikan. Pengurus Masjid Al-Huda harus menjaga amanah pemerintah itu agar pemanfaatannya berkelanjutan.

“Kami jauh dari Ibu Kota Kabupaten. Jadi bersyukur telah dibantu ibu Zalzulmida Djanggola yang mungkin program ini hasil dari Reses beliau selama di Parigi Moutong,” tutupnya.

Exit mobile version
%%footer%%