KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sejumlah warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan (Tinsel), Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar aksi demonstrasi di jalan trans sulawesi hingga geruduk kantor desa setempat, Rabu 22 Januari 2025.
Dugaan Dana Desa (DD) yang di korupsi tersebut pun, disinyalir terlaksana melalui praktek yang terorganisir dan sistematis dari para oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Sigenti.
Dalam lembaran tuntutan para pendemo yang masuk ke Redaksi kabarSAURUSonline.com menyebut, pemanfaatan DD tahun 2024 dinilai terdapat praktek janggal pada porsi ‘bagi-bagi’ anggaran kegiatan yang jumlahnya tidak sesuai dengan hasil musyawarah saat pembahasan dan penetapan APBDes tahun tersebut.
Lebih rinci, kejanggalan yang dimaksud seperti pemotongan anggaran pada item program bantuan dana penyertaan modal bagi BUMDes. Kemudian, pemotongan dana program PMT dan pemotongan dana bagi karang taruna selaku lembaga kepemudaan desa setempat.
Ditambah lagi, Kepala Desa (Kades) dianggap tidak menerapkan asas transparansi pemanfaatan pengelolaan DD di tahun 2024 tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.
Serta, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seakan tutup mata atas kondisi tersebut, makin menguatkan dugaan adanya praktek korupsi yang ‘terorganisir’ pada DD Desa Siggenti tahun 2024.
Kepada media ini, Rahmatia, yang menjadi salah seorang orator dalam aksi demonstrasi warga Desa Sigenti tersebut menuturkan, salah satu dari dua tuntutan masa aksi, telah dipenuhi pihak Pemdes, saat masa menggelar aksi di kantor desa.
“Awalnya, ditetapkan dalam APBDes 2024, dana untuk BUMDes sebesar Rp. 200 juta, kemudian pada perubahan APBDes tahun yang sama, sepengetahuan masyarakat umum ada pengurangan dana BUMDes tersebut sekitar Rp. 75 Jutaan untuk program pekerjaan fisik. Nah, yang jadi pertanyaan kami, dikemanakan sisa anggaran BUMDes tersebut. Sedangkan, pengurus BUMDes Desa Sigenti ini, sudah tidak aktif lagi. Ini yang kami maksud transparansi,” ungkapnya, via telepon seluler.
“Iya, jadi tuntutan kami saat di Kantor Desa tadi ada dua. Pertama, meminta dokumen LPJ sebagai bentuk transparansi Pemdes dan kewajibannya selaku pengelola anggaran rakyat. Kedua, meminta agar Pemdes melaksanakan pemiliha BPD kembali. Karena saat kami tadi diperlihatkan SK para Ketua dan anggota BPD, ternyata itu masih SK lama. Sedangkan sepengetahuan kami, telah terjadi pergantian dalam struktur kepengurusan BPD tersebut. Dimana, struktur dalam kelembagaan BPD saat ini, dipimpin seorang yang notabene masih berstatus ASN aktif, menggantikan ketua sebelumnya yang mengaku telah mengundurkan diri,” pungkasnya.
Ia menambahkan, tindakan yang diambil sejumlah warga Desa Sigenti tersebut, semata-mata ingin mewujudkan transparansi dalam tata kelola pemanfaatan APBDes.
“Meski tidak secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan menyebut jika pengelolaan APBDes sama dengan APBN dan APBD. Namun dalam pemanfaatannya, sama-sama wajib untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, kami masyarakat berhak dan diwajibkan untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/07/31/aroma-penyalahgunaan-wewenang-kades-sigenti-terendus/?amp=1
KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/aplikasi-sipemandu-dan-jaga-desa-akan-digabung/03/02/2023/?amp
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.