BPJS Kesehatan Pemdes ‘Bermasalah’, Ini Respon DPMPD Parigi Moutong

banner 468x60

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – BPJS kesehatan bagi Pemerintah Desa (Pemdes) yang ‘bermasalah’, mendapat respon dari DPMPD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) adalah membantu Bupati dalam melakukan pembinaan, pelayanan, pengawasan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan desa, DPMPD Kabupaten Parigi Moutong, merespon terkait BPJS kesehatan bagi Pemdes yang ditangani oleh Pemda.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Kepada media ini, saat dikonfirmasi dissela kesibukannya melalui sambungan telepon seluler via aplikasi WhatsApp, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi Moutong, Minhar, mengaku, jika DPMPD bukan OPD yang berwenang melakukan pembayaran iuran kepesertaan jaminan kesehatan dari Pemdes se-kabupaten Parigi Moutong.Meskipun, kata ia, ADD yang diperuntukkan bagi pembiayaan Operasional desa, termaksud untuk pembiayaan gaji Pemdes, yang bersumber dari APBD menempel pada postur anggaran pada dinas tersebut.

“Kalaupun terbaca anggaran pada dinas kita jumlahnya cukup besar, namun itu hanya sebatas dalam sistem. Karena, terkait dengan ADD ini, dinas kita hanya terbatas hingga ditahapan pengusulan pembayaran. Setelah itu, nantinya dari pihak BPKAD yang akan melakukan ttransfer langsung ke rekening desa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Jaminan Kesehatan bagi aparat desa di Kabupaten Parigi Moutong diduga kuat bermasalah, mencuat kepermukaan. Sejumlah aparat desa menemukan status tidak aktif, dalam kepesertaannya melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

Perintah Permendagri agar membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Pemerintah Desa yang paling Lambat di tanggal 10 setiap bulannya, nampaknya tidak berjalan mulus di Kabupaten Parigi Moutong.

Pasalnya, beberapa Aparat Desa di daerah ini menemukan status ‘tidak aktif’ atas kepesertaannya di BPJS Kesehatan.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/09/01/masalah-bpjs-kesehatan-bagi-pemdes-di-parigi-moutong-mencuat/?amp=1

KUNJUNGI : https://kabarsaurusonline.com/2024/03/20/dokumen-lkpj-bupati-parigi-moutong-tahun-2023-dipersiapkan/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.