Pendaftaran Anggota PPK Torue, Dapat Perpanjangan Waktu

Pendaftaran Anggota PPK Torue, Dapat Perpanjangan Waktu
Design Foto : Redaksi kabarSAURUSonline.com
banner 468x60

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), khusus wilayah Torue mulai 30 April hingga 2 Mei 2024.

“Sampai hari ini, pendaftar PPK di sana (Kecamatan Torue) belum memenuhi dua kali kebutuhan,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Parigi Moutong, Maskar, di Parigi, Selasa, 30 April 2024.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Menurutnya, perpanjangan waktu pendaftaran ditetapkan, karena melihat jumlah pendaftar di Kecamatan Torue baru sembilan orang hingga pukul 23.59 WITA, Senin 29 April 2024.

“Kemungkinan dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, sudah terpenuhi dua kali kebutuhan. Tapi kita selesaikan dulu, karena tidak diberlakukan pembatasan pendaftar,” terangnya.

Setelah perpanjangan waktu pendaftaran berakhir pada 2 Mei 2024, kata ia, tahapan selanjutnya ialah pengumuman calon anggota PPK yang lulus administrasi.

Sehingga, lanjutnya, kepada para pendaftar untuk segera memasukan berkas administrasi persyarakatan calon anggota PPK, paling lambat sehari sebelum tes uji tertulis pada 6-8 Mei 2024.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/04/23/sayembara-maskot-dan-jingle-pilkada-parigi-moutong/?amp

KUNJUNGI JUGA : https://kab-parigimoutong.kpu.go.id/berita/baca/8003/pengumuman-perpanjangan-pendaftaran-seleksi-calon-anggota-ppk-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-dan-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-parigi-moutong-tahun-2024

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.