KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), khusus wilayah Torue mulai 30 April hingga 2 Mei 2024.
“Sampai hari ini, pendaftar PPK di sana (Kecamatan Torue) belum memenuhi dua kali kebutuhan,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Parigi Moutong, Maskar, di Parigi, Selasa, 30 April 2024.
Menurutnya, perpanjangan waktu pendaftaran ditetapkan, karena melihat jumlah pendaftar di Kecamatan Torue baru sembilan orang hingga pukul 23.59 WITA, Senin 29 April 2024.
“Kemungkinan dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, sudah terpenuhi dua kali kebutuhan. Tapi kita selesaikan dulu, karena tidak diberlakukan pembatasan pendaftar,” terangnya.
Setelah perpanjangan waktu pendaftaran berakhir pada 2 Mei 2024, kata ia, tahapan selanjutnya ialah pengumuman calon anggota PPK yang lulus administrasi.
Sehingga, lanjutnya, kepada para pendaftar untuk segera memasukan berkas administrasi persyarakatan calon anggota PPK, paling lambat sehari sebelum tes uji tertulis pada 6-8 Mei 2024.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/04/23/sayembara-maskot-dan-jingle-pilkada-parigi-moutong/?amp
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.