KPK Ingatkan PT PLN Soal Transparansi PBJ

KPK Ingatkan PT PLN Soal Transparansi PBJ
Ilustrasi Pengadaan barang dan Jasa Sumber mbizmarket co id
banner 468x60

NASIONAL, kabarSAURUSonline.cok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero terutama soal kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), agar jauh dari praktik-praktik korupsi. 

Dilansir dari website resmi KPK, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan supaya PT PLN transparan, utamanya dalam proses PBJ.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

“PBJ menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi, karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya pengaruh kepentingan dari komisaris, direksi, maupun pemegang saham,” ujarnya dalam keteranhan Selasa (19/3).

Diketahui saat ini pemerintah tengah menggencarkan program transisi Energi Baru Terbarukan (EBT). Dimana program ini ditujukan sebagai upaya pengurangan emisi karbon hingga 32% pada tahun 2030. Biaya pengadaan yang tidak sedikit membuat akselerasi transisi energi ini, menurut Tanak, tidak dimungkiri rentan terjadi korupsi.

“Akar masalah korupsi PBJ ini cukup kompleks, mulai lemahnya regulasi dimana sistem yang multitafsir berpengaruh pada perencanaan anggaran PBJ, serta pelaksanaan hingga pengawasan yang tidak proaktif. Karena itu, sangat diperlukan kesadaran menjauhi praktik tersebut,” sambungnya.

Selama periode 2004-2023, KPK telah menangani 339 kasus korupsi terkait PBJ. Catatan itu menjadi terbanyak kedua setelah 989 kasus korupsi dengan modus suap-menyuap. 

Hal itu yang membuat Tanak sangat tegas memaparkan potensi bahaya korupsi pada area PBJ ini.

“Titik rawan korupsi pada PBJ ini dapat terjadi jika sudah diset giliran pemenang tender, adanya intervensi anggaran dalam PBJ, hingga suap kepada panitia lelang/tender. Sehingga hal-hal demikian sudah seharusnya dihindari oleh seluruh korporasi,” kata Tanak.

Tanak merinci tindak pidana korupsi pada area PBJ sangat berdampak buruk, seperti munculnya potensi kerugian negara.  “Selain itu, rendahnya nilai manfaat dikarenakan rendahnya kualitas PBJ memiliki dampak sangat luas, termasuk terjadinya konflik kepentingan (COI) di sana (pengadaan PBJ),” papar Tanak.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/07/17/percepatan-ekosistem-kendaraan-listrik-pln-perlu-dukungan-seluruh-pihak/

KUNJUNGI JUGA : https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/potensi-energi-baru-terbarukan-ebt-indonesia

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.