Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda PDRD Parigi Moutong, Dilaporkan Pansus Tiga DPRD

banner 468x60

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pansus Tiga DPRD Kabupaten Parigi Moutong, menyampaikan laporan akhir atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), Kabupaten Parigi Moutong.

Laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Tiga DPRD Kabupaten Pargi Moutong atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) terhadap Raperda PDRD Kabupaten Parigi Moutong ini, disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, yang digelar di ruang sidang Paripurna, gedung DPRD Parigi Moutong, Kamis (23/11/2023).

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Dalam laporan Pansus Tiga DPRD Parigi Moutong yang dibacakan langsung Leli Pariani, selaku Ketua Pansus, terungkap gambaran Raperda tentang PDRD Kabupaten Parigi Moutong ini.

“Berdasarkan proses dan tahapan evaluasi sampai dengan proses perbaikan dan penyesuaian sekaligus rapat finalisasi antara kami Pansus Tiga bersama dengan pihak OPD terkait, dapat kami sampaikan Raperda ini terdiri dari 19 BAB dimana 2 BAB diantaranya, perubahan hasil evaluasi. Kemudian, Raperda tersebut memiliki 125 pasal, sebanyak 82 diantaranya adalah perubahan hasil evaluasi. Draft lengkap hasil perbaikan sebagaimana terlampir dan merupakan satu kesatuan dengan laporan ini,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Leli Pariani, Pansus Tiga DPRD Parigi Moutong menyatakan, Raperda PDRD ini telah melalui seluruh proses dan tahapan untuk penetapan dan telah sesuai, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menuturkan, salah satu harapan pihaknya adalah, Raperda tersebut dpaat meperbaiki sistem perpajakan dan penerimaan retribusi daerah.

“Sehingga dapat membantu dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari sektor pajak dan retribusi daerah. Untuk itu, melalui rapat Paripurna ini, atas nama Pansus Tiga DPRD Parigi Moutong, kami meminta persetujuan agar Raperda ini, dapat ditetapkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, dengan dihadiri anggota DPRD Parigi Moutong.

Selain itu, rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong ini juga, dihadiri Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Djanggola bersama dengan sejumlah pejabat lingkup OPD Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/10/26/konsep-otomatiskomisi-pemberantasan-korupsi-lantik-dua-pejabat-tinggi/

KUNJUNGI JUGA : https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Dewan_Perwakilan_Rakyat_Daerah_Kabupaten_Parigi_Moutong

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.