Komisi Pemberantasan Korupsi Lantik Dua Pejabat Tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi Lantik Dua Pejabat Tinggi
Pelantikan Dua Pejabat Tinggi KPK (Sumber Foto : Ist)
banner 468x60

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 Oktober 2023, baru saja melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK.

Upacara pelantikan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Pada kesempatan kali ini ada dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK, serta Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan sekaligus Penuntut Umum KPK.

“Kami ucapkan selamat kepada kedua pejabat yang memegang tugas dan tanggung jawab baru. Kami insan KPK berharap dharma bhakti Bapak sekalian di dalam upaya pemberantasan korupsi bisa serius dan tanpa mengenal lelah, tanpa henti, untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” pesan Firli.

Sebelum dilantik sebagai Direktur Korsup Wilayah 1, Edi Suryanto sudah mengampu jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah 1 KPK selama 17 bulan terakhir.

Sedangkan Bima Suprayoga, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat, menggantikan posisi Fitro Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntut di lembaga anti rasuah tersebut.

Sehingga Filri berharap kepada rekan kerjanya untuk menyambutnya dengan tangan terbuka, terkhusus untuk Bima Suprayoga dan keluarga yang baru bergabung di Komisi Pemberatasan Korupsi dan tidak membiarkan untuk tidak pidana korupsi.

Berdasarkan keterangannya Firli yakin, kedua pejabat yang kini menduduki jabatan Eselon II ini mampu melaksanakan tugas dengan berpegang pada ketentuan UU KPK sebagaimana tercantum pada Pasal 5 UU KPK terkait asas yang menjadi pedoman KPK.

Tiga di antaranya yakni kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas. Beberapa anggota hadir sebagai saksi yaitu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertino Ho, Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta sejumlah pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/02/24/kpk-keluarkan-45-sprindik-tppu/

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/kpk-dorong-percepatan-sertifikasi-aset-pln-di-jawa-barat/23/03/2021/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.