Langkah Kemenkes Antisipasi Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara

Langkah Kemenkes Antisipasi Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara
FOTO : ILUSTRASI (Geniora)
banner 468x60

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan tiga langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan akibat polusi udara.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pertama, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya polusi udara bagi kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Kedua, Kemenkes menyarankan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, bisa masuk masuk paru, pembuluh darah, karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” imbuhnya, usai mengikuti rapat terbatas, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8) melansir presidenri.go.id.

Ketiga, akan dilakukan edukasi kepada semua dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan.

Dengan demikian, Menkes berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.

“Kita juga nanti besok ada kerja sama dengan teman-teman dari Rumah Sakit Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease-nya Kemenkes untuk bisa mendidik semua rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek. Kalau ada ciri-ciri seperti ini handle-nya begini. Dengan demikian, kita harapkan kalaupun nanti ada yang masuk ke puskesmas atau ke rumah sakit, treatment-nya sudah sama, diagnosisnya juga sudah sama,” tandasnya.

Ia mengatakan, ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).

“Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan disini, yang top tiganya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ungkapnya.

Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen.

Polusi udara tersebut diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelasnya.

Melansir dari https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/pemerintah-siapkan-sejumlah-langkah-antisipasi-peningkatan-penyakit-akibat-polusi-udara/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.