Bacakades Pada 8 Desa di Parigi Moutong, Akan Diseleksi

Bacakades Pada 8 Desa di Parigi Moutong, Akan Diseleksi
Minhar, Kabid Pemerintahan Desa, DPMPD Parigi Moutong (Sumber Foto : Redaksi KabarSAURUS)
banner 468x60

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dari total 53 desa di Kabupaten Parigi Moutong, yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2023 ini, Delapan desa diantaranya ‘terpaksa’ harus melalui tahapan seleksi para Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi Moutong, Minhar, saat ditemui media ini disela kesibukannya, diruang kerjanya, Rabu, (02/08).

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Ia mengatakan, seleksi berupa ujian tertulis bagi para Bacakades di Delapan desa tersebut, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Parigi Moutong.

“Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Kades, Pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda, dalam hal ini kita meruju kepada Peraturan Bupati (Perbub) nomor 47 tahun 2021 dan perubahannya yaitu Perbub Nomor 11 tahun 2023,” ungkap Minhar.

Ia menuturkan, seleksi dengan sistem ujian tertulis bagi para Bacakades ini, sebagai upaya Pemda dalam meminimalisir terjadinya sengketa Pilkades.

“Tahun ini kita tidak bikin seleksi wawancara, ada beberapa celah dan ini jadi masukkan sejumlah pihak. Karena begini, seperti tahun kemarin ada ujian wawancara setelah seleksi tulis, ada yang lulus ujian tulis tapi tidak lulus saat ujian wawancara, apalagi Incumbent, kan kasian juga mereka, merasa dirugikan,” terangnya.

Ia menuturkan, pelaksanaan tahapan seleksi itu, akan berlangsung di Kantor DPMPD Parigi Moutong dan akan diawasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sedangkan, kata Minhar, untuk tahapan seleksi tulis bagi para Bacakades tersebut, bakal dilaksanakan pada Senin, (07/08).

Lanjut ia, tahapan seleksi tulis bagi para Bacakades di Delapan desa ini, bermuatan untuk mengetahui tingkat kemampuan dan pengetahuan para Bacakades tersebut.

“Ujiannya seputar UU Desa, Kemudian UU tentang Pemerintahan Desa, UU Tentang pelaksanaan keuangan Desa dan UU Tentang Permendagri yang dituangkan dalam Pemerintahan Desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah tahapan seleksi tertulis dan penetapan Bacakades menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) bagi Delapan Desa itu yang dilaksanakan pada Kamis, pekan depan. Tahapan selanjutnya terkait pelaksanaan Pemilu Kades serantak di Kabupaten Parigi Moutong ini, akan dilanjutkan P2KD di masing-masing Desa.

“Jadi pada seleksi ujian tertulis ini, hari itu juga langsung diumumkan siapa yang lolos dan tidak. Kemudian, pada tanggal 10 nnti, adalah tahapan penetapan dari Bacakades menjadi Cakades. Setelah itu, tahapan selanjutnya sudah dilaksanakan P2KD masing-masing Desa,” tutupnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/04/28/pilkades-serentak-2022-memasuki-tahap-penetapan-dps/?amp

KUNJUNGI JUGA : https://prokopim.parigimoutongkab.go.id/2023/08/03/perdana-fpti-parimo-gelar-kejurnas-6-provinsi-turut-hadir-diajang-lomba-panjat-tebing-terbuka-skala-nasional/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.