KOTA PALU, kabarSAURUSonline.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), mengklaim tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaannya atas pemanfaatan APBD tahun 2022 semester II, terhadap sejumlah daerah di Provinsi ini, masih jauh dari yang ditargetkan.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Binsyar Karyanto dalam sambutannya saat gelaran penandatanganan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang dihelat Kamis pekan kemarin, (22/06 Red).
Menurut ia, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Sulteng, merupakan salah satu bukti kualitas pemeriksaan yang bermanfaat bagi perbaikan.
“Efektivitas tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu bukti bahwa kualitas pemeriksaan BPK bermanfaat bagi perbaikan. Selain itu, tindak lanjut juga merupakan bentuk apresiasi oleh entitas pemeriksaan BPK, sehingga rekomendasi menjadi salah satu pendorong dalam memperbaiki pengelolaan keuangan negara” ujar Binsyar
Menurut ia, berdasarkan data pemantauan capaian penyelesaian tindak lanjut sampai semester II Tahun 2022 masih jauh dari pencapaian rata-rata nasional, maupun target Renstra BPK Sulteng.
“Sebagaimana data pemantauan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, menunjukkan bahwa capaian penyelesaian tindak lanjut sampai dengan Semester II Tahun 2022, untuk 14 Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi Tengah baru mencapai 66,71% Capaian tersebut masih di bawah pencapaian rata-rata nasional sebesar 760% maupun target Renstra BPK sebesar 75%,” jelasnya
Ia menuturkan, BPK Sulteng yakin pada akhir tahun 2023,dapat mencapai penyelesaian hinggaa 80%, dengan mengharapkan kerja sama intensif antara BPK dan Pemerintah Daerah.
“Kami meyakini tingkat penyelesaian tindak lanjut tersebut dapat kita capai sesuai target, dimana untuk tahun 2023 ini kami targetkan dapat mencapai penyelesaian sebesar 80% pada akhir tahun 2023. Untuk mencapai lompatan penyelesaian tindak lanjut tersebut tentunya dibutuhkan kerja keras dan kerja sama lebih intensif antara BPK dengan Pemerintah Daerah” terangnya.
Ia menambahkan, penandatanganan komitmen atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut, dapat menjadi lecutan semangat demi perbaikan kualitas keuangan daerah.
“Kami berharap, semoga Penandatanganan Komitmen ini menjadi lecutan semangat kita bersama dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal tersebut perlu diikuti langkah konkret untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut sesuai dengan rencana aksi yang telah Bapak/Ibu susun. Kami yakin dengan adanya peningkatan penyelesaian tindak lanjut akan berdampak pada perbaikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas opini atas laporan keuangan akan semakin meningkat juga” pungkasnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/08/31/belasan-miliar-apbd-p-2022-parigi-moutong-free/?amp
KUNJUNGI JUGA : https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-surabaya/baca-berita/26346/PEMERIKSAAN-INTERIM-BADAN-PEMERIKSA-KEUANGAN-DI-KPKNL-SURABAYA.html
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.