Peran Manusia Sebagai Khalifah

banner 468x60

Karya Tulis : Dunnar Lapake

Nomor Mahasiswa : 216 120 1352

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Mata Kuliah : Kajian Islam dan Muamalah

Mahasiswa : ITB Ahmad Dahlan

Menjaga dan memakmurkan alam raya sudah menjadi tugas setiap manusia yang diciptakan di muka bumi. Allah telah memerintahkan manusia untuk berbuat kebaikan demi terjaganya alam dan lingkungan sekitarnya. Hal ini disebabkab manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah SWT sebagai khalifah di muka bumi. Sehingga manusia memiliki peran yang begitu penting dalam menjaga apa yang diciptakan oleh Allah SWT.

Beradasarkan Q.S Al-Baqarah [2]: 30,  kekhalifahan manusia mempunyai tiga unsur yang saling berhubungan satu sama lain. 1) manusia, yang kemudian dinamai khalifah, 2) alam raya, 3) hubungan antara manusia dengan alam dan segala isinya, termasuk dengan manusia. Hubungan diantara ketiganya tidak berarti bila tidak disertai dengan yang berada di luar yaitu yang memberi penugasan, yakni Allah SWT.

Oleh karena itu, bila manusia sebagai khalifah menyadari arti kekhalifaannya sebagai yang ditugasi oleh Allah SWT, maka tidak perlu adanya kekhawatiran terhadap perlakuan sewenang-wenang dari khalifah yang diangkat Tuhan itu, karena Tuhan sendiri memerintahkan kepada para khalifah-Nya untuk selalu bermusyawarah dan berlaku adil.

Mengutip pendapatnya Musa Asy’arie, menurutnya bahwa tugas khalifah, sebagai seorang pengganti yang memegang kepemimpinan dan kekuasaan pada dasarnya mengandung implikasi moral, karena kepemimpinan dan kekuasaan seorang khalifah dapat disalahgunakan untuk kepentingan mengejar hawa nafsunya, atau sebaliknya juga dapat dipakai untuk kepentingan menciptakan kesejahteraan hidup bersama.

Oleh karena itu, kepemimpinan dan kekuasaaan manusia harus tetap diletakan dalam kerangka eksistensi manusia yang bersifat sementara, sehingga dapat dihindari dari kecenderungan pemutlakan kepemimpinan atau kekuasaan, yang akibatnya dapat merusak tatanan dan harmoni kehidupan.

Menurut Musa Asy’arie, tugas kekhalifahan pada manusia dikarenakan manusia dianggap mempunyai kemampuan konseptual dengan watak keharusan eksperimen berkesinambungan sampai menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan hidup di muka bumi (Musa, 1992:43).

Sementara dalam bukunya Syahniman Zaini menyatakan bahwa khalifah dan hamba Allah, manusia berkewajiban mensyukuri segala nikmat itu dengan kehendak Sang pemberi nikmat, yakni dengan berupaya kreatif, memakmurkan bumi dan membudidayakan alam ( Zaini, 1984:86). Dalam islam, manusia tidak hanya ditempatkan sebagai bagian sistematik dari realitas alam, lebih jauh Islam menuntut peran kreatif manusia untuk mengelola alam sebagai sumber daya material sebagai bentuk tugas kemanusiaannya yang berperan sebagai khalifah di muka bumi.

Tugas manusia ini pada dasarnya secara implisit menggambarkan pandangan Islam yang memandang manusia dengan pandangan yang positif dan konstruktif (Tobroni, 1994:53). Jika melihat hal tersebut, manusia sebagai khalifah tidak hanya dituntuk untuk menjaga hubungannya dengan alam agar terciptanya tatanan kehidupan yang harmoni, tetapi lebih jauh dari itu. Manusia sebagai khalifah memang harus memberikan pandangan yang positif seperti yang tertuang dalam nilai-nilai ke islam’an nya. Dalam hal ini, manusia yang juga berperan sebagai khalifah harus mencerminkan diri sebagai khalifah yang adil.

Manusia sebagai khalifah adalah pribadi yang kemudian sangat menentukan bagi suatu umat atau keluarga, kelompok dan bahkan suatu bangsa.  Bila seorang khalifah atau pemimpin yang  tampil lebih memihak kepada kepentingan dirinya, maka bisa dipastikan apa yang ia pimpin pasti terlantar serta jauh dari kata makmur dan sejahtera. Di Indonesia sendiri keadilan belum bisa ditegakkan sesuai dengan apa yang dikatakan oleh pancasila dalam sila ke lima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Kenyataannya di Indonesia, dewasa ini belum ada persatuan ke arah perjuangan untuk menegakkan keadilan yang diakibatkan oleh para pemegang amanat yang dianggap sebagau khalifah belum mengimplentasi nilai-nilai peran dari manusia sebagai khalifat dalam hukum Islam.  Tatkala praktek ketidakadilan sudah menjadi wabah, maka akan berdampak buruk dalam banyak hal, bukan hanya penderitaan atau kemiskinan yang nampak, namun juga menyebabkan kejahatan yang makin merajarela dan kehidupan sosial yang semakin bobrok.

Oleh karena itu, berdasarkan fenomena tersebut manusia yang juga bertugas sebagai khalifah, harus menanamkan sikap dan nilai kekhalifahannya yang tertuang dalam kaidah-kaidah Islam. Hal ini disebabkan karena memang kekuasaan seorang khalifah pada dasarnya tidak bersifat mutlak, karena kekuasaannya dibatasi oleh pemberi mandat kekhalifahan yaitu Allah SWT, dan sebagai pemegang mandat dari Allah SWT, seorang khalifah tidak diperbolehkan melawan hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.