PPDI Beberkan Tiga Masalah Terkait Perangkat Desa di Indonesia

PPDI Beberkan Tiga Masalah Terkait Perangkat Desa di Indonesia
LOGO PPDI, (Sumber : ppdikabciamis.blogspot.com)
banner 468x60

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com  Pengurus Pusat (PP) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyampaikan tiga permasalahan yang dialami perangkat desa se-Indonesia di lapangan.

Tahril membeberkan tiga permasalahan tersebut antara lain, pemberhentian perangkat desa secara sewenang-wenang, status hukum perangkat desa, dan kesejahteraan perangkat desa, dalam hal ini penghasilan tetap (siltap).

Bacaan Lainnya
banner 336x280

“Perlu Gus Menteri ketahui bahwa ada beberapa hal yang terjadi di daerah terkait dengan perangkat desa. Jadi, kami datang kesini berharap Gus Menteri bisa membantu kami,” ungkapnya, saat berkunjung ke ruang kerja Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, Selasa (24/1) melansir kemendesa.go.id.

Menanggapi persoalan yang dibeberkan PPDI tersebut, Gus Halim mengatakan, sebenarnya perangkat desa berada dibawah Kemendagri.

“Tapi bukan berarti kemudian saya secara pribadi tidak ikut ambil bagian dalam mendukung perjuangan para perangkat desa,” ujar Mendes Gus Halim.

Karena itu ia mengatakan, pihaknya akan berbicara dengan Mendagri dan menelaah detailnya supaya permasalahan tersebut segera ditindak lanjuti.

“Misalnya soal status dan keterlambatan (penghasilan perangkat desa), itu kita bicara serius dengan Pak Mendagri. Karena (permasalahan) itu sudah lama dan kita pantau betul. Bahkan dalam konteks ini kita sudah punya Sapa Desa, itu juga ikut memantau. Memantau dalam rangka untuk bisa memberikan informasi ke Pak Mendagri,” jelasnya.

Menurut Gus Halim, Kemendes PDTT dan Kemendagri telah membagi tugas dalam urusan desa. Setiap kementerian punya tugas utama yang harus dilakukan. Tetapi dalam beberapa hal bisa saling mendukung, termasuk dengan Kementerian Keuangan.

“Saya tidak janji bisa menyelesaikan, tapi saya akan support total konsepnya sampai pada telaah detailnya. Karena kalau dari sisi tusinya tidak disini tapi di Kemendagri, itu pasti. Kalau soal regulasi keuangan, siltapnya itu di Kemenkeu. Tapi kita sudah terbiasa koordinasi dengan kedua institusi itu karena memang keputusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat itu ada di Kemendes PDTT,” pungkas Gus Halim.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/07/14/warham-ramli-ppdi-hadir-untuk-meningkatkan-kapasitas-perangkat-desa/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.