Warham Ramli: PPDI Hadir Untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa

Warham Ramli: PPDI Hadir Untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa
FOTO : Ketua PPDI Parigi Moutong, Warham Ramli
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) beri wadah untuk peningkatan kapasitas perangkat desa di Kabupaten Parigi Moutong, dalam hal pengelolaan dana desa (DD).

“Arah pembentukan organisasi PPDI ini lebih pada peningkatan kapasitas perangkat desa khususnya di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Ketua PPDI Parigi Moutong, Warham Ramli kepada wartawan kabarSAURUSonline Selasa, (12/07).

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Wadah ini penting kata ia, sebab kesejahteraan masyarakat juga harus didukung oleh peningkatan perangkat yang ada di desa.

“Karena menuju kesejahteraan masyarakat, harus ada peningkatan kapasitas perangkat desa dulu yang mengelola seluruh hal terkait dana desa sebelum diturunkan ke masyarakat,” tuturnya.

Warham menambahkan, sehingga perlu menyiapkan perangkat desa yang betul berkompetensi dalam pengelolaan dana desa agar tidak salah arah, karena dikelola oleh orang-orang yang tepat.

Olehnya, PPDI memandang penting keberadaan perangkat desa dan memperjuangkan beberapa hal yang menjadi hak perangkat desa.

“PPDI memperjuangkan SK 60 tahun yang harus diwujudkan amanat Permendagri no.67 terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang sudah diatur atas perubahan Permendagri no.83, kemudian memperjuangkan penghasilan tetap perangkat desa dan kepala desa terkait PP no.11 tahun 2019,” jelasnya.

Selain itu kata Warham, PPDI juga dapat menjadi wadah komunikasi perangkat desa pada tingkatan terbawah.

“Sehingga perangkat desa ini mempunyai wadah yang terkomunikasi bagus ditingkatan bawah dalam rangka pengelolaan dana desa secara bersih, dan ini dapat meningkatkan martabat daripada perangkat desa itu sendiri,” ungkapnya.

Dalam pengelolaan DD yang bermasalah, PPDI telah menyiapkan pendamping hukum dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Dari PPDI sendiri kami memiliki pendamping hukum terkait pengelolaan dana desa yang bermasalah dan juga mementori kita terkait pengelolaan DD sehingga tidak terjerat dalam persoalan hukum,” terangnya.

Ia melanjutkan, perangkat desa perlu secara profesional mengikuti pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan kapasitasnya.

Sehingga harapanya, dengan semua upaya baik yang dilakukan bersama PPDI, tidak ada perangkat desa yang terjerat kasus hukum.

“Harapannya semoga kedepannya pengelolaan dana desa kita di Kabupaten Parigi Moutong tidak bermasalah,” tutupnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.