Dinas TPH Sulteng Gelar Rakor KP3 Tingkat Provinsi

Dinas TPH Sulteng Gelar Rakor KP3 Tingkat Provinsi
FOTO : Pemprov Sulteng
banner 468x60

Palu, kabarSAURUSonline.com – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Tingkat Provinsi, di ruang Polibu Kantor Gubernur pada Selasa, 29 November 2022 kemarin.

“Tujuannya untuk mengkoordinasikan kegiatan masing-masing instansi atau unit kerja terkait pengawasan dan pemantauan terhadap pupuk dan pestisida khususnya ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Kepala Dinas TPH, Nelson Metubun, melansir sultengprov.go.id.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Adapun kata ia, pengawasan tersebut meliputi pengadaan, peredaran, penggunaan, mutu, harga, jumlah, penyimpanan, penyaluran dan efek samping yang ditimbulkan oleh pestisida terhadap kesehatan manusia.

Masih dari sumber yang sama, Plh. Sekda Rudi Dewanto selaku Ketua KP3 Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan target Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022.

“Yakni, produksi padi sebesar 867.808 Ton gabah kering giling, jagung sebesar 585.655 Ton pipilan kering dan kedelai sebesar 14.616 ton biji kering, bawang merah 7.054 Ton umbi kering panen, cabai besar 6.615 ton buah segar dan cabai rawit 23.650 ton buah segar,” ungkapnya.

Rudi menyampaikan empat strategi untuk mencapai hal tersebut, yaitu peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam, pengamanan produksi, pemberdayaan kelembagaan dan dukungan pembiayaan.

Sampai dengan Desember 2021 jumlah pupuk yang terdaftar dan diizinkan oleh Menteri Pertanian mencapai 2.400 merek pupuk an-organik dan 1.179 merek pupuk organik, hayati dan pembenah tanah.

Demikian halnya dengan pestisida sudah mencapai 4.319 formulasi untuk pertanian dan kehutanan, dan 429 untuk pestisida rumah tangga dan pengendalian vektor penyakit manusia.

“Kondisi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan pada petani untuk memilih jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan daya beli petani,” ujarnya.

Dalam upaya menjamin kelancaran dan efektivitas peredaran serta penyaluran pupuk dan pestisida, khususnya pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang penggunaannya sesuai Permentan Nomor 41 tahun 2022, yaitu melakukan usaha tani di bidang tanaman hortikultura, pangan, perkebunan dan peternakan dengan luas lahan maksimal 2 Ha, dan 70 jenis tanaman, serta 7 jenis pupuk (Urea, ZA, Sp-36, NPK, Petroganik dan Pupuk Organik Cair).

Diakhir sambutannya, Rudy Dewanto menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian peserta rakor.

Pertama, kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten/Kota untuk melakukan perubahan struktur anggota sesuai dengan Pedoman Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tahun 2022.

Kedua, melaksanakan rapat setiap tahun untuk mengevaluasi peredaran pupuk dan pestisida di wilayah masing-masing.

Ketiga, mengusulkan anggaran operasional KP3 melalui anggaran masing-masing Kabupaten/Kota dalam rangka pengawasan pupuk dan pestisida.

Keempat, memastikan peredaran pupuk dan pestisida di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah wajib terdaftar, terjamin mutunya, efektifitasnya, aman terhadap kesehatan manusia dan lingkungan serta berlabel sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Kelima, memastikan seluruh petani terupdate dalam e-RDKK dan terintegrasi ke SIMLUHTAN sesuai by name by address untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023.

Keenam, melakukan percepatan updating sistim eRDKK di tingkat kabupaten/kota sebagai acuan untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023;

Ketujuh, diharapkan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan pihak HIMBARA/BRI dalam rangka mensosialisasikan penggunaan Kartu Tani dalam penyaluran Pupuk Subsidi tahun 2023.

Kedelapan, produsen, distributor, pendistribusi penyaluran pupuk bersubsidi berpedoman pada Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk dan Bersubsidi Pertanian.

Kesembilan, Sektor Permendag Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian sehingga tidak terjadi penyimpangan di lapangan baik harga maupun peruntukannya.

Kesepuluh, produsen dan distributor segera mempersiapkan dan mengangkat pengecer pupuk subsidi untuk alokasi pupuk 2023.

Dan sebelas, dengan naiknya alokasi pupuk subsidi tahun 2023 yang sangat signifikan dibanding dengan tahun 2022 dimohon agar KP3 kabupaten/kota proaktif dalam pengawasan peredaran pupuk subsidi sehingga tidak terjadi penyimpangan di tingkat lapangan.

Diketahui, rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur diwakili Plh. Sekretaris Daerah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM didampingi Kepala Biro Perekonomian Yuniarto Pasman, SH dan Kepala Dinas TPH Nelson Metubun, SH.

Adapun, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas TPH Provinsi Sulawesi Tengah, dan yang menjadi narasumber adalah Susilo Hadi Wijoyo dari Pupuk Indonesia Wilayah Sulteng dan Bahar Rudiana Perwakilan BRI.

Turut hadir juga dalam rakor tersebut, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Sekretaris Kabupaten/Kota se-Sulteng, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, PT. Bank BRI Palu, PT. Pupuk Indonesia.

Melansir dari https://sultengprov.go.id/dinas-tph-prov-sulteng-gelar-rapat-koordinasi-komisi-pengawasan-pupuk-dan-pestisida-kp3-tingkat-provinsi-sulawesi-tengah/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.