DPRD Parigi Moutong Tanyakan Terkait HPS Dan Harkanas

banner 468x60

Kabupaten Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda Finalisasi Pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2022 sebelum di sahkan dalam Paripurna DPRD Parigi Moutong masa sidang III tahun 2022, pelaksanaan Hari Pangan Sedunia (HPS) dan Hari Ikan Nasional (Harkanas) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dipertanyakan status kejelasannya.

Hal itu mencuat dari salah seorang anggota Banggar DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dari fraksi PKS, Moh Fadli, saat rapat Banggar yang digelar di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu, (05/10).

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Pasalnya, menurut Politisi PKS Kabupaten Parigi Moutong ini, Dua event tersebut merupakan kegiatan yang mendapat porsi anggaran pada APBD Perubahan kabupaten Parigi Moutong Tahun 2022 ini.

Sementara, kata Fadli, selaku anggota DPRD dan Banggar pihaknya belum mendapatkan kejelasan terkait kepastian dari pelaksanaan HPS dan Harkanas tersebut.

“Karena, dalam skema penganggaran dan pembiayaan, HPS ini sudah masuk dalam APBD Perubahan, sebagaimana yang telah kita lalui pembahasan,” ujarnya.

Kemudian, Fadli juga menyentil soal pengelolaan porsi anggaran bagi Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis kegiatan Harkanas dan Bantalan Sosial.

Fadli mempertanyakan terkait skema teknis porsi penganggaran yang diambil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Parigi Moutong, dalam merumuskan pelaksanaan anggaran dari dua kegiatan yang akan dilaksanakan DKP Parigi Moutong pada penghujung tahun anggaran 2022 ini.

“Karena ada dua kewajiban yang harus dilaksanakan DKP ini, sesuai dengan hasil pembahasan kita sebelumnya bahwa hasil refocusing anggaran, sebanyak Dua persen anggaran daerah dengan nilai sebesar Rp 5 miliar diporsikan untuk Bantalan Sosial akibat kenaikkan BBM. Tetapi, DKP juga sebagai OPD teknis pelaksanaan Harkanas nanti,” terangnya.

Ditanya Soal pelaksanaan HPS dan Harkanas, Ini Jawaban Pemda Parigi Moutong

Sementara, menggantikan Sekretaris Daerah sebagai ketua TAPD Kabupaten Parigi Moutong yang ‘alpa’ dalam agenda tersebut, Irwan, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (BAPPELITBANGDA), mengaku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, masih tetap mengacu pada surat yang diterbitkan Gubernur Sulawesi Tengah, terkait penunjukan tuan rumah pelaksanaan HPS tahun 2022.

“Perintah Gubernur dalam surat itu, tentang kesiapan Kabupaten Parigi Moutong menjadi tuan rumah HPS yang telah dikirimkan ke kementerian pertanian. Surat Keputusan itu, sampai hari ini surat yang menyatakan bahwa kabupaten Parigi Moutong sebagai tuan rumah HPS 2022 belum dicabut. Selain itu, belum ada pula surat dari Gubernur yang menyatakan penunjukan tuan rumah HPS berganti ke daerah lain,” ungkapnya.

Terkait Harkanas lanjut Irwan, TAPD Kabupaten Parigi Moutong telah mengantongi skema pemanfaatan anggaran yang akan dikelola DKP untuk kegiatan Bantalan Sosial dan Harkanas. Irwan juga memastikan, jika Harkanas akan terlaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong pada November nanti.

“Untuk pemanfaatan di dua kegiatan pada DKP ini, masing -masing telah memiliki petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait pemanfaatan anggarannya. Sehingga, dapat kami pastikan ini tidak dapat digabungkan antara Harkanas dan Bantalan Sosial, meskipun pelaksanaan teknis ada pada DKP,” tandasnya.

Diketahui, pelaksanaan Harkanas di daerah ini pada 19-21 November 2022 nanti, mendapatkan dukungan sharing anggaran dari Kementerian terkait. Meski demikian, anggaran bantuan dari kementerian tersebut, tidak diteruskan ke kas daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Sedangkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menggelontorkan bantuan anggaran kepada Pemda Parigi Moutong untuk pelaksanaan Harkanas tersebut sebesar Rp 1,5 miliar yang akan diteruskan ke DKP sebagai OPD penanggung jawab teknis pengelola anggaran tersebut.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/09/05/hps-harusnya-parigi-atau-sigi/

KUNJUNGI JUGA : https://www.parigimoutongkab.go.id/media-center/berita-kabupaten/1448-ini-progres-dkp-parigi-moutong-sambut-hps-2020.html

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.