Kabupaten Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Pelaksanaan Hari pangan Sedunia (HP) ke 42 di Provinsi Sulawesi Tengah menuai polemik, ditengah semakin dekatnya jadwal waktu pelaksanaan.
Kabupaten Parigi Moutong, dimandatkan menjadi daerah yang akan melaksanakan kegiatan seremonial (HPS) ke 42 berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bernomor 003.4/307.08.Bunnak tertanggal 09 Agustus 2020 perihal tuan rumah pelaksanaan HPS ke 42 yang ditujukan kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Hal itu lantas membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong langsung bergerak cepat, mempersiapkan segala hal terkait dengan pelaksanaan kegiatan HPS ke 42 tersebut.
Berdasarkan informasi yang terhimpun media ini, dalam kurun waktu sekitar satu bulan pasca mengantongi salinan surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Menteri Pertanian RI terkait pelaksanaan kegiatan HPS ke 42 tersebut, Pemda Parigi Moutong mengklaim telah mengantongi 60 Persen kesiapan menjadi Tuan Rumah pada pelaksanaan salah satu event seremonial besar di Indonesia.
Keseriusan Pemda Parigi Moutong untuk mensukseskan salah satu event nasional pada tahun anggaran 2022 ini nampak terlihat jelas.
Pasalnya, meski pada kegiatan belanja APBD murni tahun 2022, tim anggaran Pemda dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong belum sempat membahas alokasi porsi ‘kue APBD Tahun 2020’ untuk pelaksanaan HPS ke 42 tersebut, namun berbekal semangat 45, Pemda Parigi Moutong melakukan sejumlah upaya untuk melaksanakan kegiatan persiapan di sekitar wilayah Pantai Mosing, Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, yang direncanakan bakal menjadi titik lokasi kegiatan inti HPS ke 42 di Provinsi Sulawesi Tengah.
BACA BERITA TERKAIT : https://kabarsaurusonline.com/2022/07/22/terpilih-jadi-tuan-rumah-hari-pangan-opd-teknis-belum-siap-anggaran/
Masih berdasarkan informasi yang terhimpun media ini, rencananya HPS 42 di Provinsi Sulawesi Tengah ini, dilaksanakan pada 26 September nanti.
Dilain pihak, DPRD Parigi Moutong juga nampak turut memberikan dukungannya yang cukup besar kepada Pemda, dengan bersepakat mengalokasikan anggaran APBD-Perubahan untuk porsi pelaksanaan kegiatan HPS ke 42.
Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian tanggapan Fraksi atas KUA PPAS perubahan APBD tahun 2022.
KUNJUNGI JUGA : https://youtu.be/-E7_0cXmgds
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, beresepakat untuk menambah porsi anggaran belanja bagi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang terlibat pada pelaksanaan kegiatan HPS ke 42 tersebut, yaitu Dinas Pertanian bersama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Parigi Moutong, pada tambahan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2022 yang kini sedang dalam pembahasan.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan seremoni tersebut, diperkirakan menelan anggaran mencapai belasan miliar rupiah dan disinyalir berasal dari Tiga sumber anggaran yaitu, APBN, APBD Provinsi Sulawesi Tengah serta APBD Parigi Moutong tahun 2022.
Sayangnya, keberadaan Kabupaten Parigi Moutong selaku daerah penyelenggara salah satu ‘job’ dari Pemerintah Pusat di Provinsi Sulawesi Tengah, seakan menyisakan misteri.
Kondisi ini terungkap pekan kemarin, menyusul munculnya surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian tertanggal 31 Agustus 2022, yang ditandatangani Heru Tri Widarto, selaku Sekretaris Dirjen Perkebunan.
Surat tersebut bersifat segera dan bermaksud menyampaikan undangan rapat kepada Dua Staf Khusus Kementerian Pertanian untuk menghadiri survei calon lokasi persiapan pelaksanaan HPS ke 45 di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022, bertempat di Kabupaten Sigi. Hal ini terkesan membuat polemik, akibat dari kondisi tersebut pun membuat sejumlah kalangan turut berspekulasi terhadap hal ini.
Bahkan, situasi tersebut sontak merubah salah satu agenda rapat terkait Renacana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong yang seharusnya dilaksanakan pekan kemarin, antara Tim Anggaran Pemda dengan DPRD.
Kemudian, pada Jumat pekan kemarin, secara bersama Pemda dan DPRD Parigi Moutong melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Intinya Kami tetap merujuk pada surat pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang diterbitkan pada 9 Agustus kemarin. Saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini, namun yang pasti, kami telah melaksanakan sejumlah kesiapan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan HPN ke 45 di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Parigi, Sayutin Budianto kepada Redaksi KabarSaurusonline.com, via gawainya, Jumat (02/09).
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.