Menkominfo Bersuara, Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemerintah

Menkominfo Bersuara, Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemerintah
Sumber Foto : website Kemendagri
banner 468x60

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut dugaan kebocoran data Pemerintah.

“Dalam rapat dibicarakan bahwa data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini,” ungkapnya, saat ikut Rapat Terbatas (Ratas), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/09) melansir kemendagri.go.id.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Menkominfo Johnny mengatakan, akan ada emergency response team dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelaah secara mendalam.

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan public,” imbuhnya.

Selain itu, Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

“Bahaya di dalam ruang digital itu tentunya adalah tindakan kriminal digital. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR,” jelasnya.

Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah Air.

KUNJUNGI JUGA : https://www.kemendagri.go.id/berita/read/33655/presiden-jokowi-instruksikan-jajarannya-tindak-lanjuti-dugaan-kebocoran-data-pemerintah

KUNJUNGI JUGA : https://prokopim.parigimoutongkab.go.id/2022/09/14/sukseskan-harkannas-pemda-parimo-bersinergi-bersama-perwakilan-dirtjen-kkp/

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/09/13/apbd-bisa-digunakan-atasi-penyesuaian-harga-bbm/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.