NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan lima poin yang perlu diperhatikan untuk menghindari modus palsu atau modus jahat yang memanfaatkan pinjaman online.
“Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan pinjaman online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, dikutip dari kompas.tv, Kamis (08/09) kemarin.
Pertama, modus penipuan berkedok pinjaman online berupa phising atau pengelabuan dilakukan oleh orang yang mengaku dari lembaga resmi. Modus yang digunakan orang tersebut memanfaatkan telepon, surel, hingga pesan teks.
Kedua, sehubungan Phraming handphone Semuel mengatakan, modus ini memanfaatkan situs palsu yang menjadi target penipu kepada para korbannya. Ketika korban mengklik situs ini, nantinya entri data akan masuk dan tersimpan dalam bentuk cache.
Ketiga Sniffing, dimana modus ini digunakan penipu untuk meretas dan mengumpulkan informasi yang ada pada perangkat korban. Biasanya penipu memanfaatkan aplikasi ilegal dalam modus ini.
Keempat Money mule, dimana korban akan menerima kiriman uang ke rekeningnya dari penipu. Penipu akan mengontak korban untuk menyerahkan uang tersebut ke orang lain.
Kelima Social engineering, modus yang memanfaatkan psikologi korban. Pelaku akan menyaru sebagai seseorang dari sebuah perusahaan resmi dan meminta korban memberikan datanya.
Semuel mengatakan, pelaku bisa mengambil kode one time password (OTP) atau password karena sudah memahami kebiasaan targetnya.
Aktivitas ini sering membuat masyarakat tidak sadar telah membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga.
Maka itu, Semuel mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri melindungi data pribadi agar tak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Memang ia mengakui, pinjaman online merupakan salah satu solusi terakhir bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dana secara cepat.
Mudahnya peminjaman dana dengan aturan yang tak rumit membuat masyarakat lebih memilih pinjol ketimbang bank konvensional.
Namun, dengan kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online, terdapat beberapa kekurangan terkait pinjaman dana ini. Salah satunya adalah mengeliminasi pertemuan fisik untuk memverifikasi legal atau tidaknya sebuah pinjaman online.
Melansir dari https://www.kompas.tv/article/326598/ini-5-modus-jahat-memanfaatkan-pinjaman-online-masyarakat-harus-waspada
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.