Wartawan Hindari Produk Berita yang Tidak Memenuhi Unsur

banner 468x60

Kendari, KabarSAURUSonline.com – Pada rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari, Dewan Pers menekankan kepada wartawan agar menghindari produk berita yang tidak memenuhi unsur.

Demikian kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Agus Dharmajaya pada agenda HPN di Sulawesi Tenggara 2022.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Hal itu penting, kata Agus, karena banyaknya aduan yang masuk ke Dewan Pers berhubungan dengan hasil karya yang belum memenuhi unsur.

Khususnya, pada beberapa kasus, dalam penerbitan produk pemberitaan wartawan lebih dahulu menyimpulkan topik isu, tanpa melakukan pemenuhan unsur penulisan berita.

“Kami sering mendapatkan berbagai aduan dari pihak-pihak yang tidak puas akan pemberitaan teman-teman media,” tutur Agus.

Namun lanjutnya, aduan yang masuk ke Dewan Pers tidak serta merta langsung masuk ke tahap penanganan.

Akan tetapi, kata Agus, Dewan Pers terlebih dahulu melakukan kajian-kajian terhadap unsur poin yang menjadi sumber aduan.

Ia menambahkan, kajian dilakukan sebagai bentuk penyelarasan terhadap Undang-Undang nomor 40 tentang Pers dalam perkara Pewarta.

“Untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan media, harus merujuk pada Undang-Undang Pers,” tegasnya.

Ia menerangkan, setiap pemberitaan media harus memenuhi kaidah penulisan berita yang benar. Selain itu tekan Agus, jangan sampai upaya konfirmasi tidak termuat dalam isi berita.

Ia menjelaskan, walaupun terkadang narasumber tidak dapat ditemui untuk kebutuhan konfirmasi, atau tidak menjawab telepon, wartawan harus memuat itu dalam tulisanya.

“Misalnya, narasumber tidak menjawab SMS atau chatting WhatsApp, maka upaya tersebut harus tertulis dalam isi berita,” jelasnya. Ia berharap, pewarta harus menghindari sifat latah dalam penulisan berita sebelum bersentuhan dengan kasus hukum.

Kunjungi Juga : https://kabarsaurusonline.com/2022/02/08/pentingnya-penataan-lembaga-penyelenggara-rekrutmen-tenaga-kerja-pada-sektor-perikanan/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.