Parigi Moutong, kabarsaurusonline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan, anak yang belum divaksin tidak bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah.
Keputusan tersebut berlaku, untuk anak yang tidak mendapatkan persetujuan dari orang tuanya untuk melaksanakan vaksinasi.
Sehingga, anak yang belum divaksin diberikan kebijakan untuk tetap mengikuti pembelajaran secara daring.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong Sunarti, kepada wartawan media kabarsaurus, Jum’at (21/01).
“Kebijakan tersebut kita berlakukan dengan guru yang belum divaksin juga, karena memiliki penyakit, dan bagi anak yang divaksin salah satu metodenya dibuatkan tugas-tugas dan dikerjakan di rumah,” jelasnya.
Sunarti mengatakan, vaksin menjadi salah satu persyaratan untuk anak, agar dapat melaksanakan PTM nanti.
Namun lanjut ia, tidak dipaksakan jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin.
“Kita tidak tau juga bagaimana respon tubuh dari anak apakah bagus atau buruk kemudian kita tidak mengantongi surat persetujuan kita tidak mau juga mengambil resiko,” tuturnya
Kata Sunarti, seiring berjalanya waktu diharapkan orang tua yang ragu anaknya divaksin, bisa melihat perkembangan anak lain yang sudah divaksin dan mengikuti PTM.
“Nantikan mereka melihat sendiri anak-anak yang melaksanakan PTM di sekolah tidak terjadi apa-apa malah sehat saja. Bisa saja nanti orang tua akan melapor bahwa anaknya siap divaksin, ” terangnya.
Sunarti melanjutkan, pihaknya juga tetap memberikan edukasi melalui kampanye atau sosialisasi di setiap kecamatan dengan Koordinator Wilayah Disdikbud.
“23 Korwil kita kumpulkan untuk bertanggung jawab secara teknis di lapangan dalam percepatan vaksinasi anak 6-11 tahun. Setelah rakor dari sini mereka kembali ke masing-masing kecamatan untuk mengkampanyekan kepada kepala-kepala sekolah. Setelah itu sekolah menyampaikan ke orang tua,” urainya.
Sunarti menambahkan, saat ini Kabupaten Parigi Motong masih melakukan PTM terbatas, karena pihaknya belum mengeluarkan surat edaran pelaksanaan PTM 100 persen.
PTM 100 persen nantinya akan diterapkan bersamaan dengan pelaksanaan percepatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Sementara, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di Kabupaten Parigi Moutong ada sekitar 40 ribu anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin.
Pada Senin 17 Januari 2022 kemarin, Wakil Bupati H Badrun Nggai yang didampingi Kapolres, bersama Disdikbud dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong melalaunching vaksin anak usia 6-11 di wilayah Parigi.
Pada kegiatan launching tersebut, mengambil perwakilan sekolah dari SD Inpres Bantaya.
“Sekarang masih berjalan, diharapkan dari 40 ribu anak tersebut targetnya bisa tercapai 100 persen atau minimal 70 persen,” pungkasnya.
Ia berharap, kepada orang tua agar dapat mengizinkan anaknya divaksin dengan kesadaran diri dan tanpa paksaan.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.