PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Parigi Moutong, diduga membagikan alat rapid antigen rusak pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Kecamatan Torue.
Sebagai alat tes untuk mendeteksi adanya virus corona, rapid antigen merupakan salah satu alat yang dapat mendiagnosis dengan waktu cepat, sehingga banyak digunakan oleh tenaga kesehatan.
Kepala ruangan perawatan, Ni Made Sulastri yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa alat rapid antigen yang pihaknya dapatkan dari Dinkes
Kabupaten Parigi Moutong, diduga rusak.
“Itu banyak yang rusak, sampai dua kali kita melakukan tes hasilnya tidak bagus, karena tidak terang garisnya kelihatan,” aku Sulastri saat media ini menyambangi ruang kerjanya, Senin (8/11).
Ia juga menambahkan hasil diagnosa alat rapid tersebut dinilai tidak akurat, karena kata Sulastri, pernah dilakukan pemeriksaan namun hasilnya berbeda.
“Cuman itu, kadang-kadang alat ini tidak bagus kayak kemarin hasilnya positif tau-tau periksa di Parigi hasilnya negatif, baru banyak yang terbuka-terbuka didalamnya, memang barangnya yang tidak bagus,” jelasnya.
Terkait itu, Kepala Puskesmas Torue, Ni Made Suwendri, juga mengatakan alat rapid antigen tersebut dibagikan oleh DINKES Kabupaten Parigi Moutong, yang diantar langsung oleh Kepala Dinasnya, Elen Ludia Nelwan.
“ini ibu Elen (Kadis Dinkes) juga yang datang kemari ba kasih,” kata Sulastri.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Elen Ludia Nelwan menuturkan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut karena belum menerima informasi.
Ellen mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi pihak Farmasi, selaku bidang terkait pengadaan Rapid Antigen.
“Nanti saya konfirmasikan dulu dengan orang yang Farmasi, jangan nanti saya salah menginfomasikan nanti saya tanyakan dulu, Rapid Antigen yang diantar ke UPTD PUSKESMAS Torue itu bagaimana,” jawab Elen, Senin (8/11).
Rapid Antigen Kerap Menyeret Kadis Dinkes Mengeluarkan Kebijakan ‘Semau Gue’
Untuk diketahui, peredaran alat rapid antigen di Kabupaten Parigi Moutong kerap menjadi polemik semasa Ellen Ludya Nelwan menjabat Kepala Dinas (Kadis) Dinkes di tahun 2021 ini.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, selaku Kadis Dinkes, Ellen terkesan lepas pengawasan atas peredaran alat rapid antigen yang disinyalir bodong.
Parahnya, peredaran alat rapid antigen yang diduga kuat bodong melaui sejumlah Puskesmas di Parigi Moutong pada pemeriksaan mandiri, atas perintah lisan Ellen selaku Kadis.
Lagi – lagi, atas Ellen, pihak Dinkes menerima setoran sekitar Rp 30.000 dari hasil setiap penjualan atau pemeriksaan menggunakan alat rapid antigen yang diduga ‘bodong’ tersebut.
Terbaru dan masih hangat, terkait komersialisasi alat rapid antigen yang merupakan bantuan dari pihak Dinkes Propinsi Sulawesi Tengah pada saat tahapan pelaksanaan seleksi SKD CPNS di Kabupaten Parigi Moutong belum lama ini.
Atas kebijakan ‘abal-abal’ Ellen tersebut, membuat ia diundang pihak Komisi IV DPRD Parigi Moutong dan mendapat pemeriksaan ‘khusus’ dari pihak Inspektorat.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/10/19/komersial-rapid-antigen-parigi-moutong-beraroma-konspirasi/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.