Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, layangkan surat teguran pada perusahaan tambang yang tidak melaporkan kegiatanya.
Pasalnya, berdasarkan aturan perundang- undangan setiap perusahaan yang memperoleh izin operasional lingkungan, wajib melaporkan kegiatan usahanya per enam bulan sekali.
Ketentuan kewajiban perusahaan itu, sudah tertuang dalam PP nomor 22 tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami menyurati dua perusahaan, PT.Trio Kencana di Kasimbar dan PT.KNK di Moutong, ” jelas Kabid PPLH DLH, Muhammad Idrus.
Idrus mengaku, kali ini adalah surat teguran kedua, setelah teguran yang pertama tidak mendapat respon oleh dua perusahaan tambang tersebut.
Surat teguran dilayangkan DLH pada dua perusahaan pertambangan itu, karena penanggungjawab atau pengelolanya belum memberikan laporan semester kegiatan usahanya.
“Kemarin sudah saya hubungi via WA ke penanggungjawab mereka, tetapi belum di tanggapi sampai sekarang,” ujar Muhammad Idrus, Selasa (28/09).
Karena tak kunjung mendapatkan respon balik dari penanggungjawab dua perusahaan itu, DLH akan memberikan sanksi administrasi yang isinya lebih tegas.
“Akhirnya saya tadi mengarahkan Kepala Seksi saya untuk mengonsep sanksi, yang Insya Allah akan kami kirim besok atau lusa”, tandasnya.
Idrus menjelaskan, sanksi tersebut merupakan sanksi administrasi yang menegaskan agar pihak perusahaan menyelesaikan laporan kegiatanya dalam jangka waktu 14 hari.
Lanjutnya, jika dua perusahaan ini masih tidak kooperatif, DLH akan menyurat pada Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Hutan.
Hal itu untuk meminta agar ada pengawasan pada perusahaan pertambangan dalam hal penerapan sanksi berupa pemaksaan yang sudah ada denda. “Terlepas dari semua itu, kami berharap mereka (pengelola perusahaan tambang -red) bisa lebih kooperatif dalam membuat laporan kegiatan kerjanya,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.