Parigi Moutong, KabarSAURUS.COM – Abaikan Sosial Distancing?Gubernur Gorontalo, dan Bupati Parigi Moutong, ‘janjian’ di wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah
Pertemuan antara Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu beserta sejumlah pejabat daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie yang datang dengan rombongan forkompidanya digelar Sabtu (04/4).
Terpantau, pertemuan sejumlah pejabat kedua daerah itu mengabaikan ketentuan pembatasan kumpulan massa dalam jumlah banyak atau social distancing.
Kesan cuek dengan penegasan social distancing itu terekam dalam sebuah video berdurasi 29 detik. Pasalnya, dalam video itu sangat jelas memperlihatkan tumpukan massa dalam jumlah cukup banyak.
Ditengah tumpukan massa yang saling berdekatan dan hanya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker. Terlihat sejumlah aparat yang terkesan turut larut dalam kondisi tersebut.
‘Juru Bicara’ Bupati Parigi Moutong Bantah Abaikan Sosial Distancing
Kepada awak media via telepon genggamnya. Kabag Humas Setda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin, mengaku tidak ada penumpukan massa dalam jumlah besar pada pertemuan itu.
‘Juru bicara’ Bupati Parigi Moutong itu, membenarkan adanya agenda kunjungan kerja Gubernur Gorontalo ke wilayah Perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
Menurutnya, agenda peninjauan Rusli Habibie, untuk memastikan keberadaan posko pencegahan Virus Corona atau Covid-19.
“Pertemuan itu tidak melibatkan banyak orang seperti yang banyak diceritakan. Dan seluruh pertemuan di perbatasan itu menggunakan rekayasa Protab yang ada,” ujar Syamsu Nadjamudin saat dihubungi lewat telepon selulernya.
Syamsu Nadjamudin bilang, walau terlihat banyak orang menghadiri pertemuan tersebut semua mematuhi petunjuk seperti mencuci tangan, mengenakan masker serta menjaga jarak. Justru di momen itu pemerintah mengimbau kepada masyarakat tentang kebijakan serta ketentuan pencegahan peredaran Covid-19.
Menyinggung kembali terkait adanya perkumpulan, Syamsu Nadjamudin tetap bersikukuh bahwa tidak ada yang namanya perkumpulan, “Saya menegaskan bahwa tidak ada perkumpulan,” ucap Syamsu Nadjamudin yang disusul dengan tindakan memutus sambungan telepon dengan wartawan.
Sebelumnya dalam Surat Edaran Bupati Parigi Moutong, yang ditandatangani Samsurizal Tombolotutu. Nomor 443.1/1065/BAG.HUMAS. Pada poin tiga bagian (a) menyebutkan, seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan instansi Kabupaten agar ditunda atau dibatalkan.
Kemudian pada bagian (b) poin yang sama berbunyi, penyelenggaraan rapat – rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui media elektronik yang tersedia.
Sedangkan, pada poin enam bagian (C) surat edaran itu memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan acara pesta perkawinan, syukuran dan acara lainnya yang melibatkan banyak orang. Sampai situasi penyebaran virus Corona dinyatakan aman dan kondusif.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Gorontalo melayangkan surat bernomor 200/KesbangPol/688/IV/2020 ditujukan kepada Bupati Parigi Moutong. Surat itu berisikan pemberitahuan kunjungan kerja Gubernur Provinsi Gorontalo dalam rangka peninjauan wilayah perbatasaan antar Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
“Maka kami mohon berkenan bapak Bupati Parigi Moutong bersama-sama bapak Gubernur Gorontalo pada kegiatan dimaksud,” penggalan ini surat berkop Pemprov Gorontaloyang ditandatangani Sekretaaris Daerah Gorontalo, Darda Daraba pada 01 April 2020.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.