Kantor DPRD Lama Akan Segera Ditempati Kembali

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Tidak lama lagi, Kantor DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah yang mengalami kerusakan pasca gempa bumi 28 September 2018 akan segera ditempati kembali.

Menyusul hasil peninjauan ketiga unsur pimpinan DPRD ke lokasi kantor yang terkena dampak gempa 28 September 2018 lalu itu, menunjukan titik terang pemanfaatan kembali.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto yang ditemui awak media di lokasi kantor Senin (7/10/2019) mengatakan, pihaknya akan sesegera mungkin menempati kantor DPRD tersebut.

Hal itu menurutnya, kondisi kantor sementara tidak memungkinkan untuk melakukan aktifitas kedewanan.

“Pastinya tidak lama lagi kami akan menempatinya kembali,” ungkap Sayutin.

Dia menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihak sekretariat dewan akan melakukan pembersihan puing reruntuhan kontruksi bangunan yang bukan konstruksi beton, melainkan puing kaca dan dinding yang terbuat dari bahan gibson.

Pasalnya, kalau bangunan tersebut tidak sesegera mungkin dimanfaatkan, takutnya fasilitas perkantoran lainnya yang masih ada di tempat itu mengalami kerusakan.

“Kalau dilihat kerusakannya tidak begitu parah, sehingga secara bertahap kami akan mengawal proses perbaikannya,” ujarnya.

Disebutkannya, untuk anggaran perbaikan awal sudah dimasukan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), meskipun belum terbilang besar.

Berbeda halnya, jika anggaran itu untuk pembangunan renovasi, tentunya memakan biaya besar dan itu pula kata dia, akan dipikirkan secara bersama pada penganggaran tahun berikutnya.

“Ya kalau renofasi, kami akan berkoordinasi dengan pihak BPBD, karena ini adalah dampak bencana,” terangnya.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan), Armin yang dikonfirmasi terkait kesiapan kantor DPRD lama itu mengungkapkan, jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pembersihan kantor.

“Hari Jumat kami akan turun kesana melakukan kerja bakti pembersihan puing,” tutur Armin.

Ditanya mengenai kepastian untuk ditempati, Dia mengatakan menunggu informasi dari pimpinan DPRD.

Meski Menuai Tanggapan, Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD 2020

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Meskipun menuai tanggapan sejumlah fraksi,  Raperda tahun 2020 yang sebelumnya disampaikan Bupati Parigi Moutong Sulawesi Tengah, akhirnya disetujui dibahas.

Rapat paripurna DPRD, Senin (7/10) dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi yang dipimpin oleh ketiga unsur pimpinan menuai catatan positif.

Diantara catatan itu, pemerintah daerah dalam pemanfaatan anggaran program pembangunan daerah lebih mementingkan kepentingan masyarakat.

Fraksi Nasdem dalam pandangan umumnya yang dibacakan, Fery Budi Utomo memberikan 10 pertimbangan kepada Bupati Parimo ditahun 2020.

Pertimbangan tersebut yakni Rumah Sakit (RS) Bulunapoae Moutong dapat terakreditasi, perbaikan fasilitas RS Anuntaloko Parigi dan RS Raja Tombolotutu Tinombo.

Kemudian memproses percepatan pembayaran gaji honorer tenaga pengajar dan kesehatan, pelayanan prima Disdukcapil, perbaikan infrastruktur jalan daerah.

Menyampaikan pihak kepolisian mengatasi kasus pembegalan yang marak akhir-akhir ini, perbaikan jaringan pipa SPAM di kecamatan Moutong, memperhatikan kinerja pegawai.

Selanjutnya, efisiensi acara seremoni yang tidak berdampak pada indeks pertumbuhan ekonomi dan efisiensi biaya operasional kendaraan dinas OPD.

Selanjutnya fraksi gerindra, Amelia Satrilah menyampaikan dari kurang lebih Rp 1,217 triliun pendapatan daerah tahun 2020.

Pemda harus memanfaatkan anggaran pembangunan berpihak kepada kepentingan kerakyatan.

Begitupun fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Nurul Qiram S. Talib menegaskan pemerintah dalam proses pembahasan tim TAPD harus selalu pro aktif.

Hal itu kata dia, agar proses pembahasan tepat waktu. Kemudian Pemda harus memperhatikan rehab Kantor DPRD, mengingat kondisi kantor sementara tidak representatif untuk digunakan.

Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan terkait selisi anggaran yang signifikan dibelanja tidak langsung rancangan APBD 2020.

Dimana ditargetkan Rp 916,287 milyar lebih dengan biaya belanja langsung yang hanya Rp 299,274 lebih.

Dibalik itu fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemda dalam mengejar target piala Adipura.

Begitu juga dengan empat fraksi lainnya yakni PKB, Hanura, Toraranga dan Bintang Indonesia, meski memberikan sejumlah catatan penting dan pertanyaan kepada Pemda, namun Rancangan APBD tahun 2020 dapat disetujui untuk dilakukan pembahasan.

Giliran Pendukung Jokowi-Ma’ruf Gelar Aksi “Puluhan Yang Hadir”

Jakarta, KabarSAURUSonline.com – Giliran aksi Gerakan Peduli Bangsa pendukung pasangan pemenang Pilpres 2019 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang melakukan demonstrasi.

Setelah sebelumnya mahasiswa menggelar aksi penolakan RUU KUHP dan KPK, kali ini giliran Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Bangsa menggelar aksi.

Dikutib dari CNN Indonesia, masa aksi tidak menginginkan ada pihak yang berupaya mengganggu bahkan menggagalkan proses pelantikan Jokowi-Ma’ruf.

Dengan serempat mengenakan baju putih, peserta aksi mulai berdatangan di Taman Aspirasi, tepat di seberang Istana Merdeka sejak pukul 12.04 WIB.

Tampak dari tangan masa aksi terbentang spanduk yang bertuliskan ‘Kawal Konstitusi Kawal NKRI’ dan ada juga bertuliskan ‘Apapun Yang Terjadi Kami bersamamu Pakde’.

Menurut sumber CNNIndonesia.com di lokasi, jumlah peserta yang datang tergolong sangat sedikit. Sekitar puluhan orang, tidak mencapai ratusan yang ada di lokasi.

Jauh beda dengan pernyataan penanggung jawab Gerakan Peduli Bangsa, Oscar Pendong sebelumnya yang mengatakan aksi akan diikuti oleh dua hingga tiga ribu orang.

“Estimasi Kurang Lebih 2 ribu sampai dengan 3 ribu orang. Bisa lebih bisa kurang, kata Oscar Sabtu, (5/10).

Aksi Meminta Jokowi-Ma’ruf Tetap Dilantik 20 Oktober 2019

Orator menyebut, aksi yang dilakukan pekan lalu adalah bagian dari menggagalkan proses pelantikan serta hasil hasutan dari sejumlah pihak.

“Tidak boleh ada upaya-upaya penggagalan pelantikan presiden karena pemilihan terpilih adalah hasil konstitusi.

Jangan sampai ada hasutan kepada masyarakat,” tutur seseorang menggunakan pengeras suara.

Dia menegaskan, pelantikan merupakan amanat konstitusi, karenanya semua pihak harus menghormati dan perlu mengawal terlaksana pelantikan.

Kerusuhan hanya dibuat oleh oknum-oknum tertentu, katanya.

Aksi mengajak masyarakat Indonesia dan Jakarta kawal NKRI, konstitusi sampai Jokowi-Ma’ruf selesaikan tugas lima tahun ke depan.

“Kita butuh damai bukan kerusuhan. Kita ingin Indonesia damai. Kita ajak masyarakat kawal konstitusi. Pada 20 Oktober nanti tetap melantik presiden,” lanjutnya.

Peserta aksi berencana melakukan long march ke arah Patung Kuda kemudian kembali ke Taman Aspirasi.

Selama menanti kehadiran peserta aksi yang lain, orator terus bicara menggunakan pengeras suara.

Dia menyinggung pihak-pihak yang membenci Kepolisian. Terutama terkait pengamanan atas rangkaian aksi unjuk rasa berujung kericuhan di sekitar Gedung DPR, Jakarta, sejak pekan lalu.

“Kalau ada kelompok masyarakat benci TNI dan Polisi tuh kelompok pengecut. Kalau ada kelompok itu, silahkan turun ke jalan, berhadapan dengan TNI,” ujar orator.

Akhirnya, Pimpinan DPRD Baru Torehkan Prestasi Datangkan Samsurizal


Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Setelah sekian lama Bupati Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu dinanti hadir dirapat paripurna DPRD, akhirnya hadir juga.

Kehadiran Samsurizal itu dimasa kepemimpinan baru lembaga perwakilan rakyat tersebut merupakan torehan prestasi yang diukir DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Pasalnya, Bupati di daerah itu jarang sekali menghadiri agenda DPRD dan hanya mewakilkan kepada sejumlah pejabat lainnya, meskipun menyangkut kebijakan daerah.

Rapat paripurna dilaksanakan Jumat malam (4/10/2019) terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sedikit hikmat dengan kehadiran Bupati.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto dalam pantauan media ini terlihat berkualitas dan fantastis, atas hadirnya orang nomor satu itu.

Dimana dalam setiap pelaksanaan rapat paripurna utusan kepala daerah hanya didominasi oleh para Asisten dan Sekretaris Daerah (Sekda), Ardi Kadir.

Padahal, dalam setiap pelaksanaan rapat paripurana pihak Sekretariat Dewan selalu melayangkan undangan dengan tujuan Bupati.

Prestasi itu, tidak lepas dari komitmen Ketua DPRD, Sayutin Budianto pasca pelantikan yang saat itu masih menyandang status Pimpinan Sementara.

Dihadapan semua awak media, Sayutin mengaku akan melakukan koordinasi yang baik dengan pihak eksekutif khususnya Bupati.

Dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah eksekutif dan legislatif harus sinergi demi kepentingan masyarakat.

“Setelah status kami devinitif, maka saya akan berkoordinasi baik dengan pihak eksekutif,” ungkapnya kala itu.

Paripurna yang tidak memakan waktu lama itu, karena hanya membuka pembahasan APBD tahun 2020, namun sangat membanggakan setiap yang menyaksikan.

10 Balon Ketua PSSI ‘Status La Nyalla Dalam Pendalaman’

Jakarta, KabarSAURUSonline.com – Sebanyak 10 nama lolos tahapan awal bakal calon (Balon) Ketua Umum PSSI periode 2019-2023, kasus ‘La Nyalla Mattalitti dalam pendalaman’.

Pasca penetapan, Ketua Komite Pemilihan (KP), Syarif Bastaman mengungkapkan akan mendalami status hukum La Nyalla Mattalitti.

KP telah menetapkan 10 nama yang lolos dalam tahapan awal balon ketum PSSI pada Jumat (4/10) sore WIB.

Selain La Nyalla, terdapat nama Arif Putra Wicaksono, Alven Hinelo, Benhard Limbong, Fary Djemy Francis, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, Sarman El Hakim, Vijaya Triyasa, dan Yesayas Oktavianus.

La Nyalla bukan sosok asing di PSSI karena pernah mengemban jabatan ketum dari 2015-2016.

Politikus asal Jawa Timur itu pun pernah diterpa kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 – 2014 saat menjadi Ketua Kadin

Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis La Nyalla bebas pada 27 Desember 2016 walau sempat ditahan di Rutan Salemba sejak 1 Juni 2016.

“Kalau menurut pengadilan orang tersebut tidak pernah atau tidak sedang menjalani pidana ya kami terima. Kalau pengadilan mengatakan tidak, saya tidak bisa apa-apa.

Harus ada keterangan dari pengadilan yang mengatakan orang yang bersangkutan bebas dari tindak pidana,” ujar Syarif di Kantor PSSI, Jumat (4/10).

Terkait status hukum La Nyalla, Syarif mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sampai dengan saat ini, ia belum melihat dokumen soal status hukum mantan ketum PSSI tersebut.

“Setahu saya kalau tidak salah di Mahkamah Agung bukannya [La Nyalla vonis] bebas. Kalau bebas, bisa jadi keterangan di pengadilannya tidak terlibat pidana. Karena memang keputusan akhirnya tidak terbukti melakukan pidana,” ucapnya.

“Kami akan cek lagi sampai tanggal 8 Oktober. Karena ada beberapa bakal calon yang dokumen keterangan SKCK dan pengadilan, beberapa nama yang belum terpenuhi,” katanya.

Cerita Ibunda Juru Parkir Korban Demo Gedung DPR

Jakarta, KabarSAURUSonline.com – Cerita ibunda Maulana Suryadi alias Yadi (23) juru parkir Tanah Abang korban meninggal bersimbah darah usai ikut demo di sekitar gedung DPR, Rabu (25/9).

Dikutib dari CNN Indonesia, sebelum berangkat berdemo, Yadi juru parkir Tanah Abang itu meminta maaf kepada ibunya.

Ibunda Yadi, Maspupah (50) menceritakan kalau anaknya sempat memijatnya seraya mengucapkan permintaan maaf dan mencium tangan sebelum mengikuti demo.

“Terus cium tangan dan mengatakan ‘maafin Yadi ya, bu’, cium tangan lagi,” kata Maspupah dengan nada lirih di Jakarta, dikutip dari Antara Jumat (4/10).

Esok harinya, Kamis (26/9) sekitar pukul 20.00 WIB, sepulang kerja Maspupah menerima kedatangan delapan orang yang mengaku polisi yang menumpang dua mobil.

Mereka kemudian memperlihatkan jasad Yadi.

“Polisi ngajak makan dulu. ‘Enggak ah, makasih udah kenyang’. Polisi bilang Maulana udah enggak ada, sabar ya. Saya kaget, nangis.

Orang dia masih dalam keadaan sehat sebelum berangkat demo,” ujar Maspupah.

Ibunda Yadi Disodorkan Surat Pernyataan ?

Dia juga sempat ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk mengurus jasad Yadi. Saat itu, Maspupah disodorkan surat pernyataan mengenai penyebab kematian Yadi.

Bahwa, anaknya meninggal dunia akibat terkena gas air mata dan penyakit asma.

“Abis itu saya dipanggil sama polisi ke kamar, ngasih amplop buat ngurus biaya jenazah Yadi, Rp10 juta. Saya enggak banyak omong, takut,” tuturnya.

Saat itu, Maspupah melihat jasad Yadi mengeluarkan darah dari telinga. Saat menanyakan hal itu ke pihak RS, petugas mengklaim itu disebabkan karena penyakit asma.

Saat dimakamkan pun menurut Maspupah, jasad Yadi masih mengeluarkan darah. Tidak ada petugas kepolisian yang hadir dalam pemakaman itu.

Wanita yang bekerja menjaga lahan parkir itu mengakui putranya memang mengidap asma karena turunan dari mendiang sang ayah.

Yadi, kata dia, terkadang merasakan sesak nafas saat asmanya kambuh.

Maspupah menyebut, berdasarkan keterangan teman Yadi bernama Aldo yang juga ikut ditahan saat demo, mereka berdua tidak sedang berdemo.

“Dia (Aldo) cerita bukan demo, cuma lihat,” cetusnya.

Menurut Aldo, lanjut Maspupah, dirinya dan Yadi ditangkap petugas kepolisian saat berunjuk rasa di sekitar Slipi, Jakarta Barat.

“Temannya baru keluar tuh si Aldo, di dalam penjara katanya. Tangkapnya berdua sama Yadi. Saya tanya sama Aldo bagaimana kejadiannya,” ujar Maspupah.

Berdasarkan penjelasan Aldo, Maspupah menuturkan saat itu Aldo dan Yadi berdemo di Flyover Slipi ditangkap polisi dan dimasukkan ke dalam mobil.

Di dalam mobil terdapat beberapa orang, kemudian Aldo dan Yadi tidak sadarkan diri.

Maspupah sendiri tak menjelaskan penyebab keduanya tidak sadarkan diri dalam mobil.

Setelah siuman Aldo sudah berada di dalam penjara, dan sempat mendekam selama tiga hari. Sementara, keberadaan Yadi tidak diketahui.

Ibu korban menyatakan tidak terima jika Yadi memang benar dipukuli hingga meninggal dunia karena dituduh ikut demo yang berujung ricuh.

“Dunia akhirat saya tidak terima. Tapi kalau anak saya meninggal karena dari Allah, saya ikhlas,” cetus Maspupah.

DPMD Parigi Moutong, Gugatan warga tombi tidak memenuhi syarat

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah menilai gugatan warga Tombi tidak memenuhi syarat.

Terkait gugatan hasil Pilkades Tombi Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah oleh warga setempat, dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) menyatakan permohanan gugatan tidak memenuhi syarat formil.

Kepala bidang Pemdes DPMD Kabupaten Parimo, Mohammad Advar Lamakatutu yang ditemui KabarSAURUS.COM di ruang kerjanya, Senin (30/9/2019) mengatakan tuntutan Pilkades Tombi bukan tidak tanggapi, namun dokumen gugatan yang dilayangkan ke DPMD tidak memenuhi syarat.

“Kalau kami paksakan untuk diproses, malah kami yang melanngar. Malahan jika pemenangnya menggunakan pasal tersebut malah kami yang akan digugat balik,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, dalam penanganan sengketa Pilkades bukan hanya dari pihaknya yang menyelesaikan, tapi bekerja  sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Sebenarnya ada tim yang kami bentuk terdiri dari kepoloisian, kejaksaan,dan dari  pihak kami sendiri yang bertugas mengatasi sengketa Pilkades, dengan melihat materi beserta bukti-bukti pemohon untuk menggugat.” paparnya

Menurut dia, sebenarnya persoalan Desa Tombi itu sudah beberapa bulan lalu diselesaikan administrasinya dan telah dilaporkan kepada Bupati. Sehingga pihaknya memahami betul duduk permasalahannya, khususnya adanya ketidak puasan dari calon kades yang gagal.

Diterangkannya, ada beberapa hal yang menjadi persoalan yang diadukan yakni terjadi polotik uang yang dilakukan calon terpilih, P2KD pada waktu pemilihan tidak melalukukan pencocokan data pemilih dengan daftar hadir dan pada proses pemilihan ada orang gila yang menggunakan hak pilih yang menurut mereka tidak perlu.

“Jadi permohonan saksi yang menggugat kami abaikan, karena tidak memenuhi syarat administrasi hukum atau yang disebut legal standing. Ada juga penggugat yang memang calon itu sendiri yaitu Hamusan dan Amirudin yang secara syarat terpenuhi, namun pemohon ini melakukan mengajukan permohonan sebelum ada penetapan, sebagaimana pasal 51 huruf d Perbup Nomor 16 2017,” tutupnya.Oleh : Zulkifli

Exit mobile version
%%footer%%