KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Tanpa sepengetahuan Bupati, Erwin Burase ada oknum manipulasi jumlah titik usulan kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Parigi Moutong yang awalnya 16 titik, menjadi 53 titik.
Nama Wakil Bupati Parigi moutong, Abd Sahid pun, terseret dalam dugaan konspirasi penambahan titik WPR yang disebut tidak dikoordinasikan ke Bupati itu.
Informasi yang dihimpun media ini, berkaitan dengan penambahan jumlah titik kawasan WPR nama Hamka Lagala juga disebut-sebut terlibat didalamnya.
Hamka Lagala diisukan yang mengatur titik WPR dari wilayah Sipayo hingga Kecamatan Sausu,
Akibat persoalan tersebut Bupati Parigi moutong dikabarkan berang dan memerintahkan untuk segera menarik usulan 53 titik WPR yang sedianya akan dikirimkan ke Provinsi Sulteng untuk dievaluasi.
Menurut Erwin, dia tidak pernah mengetahui bertambahnya jumlah titik kawasan WPR yang akan diusulkan.
“Setahu saya hanya 16 titik yang ada dilampiran. Tiba-tiba menjadi 53 titik itu tidak dikoordinasikan ke saya sebagai bupati, usulan itu akan kita tarik untuk direview dan evaluasi kembali,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Parigi moutong, Abdul Sahid yang dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu membantah isu keterlibatan dirinya dalam persoalan penambahan titik WPR yang sempat membuat heboh publik di Parigi moutong.
Ia mengatakan, tidak pernah memerintahkan penambahan titik WPR kepada Kabid tata ruang dinas PUPRP.
“Tidak benar itu, saya sempat menghubungi Kabid tata ruang PUPRP hanya dalam rangka mengecek kelengkapan berkas dari desa lobu di wilayah moutong,” terangnya.
Seperti Bupati Parigi moutong, ia mengaku hanya mengetahui 16 titik WPR yang sedianya akan diusulkan ke Provinsi Sulteng.
Sementara berkaitan dengan terjadinya penambahan WPR yang disebut melibatkan dirinya ia mengaku tidak tahu menahu berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Intinya saya tidak terlibat dalam persoalan itu, mengenai persoalan yang berpolemik saat ini, saya sepakat dengan Bupati kita tarik dulu dokumen pengusulan untuk direview dan evaluasi,” katanya.
Terpisah, Hamka Lagala yang dikonfirmasi tim media ini, Rabu malam (8 Oktober 2025), terkait persoalan isu penambahan titik WPR yang menyeret dirinya, membantah hal tersebut.
Kata Hamka, kondisi fisik dan kesehatan serta usianya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengurus persoalan pertambangan.
“Urus tambang ini butuh fisik yang kuat, apalagi isunya saya mengurus dari Sipayo hingga Kecamatan Sausu. Tidak main main itu jauhnya, sementara saya ini usianya sudah 67 tahun belum lagi ada Riwayat jantung dan setiap saat harus kontrol ke rumah sakit, tentu tidak mungkinlah saya bisa mengurus itu,” tuturnya sambil tertawa.
Jangankan bergerak mengurus WPR dari Sipayo hingga Sausu, untuk keluar rumah saja dirinya sudah jarang karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, lanjut Hamka.
Ia juga mempersilahkan wartawan untuk mengecek ke Kepala desa dari Sipayo hingga Salubanga apakah pernah dirinya menghubungi secara langsung membangun komunikasi berkaitan dengan titik WPR atau tidak.
“Silahkan coba cek langsung Kades-kades itu apakah saya pernah menghubungi mereka lewat telpon berkaitan dengan pengusulan titik WPR?” pungkasnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/05/25/ketua-fraksi-pkb-harap-revisi-rtrw-bukan-untuk-pertambangan/
KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/moh-asyur-tujuh-wilayah-di-parimo-akan-masuk-dalam-revisi-perda-rtrw/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.