Guru ASN di Parigi Moutong Ikut Workshop Terkait E-Kinerja dan Kedisiplinan

Guru ASN di Parigi Moutong Ikut Workshop Terkait E-Kinerja dan Kedisiplinan
SUMBER DESIGN FOTO : Redaksi kabarSAURUSonline.com/ F.N.W.

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai Guru di Kabupaten Parigi Moutong, Mengikuti Workshop penyusunan angka kredit, E-Kinerja dan Kedisiplinan ASN.
‎
Workshop tersebut, diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik bud) Kabupaten Parigi Moutong, di Aula Dikbud Parigi, (Rabu 30 Juli 2025).

‎Kegiatan ini, dijadwalkan selama dua hari dimulai sejak 30-31 Juli 2025, yang berlangsung di Aula Disdikbud Parigi Moutong.‎

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu 30 Juli 2025.
‎
‎Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan oleh bagian sekretariat Disdikbud yang bekerjasama dengan ‎Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Parigi Moutong.

‎Selain itu, kata ia, penyusunan angka kredit menjadi tanggungjawab setiap ASN, untuk mendapatkan poin sesuai target yang ditetapkan.
‎
‎”Penyusunan angka kredit ini dihitung berdasarkan pangkat dan golongan berdasarkan poin, sehingga poin yang dikumpulkan sesuai terget bisa diusulkan untuk kenaikan golongan IIIa ke IIIb,” ujarnya.
‎
Kemudian lanjut ia, hal serupa juga terjadi pada penilaian kinerja, yang sebelumnya menggunakan sistem manual, sekarang beralih ke digital.
‎
”Jadi penilaian prestasi kerja pegawai struktural atau korwil sesua Sasaran Kerja Pegawai (SKP) semuanya sudah menggunakan E-Kinerja,” sebutnya.
‎
Ia menuturkan, sasaran kerja pegawai telah berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB)
‎
‎Begitupun, para guru dan tenaga fungsional sistem kinerja melalui platform merdeka mengajar.
‎
‎”Apalagi saat ini banyak ASN atu para guru yang melanggar kedisiplinan pegawai, tentunya berdasarkan aturan, terdapat sanksi yang harus diberikan,” bebernya.
‎
‎Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan ini tentunya,untuk memberikan pemahaman dan pengutatan bagi para guru maupun ASN terkait kinerja pegawai,” pungkasnya.
‎


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.