KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Komisi I DPRD Parigi Moutong merekomendasikan persoalan Dana Desa (DD) Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan ke Inspektorat Daerah.
Hal itu, diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Dinas PMD, Inspektorat Daerah, Camat Tinombo Selatan, pemerintah desa Sigenti, serta aliansi pemuda dan masyarakat Sigenti.
“Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat di Desa Sigenti,” kata Ketua Komisi, Muhammad Irfain, Jumat (07/02/2025).
Ia mengatakan, polemik ini terjadi karena masyarakat menduga kepala desa Sigenti melakukan penyalahgunaan dana desa.
Dalam RDP tersebut, kepala desa Sigenti telah menjawab berbagai dugaan yang dialamatkan kepadanya dan disertai bukti-bukti.
“Kepala desa mengaku telah merealisasikan dana desa, dan akan menyelesaikan yang belum dilaksanakan sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.
Dengan mempertimbangkan penjelasan dari seluruh pihak, polemik dana desa Sigenti ini diserahkan ke Inspektorat Daerah Parimo.
Sebab, kata dia, Inspektorat Daerah Parigi Moutong memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.
Lewat RDP ini, menurutnya, hubungan kepala desa dengan masyarakatnya mulai kembali membaik.
Bahkan, melahirkan kesepakatan untuk bersama-sama mengawal pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Daerah.
“Ke depan diharapkan masyarakat Desa Sigenti bersama kepala desanya dapat saling memahami, menerima kritikan untuk kemajuan desa,” pungkasnya.
KUNJUNGI JUGA : https://dispmd.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/73_pemanfaatan-dana-desa-dan-kesejahteraan-masyarakat-indonesia
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.