KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong mendapat aksi penolakan dari warga.
Sebagai bentuk penolakan Aktivitas PETI tersebut, sejumlah warga dari beberapa Desa melakukan aksi demonstrasi.
Dengan mengatasnamakan Aliansi Forum Kepala Desa di Bantaran Sungai Taopa, aksi demonstrasi tersebut digelar di jembatan penghubung Desa Gio Kecamatan Moutong dan Desa Taopa, Kecamatan Moutong.
“Tuntutan masyarakat hari ini yaitu, tutup yang namanya PETI yang berada di hulu sungai Taopa, karena ini pertambangan ilegal, maka tidak ada tawar-menawar untuk aksi ini dan PETI itu harus tutup,” ucap Kepala Desa Sibatang, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Tamrin Hasan, Selasa (04/02/2025).
Terkait hal itu, ada tujuh poin tuntutan yang diajukan masyarakat pada aksi demonstrasi tersebut.
Pertama, tutup pertambangan ilegal (PETI) di Kecamatan Moutong khususnya di hulu sungai Taopa.
Kedua, tangkap para pelaku PETI dan para donatur PETI (Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020).
Ketiga, Kapolda, Danrem, Gubernur, harus memanggil dan proses Kapolsek Moutong Taopa, Danramil Moutong, Camat Moutong untuk dimintai pertanggung jawaban yang diduga telah melakukan pembiaran kegiatan ilegal PETI di wilayahnya (Pasal Nomor 304 KUHP).
Keempat, Polda (Krimsus) harus menyita alat berat Excavator sebagai barang bukti kejahatan pencemaran lingkungan dan tambang ilegal yang melanggar undang-undang serta aturan hukum Negara RI. (Pasal 38 KUHP).
Kelima, mendesak Ketua DPRD Parigi Moutong menindaklanjuti dan menginvestigasi tentang tuntutan kami.
Keenam, meminta kepada Bupati Kabupaten Parigi Moutong segera memanggil Kepala Desa Mbelang-Mbelang Kecamatan Moutong, yang terindikasi sengaja mengizinkan desanya terkait dengan keluar masuknya alat berat yang telah melaksanakan kegiatan PETI di hulu sungai Taopa.
Ketujuh, Bupati Parigi Moutong segera memanggil pimpinan dari SPBU Lambunu yang diduga ikut aktif dalam menyuplai bahan bakar minyak (BBM) solar pada kegiatan PETI di hulu sungai Taopa.
“Hari ini kami hanya fokus bagaimana PETI itu ditutup, dan pelaku-pelaku segera ditangkap, serta 52 unit alat berat Excavator sebagai barang bukti harus segera diamankan dalam kurun waktu berdasarkan kesepakatan yaitu satu Minggu,” tegas Tamrin.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/02/04/aktivitas-peti-di-kecamatan-moutong-beraroma-konspirasi/?amp=1
KUNJUNGI JUGA : https://www.rri.co.id/daerah/1301773/polemik-peti-polda-sulteng-harus-ditangani-secara-komprehensif
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.