KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna terkait masa persidangan tahun 2024/2025.
Rapat digelar diruang rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (31/12/2024).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred M Tongiroh didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto dan Wakil Ketua II Taufik Borman.
Dalam pelaksanaan rapat paripurna itu, DPRD Parigi Moutong menutup masa persidangan I sekaligus membuka masa persidangan II periode 2024/2025.
“Dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas fungsi dan hak kewenangan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah, dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama ini, DPRD akan menyampaikan tuga dan fungsi serta kewenangan DPRD selema masa sidang,” ucap Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred M Tongiroh, dalam sambutannya.
Ia mengatakan, pada masa persidangan I DPRD Parigi Moutong telah menuntaskan sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja serta penyampaian aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, kata ia, pihaknya juga telah mengeluarkan beberapa rekomendasi dan 18 keputusan.
“Disamping keberhasilan pelaksanaan tugas fungsi, wewenang dan kewajiban DPRD pada masa persidangan pertama juga perlu dilakukan evaluasi atas segala kebijakan-kebijakan politik yang telah dikeluarkan sehingga, benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Kemudian, sebagai unsur pimpinan DPRD Parigi Moutong, ia menyampaikan permohonan maaf atas hal-hal yang tidak berkenan selama masa sidang dan rapat-rapat sebelumnya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut, dihadiri Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, mewakili Pj Bupati dan 28 Anggota Legislatif (Anleg) DRPD serta Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Parigi Moutong.
KUNJUNGI JUGA : https://nasional.kompas.com/read/2024/02/06/11130461/dpr-gelar-rapat-paripurna-tutup-masa-sidang-ratusan-anggota-dewan-absen
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.