Berita Acara Kejaksaan Soal Dirinya Beredar, Nizar Berniat Tempuh Jalur Hukum

filter: 0; jpegRotation: 180; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
banner 468x60

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com- Calon bupati pasangan Bersinar, Nizar Rahmatu, perintahkan penasehat hukum (PH) lakukan tindakan hukum, perihal beredarnya berita acara terkait dirinya.

Ini dilakukan terkait beredarnya berita acara (BE) pelaksanaan putusan pengadilan yang berseliweran disejumlah media sosial, yang dinilai sangat merugikan dirinya yang sudah ditetapkan sebagai salah satu calon yang mengikuti kontestasi Pemilukada serentak 2024.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

“Hari ini saya minta PH saya segera melakukan somasi dan laporkan masalah ini ke pihak yang berwajib, saya sudah dirugikan secara materil dan imateril karena tindakan ini. Apalagi, saya sekarang sudah ditetapkan sebagai calon yang sudah dilembar negarakan yang secara otomatis ada hak hak saya yang perlu dihormati sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” terang Nizar Rahmatu pada konferensi persnya di salah satu hotel di Parigi, Sabtu (28/09).

Dari awal, dirinya merasa sangat dirugikan dengan beredarnya BE Kejaksaan tersebut oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Belum lagi, orang orang yang menyebarkan BE yang seharusnya bersifat rahasia tersebut dibagikan oleh orang orang yang tergabung dan mendukung pasangan calon lainnya.

“Bila yang menyebarkan atau meneriakkan hal tersebut dari pihak independen yang tidak terikat pada calon lain, mungkin masih elok. Hanya saja, yang menyebarkan justru tim sukses pasangan yang tidak memenuhi syarat dan tim sukses kandidat calon lainnya. Ini modus baru untuk menjatuhkan saya dan upaya menggurui lembaga penyelenggara Pemilukada,” ujarnya.

Nizar berencana menyasar para penyebar BE di WhatsApp, oknum oknum yang menyebarkan di medsos lain serta orang orang yang membuat kartun dan membawa bawa namanya saat demo yang dilakukan pada hari ini.

“Saya minta dalam satu kali 24 jam, oknum oknum yang sudah menyebarkan dan merugikan saya untuk meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, maka saya akan mengambil langkah hukum”. Lanjutnya.

Secara pribadi, dirinya sebenarnya sangat menginginkan semua bakal calon lolos dan berkontestasi di Pemilukada. Namun karena pihak penyelenggara sudah mengambil keputusan, maka seharusnya putusan tersebut dihormati.

“Jangan karena putusan penyelenggara yang tidak sesuai dengan harapan pihak tertentu, justru saya secara pribadi yang diserang dan dijatuhkan. Secara pribadi, saya ingin semuanya maju, namun karena sudah ada putusan, mari hormati putusan tersebut,”.

Sementara, PH pasangan Bersinar, Rusli dalam waktu dekat akan membuat somasi ke sejumlah pihak yang ditengarai telah menyebarkan BE Kejaksaan serta penyebar informasi yang sifatnya merugikan pasangan Bersinar.

“Insya Allah, sesuai perintah ke kami, dalam waktu dekat kami akan melayangkan somasi ke sejumlah pihak sebagai tindak lanjut,” ujarnya.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2024/09/23/dapat-nomor-urut-tigasalam-metal-dari-nizar-ardi/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://parimo.bawaslu.go.id/berita/masih-ditemukan-pemilih-tms-dalam-daftar-pemilih-bawaslu-parigi-moutong-sampaikan-saran

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.