KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan pelantikan susulan bagi puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada perhelatan Pilkada serentak di Provinsi Sulteng, Tahun 2024.
Diketahui, sebelumnya KPU sudah menggelar pelantikan untuk para PPS. Namun, pada pelantikan tersebut, terdapat beberapa sejumlah anggota PPS yang tidak bisa hadir.
“Kemarin pada saat pelantikan, terjadi pemadaman listrik dibeberapa Kecamatan dan berakibat akses jaringan ponsel hilang. Ketika listrik sudah menyala, baru saya mendapatkan informasi bahwa, beberapa anggota PPS tidak dapat hadir akibat hujan deras di wilayah mereka,” ungkap Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (PARMAS) KPU Kabupaten Parigi Moutong, Maskar, kepada wartawan Kabarsaurusonline.com saat ditemui usai pelantikan, Senin (27/05/2024).
Ia mengatakan, pada pelantikan susulan ini, diikuti sebanyak 48 orang anggota PPS dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudian, untuk anggota yang masih berhalangan hadir pada pelantikan susulan tersebut, KPU Kabupaten Parigi Moutong mengupayakan dengan cara mengakses dalam jaringan (Daring) atau online via aplikasi Zoom.
“Delapan Kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Bolano, Kecamatan Bolano Lambunu, Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Tinombo, Kecamatan Tinombo Selatan, Kecamatan Siniu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk anggota PPS yang telah dilantik KPU Kabupaten Parigi Moutong, diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan pedoman serta berdasarkan sumpah pada saat pelantikan.
“Saya berharap seluruh anggota PPS yang telah dilantik sebelumnya maupun susulan, agar dapat bekerja dengan maksimal, penuh tanggung jawab serta mengisi kekurangan satu sama lain. Dapat membangun kerjasama tim yang baik,” tutupnya.
KUNJUNGI : https://jdih.kpu.go.id/sulteng/parigimoutong/detailkepkpuk-724d5431526b39455453557a5241253344253344
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.