KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Kekurangan atas pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Parigi Moutong yang diperkirakan mencapai ribuan jiwa, disinyalir masih ‘mengendap’ pada kas keuangan daerah karena belum dicairkan hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kementerian keuangan (Kemenkeu) telah menginformasikan jika kenaikan gaji bagi ASN sebesar 8 persen seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023 lalu, mulai diberlakukan sejak Januari 2024.
Sayangnya, hal ini tidak dirasakan bagi sebagian besar ASN diwilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pasalnya, terdapat kekurangan besaran pembayaran atas gaji ASN diwilayah ini oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal itu terjadi pada pembayaran gaji ASN dibulan Januari dan Februari tahun 2024, yang nominalnya masih sama seperti tahun sebelumnya.
Hal ini seperti pengakuan salah seorang ASN di Kabupaten Parigi Moutong, yang meminta namanya dirahasiakan, saat ditemui Tim Redaksi kabarSAURUSonline.com dikediamannya, Kamis, (04/04/24).
“Ada yang aneh dipembayaran gaji kita. Waktu bulan Januari dan Ferbruari kita dibayarakan masih pakai gaji lama, (tahun 2023), diblanko gaji juga belum ada perubahan kenaikan 8 persen seperti yang disampaikan presiden, ini juga sempat kita dengan teman-teman pertanyakan dikalangan kita. Sampai sempat adalah informasi yang kami dapatkan, katanya sisanya dua bulan ini akan dibayar sekaligus (rapel) pada pembayaran gaji dibulan Maret nanti,” ungkapnya.
Namun sayang, kata ia, pada saat penerimaan gaji di bulan Maret, sisa dana gaji yang belum dibayarkan pada Januari dan Februari tersebut, masih juga belum dibayarkan.
Padahal, menurutnya pembayaran gaji di bulan Maret telah disesuaikan dengan nominal gaji yang mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
“Kalau di blanko gaji bulan Maret sudah mengikuti peraturan pemerintah terkait kenaikan 8 persen itu. Kemudian yang kita terima juga memang semata-mata hanya gaji untuk satu bulan saja. Sedangkan, sisa gaji yang kurang di Januari dan Februari tidak diikutkan pembayarannya. Entahlah, apakah memang sengaja dibuat ‘mengendap’ atau memang mungkin mau ‘dilenyapkan’?. Lumayan juga selisih 200-300an ribu per bulan per ASN, kalo kali ribuan ASN di Parigi Moutong, lumayan juga angkanya,” jelasnya, dengan nada sedikit geram.
Parahnya lagi, lanjutnya, hingga sampai pada pembayaran gaji di bulan April, pembayaran atas kekurangan gaji di dua bulan awal tahun ini nampak seakan tak juga dilakukan pihak Pemda, karena tidak terdapat penambahan nominal angka pada blanko gaji di bulan April tersebut.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran media ini, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta dalam konferensi pers APBN Kita pada Kamis (22/02/2024), menuturkan, pembayaran rapel untuk sisa gaji di bulan Januari dan Februari dilakukan pada saat pembayaran gaji bulan Maret 2024.
“Sisa gaji di dua bulan pertama yaitu Januari dan Februari tahun 2024, itu akan dirapel bulan Maret,” tegasnya.
KUNJUNGI JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/04/04/pandangan-fraksi-toraranga-atas-lkpj-bupati-t-a-2023/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.