KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Keterbatasan anggaran, membuat Pemda kesulitan mencapai solusi terkait dengan penanganan bencana kebakaran di Kabupaten Parigi Moutong.
Tahun ini, tepatnya pada 10 April 2024 nanti, Kabupaten Parigi Moutong genap berusia 22 tahun. Diusianya yang telah dewasa kini, Pemda Kabupaten Parigi Moutong telah banyak memberikan perubahan yang dianggap cukup signifikan kepada masyarakat.
Perubahan yang paling kasat mata adalah pembangunan infrastruktur pada jalan dan bangunan gedung perkantoran serta fasilitas umum.
Selain itu, sejauh ini Pemda juga telah membuktikan jika sejumlah program kegiatannya dalam memanfaatkan APBD, telah berhasil mengangkat nama Kabupaten Parigi Moutong melalui sejumlah kegiatan seremonial yang dilakukan maupun diikuti, serta penghargaan yang didapatkan ditingkat nasional hingga internasional.
Hal nyata yang paling terbaru, adalah penobatan Kabupaten Parigi Moutong sebagai kota Adipura dan masuknya dua perusahaan produksi buah durian yang dianggap dapat mengurangi angka pengangguran didaerah ini.
Meski demikian, masih banyak pula pekerjaan rumah yang juga membuat Pemda Parigi Moutong nampak masih kesulitan untuk mencari solusi jitu dalam mengatasinya.
Salah satu diantaranya, adalah peningkatan pelayanan terkait dengan penanggulangan bencana kebakaran yang sampai saat ini kerap jadi keluhan masyarakat hampir disetiap tahunnya.
Pemda Kabupaten Parigi Moutong sendri tidak ‘tutup mata’ dengan hal ini dengan menyediakan Lima unit mobil Pemadam Kebakaran.
Sayangnya, Lima unit kendaraan ini dalam pengoperasiannya masih kesulitan untuk maksimalkan pelayanannya. Pasalnya, jika merujuk dari peta satelit melalui Google Maps, Kabupaten Parigi memiliki panjang wilayah mencapai 359 KM, memiliki 23 Kecamatan dengan 278 desa dan 5 Kelurahan yang dimulai dari wilayah Kecamatan Sausu berbatasan dengan Kabupaten Poso hingga Kecamatan Moutong yang berbatasan dengan Wilayah Provinsi Gorontalo.
Pada beberapa kejadian bencana kebakaran di daerah ini, Kendaraan Mobil Damkar yang berada di Ibukota Kabupaten, kerap terkendala dengan jarak tempuh.
Parahnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dari lima unit mobil Damkar tersebut, praktis hanya tersisa dua unit yang dapat dioperasikan.
Menanggapi hal ini, Sayutin Budianto selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, juga mengakui hal tersebut, saat tengah diwawancarai oleh wartawan media ini, melalui via telepon, Kamis (28/03/24) Malam.
“Sedikit kesulitan jika kita membahas soal ketersediaan unit Damkar ini, dan agak ribet dengan jarak waktu yang ada. Sehingga, ini menjadi pokok persoalan terus menerus. Jangankan untuk wilayah Utara, kebakaran yang terjadi di dalam kota saja terkadang tidak dapat diselamatkan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sebelumnya pihak DPRD sudah mengusulkan kepada Pemda Parigi Moutong untuk penambahan unit Damkar tersebut sebagai upaya penanganan bencana kebakaran bagi wilayah yang jauh dari jangkauan.
Lanjutnya, dengan melihat situasi dan kondisi serta porsi anggaran APBD Tahun 2024 yang dikelola oleh Pemda Kabupaten Parigi Moutong, masih belum bisa untuk memenuhi hal tersebut atau belum memadai.
Pihak Pemda kata ia, menawarkan sebuah solusi untuk penambahan unit Damkar ke wilayah Utara berupa kendaraan motor beroda tiga sebagai unit Damkar.
Namun hal inipun, lanjutnya, masih dalam tahap pertimbangan dan pembahasan oleh pihak Pemda.
“Kemarin, setelah saya lihat proses anggaran yang sekarang dikelola oleh Pemerintah, itu tidak mencukupi. Hanya saja yang menjadi solusi saat ini adalah motor Damkar, namun saat ini masih dalam tahapan pembahasan ditingkat Pemda Kabupaten Parigi Moutong, dan pihak DPRD telah mendorong untuk penganggaran itu,” terangnya.
Sayutin Budianto juga meminta Pemda Parigi Moutong untuk bersungguh sungguh dalam menangani serta menanggapi upaya penanganan bencana kebakaran tersebut.
“Kami sudah mendorong Pemda Parigi Moutong, saat ini kami masih menunggu bagaimana hasilnya, dan saya meminta agar Pemda serius dalam melakukan menejemen pemetaan menyangkut penempatan unit Damkar ke sejumlah wilayah daerah ini, serta menghitung ketersediaan kemampuan anggaran yang nantinya akan dilakukan diperubahan atau di Tahun 2025 nantinya untuk penambahan unit Damkar itu. Bahkan, seharusnya Damkar ini menjadi OPD tersendiri tidak lagi melekat pada SatPol-PP,” jelasnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/03/28/pemda-dinilai-lalai-lindungi-warga-dari-bencana-kebakaran/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.