KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan semester II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Didepan para pimpinan Daerah dan DPRD se Sulawesi Tengah Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto menyampaikan, penyerahan dokumen tersebut merupakan LHP BPK RI, Perwakilan Sulteng terhadap pemanfaatan APBD Parigi Moutong pada semester II tahun 2023.
Ia mengatakan, sesuai pasal 4 tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang antara lain terdiri atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu
Kata ia, pemeriksaan BPK dilakukan pada sejumlah agenda pembangunan pemerintah yang berkaitan dengan RPJMN dan RPJMD, serta isu-isu aktual yang menjadi perhatian masyarakat.
“Ada dua poin laporan yang diserahkan oleh BPK hari ini yaitu 10 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 12 laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap seluruh kabupaten kota di provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Binsar
Ia berahap, kepada setiap Kepala Daerah untuk melakukan langkah perbaikan serta tindak lanjut sesuai pasal 20 nomor 15 tahun 2004 yang mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 (Enam Puluh) hari sejak laporan hasil pemeriksaan di terima.
Sementara itu, hadir mewakili Pj. Bupati Parigi Moutong, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Yusnaeni, S.Sos, menerima laporan hasil Pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah terutama atas belanja infrastruktur oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Binsar Karyanto yang berlangsung digedung pertemuan BPK Palu, Rabu (17-1-2024)
Berdasarkan rilis resmi Kominfo Parigi Moutong, Yusnaeni mengatakan, bakal melaporkan hasil pemeriksaan BPK tersebut kepada Pj. Bupati Parigi Moutong untuk diambil langkah selanjutnya terkait perbaikan dari hasil laporan tersebut
Turut Hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, Sekwan DPRD Parigi Moutong Ir. Lewis, Sekretaris Inspektorat Daerah Parigi Moutong Sudarso serta Sekertaris BPKAD Kab. Parimo Andria Rahaju.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.