KPU Parigi Moutong Terima Perubahan Bacaleg dari 15 Parpol

KPU Parigi Moutong Terima Perubahan Bacaleg dari 15 Parpol
Aryana Borahima, Divisi Teknis KPUD Parigi Moutong (Sumber Foto : theopini.id)
banner 468x60

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – KPUD Parigi moutong, menerima perubahan Bacaleg dari 15 Parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 nanti.

Tahapan Pemilu 2024 telah masuk pada proses verifikasi administrasi bagi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, yang mengajukan perbaikan atau mengganti bakal calon legislatif nya, dimulai 4-18 oktober 2023.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Demikian kata Devisi Teknis, KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, ditemui di Parigi, Kamis, 5 Oktober 2023.

Ariyana menyebut, sampai dengan 5 Oktober kemarin KPU Parigi Moutong telah  menerima 15 Partai Politik peserta Pemilu 2024, yang mengajukan perubahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

“Alasan perubahan Bacaleg, tidak kami ketahui. Karena tidak menjadi kewajiban bagi Parpol untuk menyampaikan hal itu,” ungkapnya.

Menurutnya, syarat pengajuan perubahan tersebut, sama seperti saat proses pendaftaran awal. Di mana, Parpol harus terlebih dahulu mengunggah berkas persyaratan Bacaleg pengganti ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Kemudian, masing-masing Parpol yang mengajukan perubahan Bacaleg, wajib mendapatkan persetujuan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan selanjutnya diserahkan ke KPU setempat.

“Salah satu Parpol yang mengajukan, adalah Partai Bulan Bintang (PBB). Kami terima pada 3 Oktober 2023,” ujarnya.

Dalam tahapan ini, KPU Parigi Moutong  melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas Bacaleg yang diajukan Parpol untuk mengganti calon sebelumnya.

Kemudian, mengecek kembali berkas Bacaleg yang melakukan perbaikan, misalnya berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

“Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), sesuai tahapan akan dilakukan pada 3 November 2023. Sementara pengumumannya pada 4 November 2023, hanya satu hari,” tutupnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/05/08/tiga-parpol-gagal-daftarkan-bacaleg-ke-kpud-parimo/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.